CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Walikota Cilegon, Senin, 29 April 2024.
Sebelum melakukan aksi demonstrasi, IMC melakukan orasi di Tugu Landmark Kota Cilegon. Selanjutnya, mereka long march di depan Kantor Walikota Cilegon untuk melanjutkan orasinya.
Ketua Umum Pengurus Pusat IMC, Arifin Solehudin, menilai, di usianya yang ke-25, Kota Cilegon masih banyak masalah yang harus dihadapi seperti kemiskinan, pengangguran, hingga penurunan PAD di BUMD Cilegon.
Untuk itu, Arifin menuntut Walikota Cilegon, Helldy Agustian, agar bertanggung jawab atas kondisi tersebut karena sebagai pemangku kebijakan publik di Kota Cilegon.
“Kami minta pemerintah bertanggung jawab atas masalah ini, yang mana, angka kemiskinan dan pengangguran masih tinggi, sehingga tidak layak Kota Cilegon disebut kota industri atau kota terkaya,” kata Arifin.
Ia juga menyoroti sejumlah KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) di Kota Cilegon, karena akibat KKN tersebut berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
“Di usia 25 tahun ini Kita Cilegon belum bisa lepas dari praktik KKN, terakhir di tahun 2023 lalu ada beberapa kasus korupsi yang terungkap dan masih ada beberapa yang masih dalam pemeriksaan APH,” katanya.
Pada kesempatan itu, ia menilai bahwa ada yang error di dalam tubuh BUMD Kota Cilegon, yang mana BUMD seharusnya mampu mendongkrak PAD. Namun, menurutnya, masih minim untuk menyumbangkan PAD.
“Jadi ketika PAD kita naik atau maksimal kami yakin untuk sejahterakan masyarakat Kota Cilegon bukan hal yang tidak mungkin, jangan sampai latah, mengejar apresiasi atau penghargaan tapi minim profit,” jelas Arifin.
Korlap Aksi, Ikhlas Wahyu Roby, menambahkan bahwa pada aksi ini banyak isu yang disuarakan. Salah satunya terkait infrastruktur dan tata kelola kota yang masih minim.
“Jadi Pemerintah saat ini tidak mengindahkan infrastruktur yang di bangun yang tidak mengacu pada RPJMD yang dibuat, sehingga infrastruktur masih menakutkan seperti jalan yang rusak dan gelap,” tambahnya.
Ikhlas juga menyoroti persoalan pencemaran lingkungan yang menyebabkan gangguan pernapasan atau ISPA. Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Cilegon terdapat 3.878 kasus ISPA tahun 2023, kemungkinan juga kasus ini bisa lebih banyak dari angka tersebut.
“Itu juga masih menjadi PR Pemkot Cilegon, karena kami tidak ingin penyakit ISPA terus meningkat dan terus menghantui masyarakat Cilegon,” ujarnya.
Pada aksi tersebut, dilakukan juga pelemparan buah jambu ke tugu nama kantor Walikota Cilegon, sebagai gambaran dari janji busuk yang mana menyoroti dari 10 janji kampanye Walikota dan Wakil Walikota Cilegon.
Selain melakukan aksi di depan kantor Walikota Cilegon, IMC juga melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Cilegon karena dinilai pengawasan selaku legislatif di Kota Cilegon kurang.
Sebelumnya juga diketahui, tepat pada Hari Jadi ke-25 Kota Cilegon pada Sabtu 26 April 2024, IMC juga membentangkan spanduk kritikan di beberapa tempat di Cilegon. (*)
Editor: Agus Priwandono











