CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID-Buruh di Kota Cilegon tengah merencanakan aksi pada peringatan Hari Buruh Sedunia atau May Day yang jatuh setiap tanggal 1 Mei. Dalam aksi May Day tahun ini, buruh tetap mengusung tiga tuntutan utama seperti tahun sebelumnya.
Ketua Forum Serikat Pekerja/Serikat Buruh Cilegon Rudi Syahrudin mengatakan, tiga tuntutan tersebut, di antaranya tolak undang-undang cipta kerja omnibus law, hapus outsourcing tolak u0pah murah, dan tolak PHK buruh di Kota Cilegon. “Tuntutan masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yaitu tolak undang-undang cipta kerja omnibus law, hapus outsourcing tolak upah murah, dan tolak PHK buruh di Kota Cilegon, karena semuanya itu tidak berpihak sama buruh,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Jumat, 26 April 2024.
Menurutnya, undang-undang cipta kerja omnibus law yang ditetapkan oleh pemerintah tersebut sangat merugikan buruh. Untuk itu, tuntutan itu bakal terus disuarakan buruh. “Jadi selama itu belum didengarkan atau dikabulkan, kami bakal terus gelar aksi ini,” tegasnya.
Dia berharap semua tuntutan buruh dapat dikabulkan. “Harapan besar kami semua yang diputuskan itu di cabut, kami juga melalui proses hukum telah dilakukan secara bersyarat sudah diputus, digugat lagi menang lagi pemerintah,” tukasnya.
Peringatan Hari Buruh Sedunia ini rencananya akan digelar di depan Kantor Walikota Cilegon. “Tanggal 1 Mei nanti sekitar 500 buruh bakal gelar aksi di depan Kantor Walikota untuk menyuarakan aspirasi,” katanya.
Editor : Merwanda