slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Ini Skema Baru Pembayaran Pensiun PNS

Redaksi by Redaksi
08-03-2018 09:13:52
in Berita Utama, Pemerintahan
Bidang Guru Bisa Diisi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PEMERINTAH berencana mengubah skema pembayaran tunjangan pensiun PNS menjadi fully funded.

Skema saat ini yang berbasis pay as you go sudah banyak ditinggalkan. Sebab selain menggerogoti APBN, skema ini menghasilkan nilai manfaat yang kecil.

Baca Juga :

28 CPNS Dilantik, Bupati Pandeglang: Jaga Etika!

Pemkab Pandeglang Bayarkan THR PPPK Paruh Waktu Senilai Rp2,6 Miliar

Gaji ASN di Pandeglang Telat Diawal Tahun 2026

Bupati Pandeglang Sidak Kantor Dishub, Temukan Pegawai Bolos

Skema fully funded membawa konsekuensi iuran bulanannya sekitar 15 persen.

Dalam skema pay as you go yang berjalan sekarang ini, PNS hanya dibebani iuran bulanan sebesar 4,75 persen dari gajinya. Sementara benefit yang diperoleh saat pensiun adalah ’’gaji’’ bulanan sebesar 75 persen dari gaji pokok terakhir.

Ternyata supaya bisa mendapatkan benefit tersebut, ada suntikan dana APBN yang cukup besar.

Data dari paparan rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang Gaji, Tunjangan, dan Fasilitas PNS Kementerian PAN-RB disebutkan bahwa belanja pensiun di APBN 2016 lalu mencapai Rp 103,26 triliun.

Sementara pada 2018 ini belanja pensiun membengkak jadi Rp 107,98 triliun. Jika skema pay as you go dilaksanakan terus-menerus, pada 2074 nanti belanja pensiun di APBN mencapai Rp 248,56 triliun.

Sementara dalam skema fully funded tidak ada lagi suntikan dana APBN untuk urusan uang pensiun PNS. Dana pensiun PNS murni dari iuran yang mereka bayar setiap bulan selama masih aktif bekerja.

Jika ingin mendapatkan benefit yang besar, maka PNS bersangkutan bisa menambah sendiri besaran iurannya.

Dalama skema yang dibuat Kementerian PAN-RB, penerapan skema fully funded memang tidak serta merta membuat belanja pensiun di APBN langsung tidak ada seketika. Tetapi baru benar-benar tidak ada atau nol pada 2074 nanti.

Menteri PAN-RB Asman Abnur menyatakan skema pensiun akan dibahas bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam rapat terbatas (ratas).

Dia menjelaskan dalam sistem pembayaran pay as you go yang berjalan sekarang, gaji PNS dipotong 10 persen untuk berbagai macam jaminan dan tunjangan. Seperti tunjangan kesehatan (BPJS Kesehatan) dan tunjangan kematian.

Total potongan sebesar 10 persen itu, sebanyak 4,75 persen diantaranya disimpan untuk masa pensiun dan dikelola oleh Taspen.

Namun, karena tidak cukup, pemerintah juga menganggarkan dari APBN untuk membayar pensiun tiap tahun itu. ”Sistem ini yang akan kita ubah dengan fully funded namanya,” kata Asman di Jakarta kemarin (7/3), dilansir JPNN.com.

Dalam fully funded, pemerintah sebagai pemberi kerja akan menarik sejumlah dana dari APBN untuk membayar iuran setiap bulannya pada masing-masing PNS.

Tetapi tidak sebesar seperti model pay as you go. Uang ini akan disimpan untuk jaminan pensiun si PNS.

Selain dana dari APBN tersebut, PNS juga tetap membayar iuran yang diambilkan dari pemotongan gaji.

”Dan dana ini nggak bisa dipakai secara individu oleh PNS kecuali dia sudah pensiun,” jelas Asman. Skema seperti ini diyakini bisa mengurangi beban APBN dalam membayar pensiun PNS di seluruh indonesia.

Meski demikian, Asman mengaku belum memutuskan berapa persen gaji PNS yang akan dipotong untuk membayar iuran pensiun ini. Apakah tetap 4,75 persen, ataukah lebih. Tapi Asman menyebut, pihaknya memiliki rencana untuk memotong sekitar 15 persen.

“Konsep kami 10 sampai 15 persen dari semuanya (gaji PNS,Red), tapi uang itu jadi miliknya PNS terkait, setelah pensiun dikembalikan, ” katanya.

Asman mencontohkan seperti pejabat eselon 1 (sekelas Dirjen dan Sekretaris Daerah) memiliki gaji pokok sebesar 44 juta selama sebulan.

Jika hanya dipotong 10 persen seperti sekarang, maka dia akan menerima sekitar 4 juta tiap bulan setelah pensiun. “Itu untuk hidup di Jakarta nggak cukup,” katanya.

Asman mengatakan pihaknya juga masih menghitung berapa banyak kira-kira yang layak diterima setiap bulan oleh masing-masing PNS di semua pangkat dan golongan. “Nanti dihitungan besarannya berdasarkan penerimaan pensiun saat dia pensiun,” katanya.

Menurut rencana, Asman akan mematangkan skema baru pada tahun 2018. PNS yang baru (seleksi CPNS 2018) akan mengikuti model pensiun yang baru. Sementara yang lama, akan diterapkan dua metode. Baik metode pay as you go, dan metode fully funded.

”Misalnya PNS yang 10 tahun lagi baru pensiun, akan berlaku dua metode,” kata Asman.

Sementara untuk PNS yang sudah pensiun dan masih dibiayai APBN, akan diberlakukan cut off secara bertahap. (tau/wan/ken/JPNN)

Rencana Cut-Off 2020

Beban APBN untuk belanja pensiun akan berkurang

Akhirnya nol pada tahun 2075

Beban APBN untuk belanja pensiun 2016 : Rp 103,26 triliun

Beban APBN untuk belanja pensiun 2018 : Rp 107,98 triliun

Jika tidak ada cut-off beban APBN untuk belanja pensiun di 2075 diperkirakan Rp 248,56 triliun

Rencana skema Cut-Off

PNS dengan sisa masa kerja < 5 tahun : tetap dibiayai APBN

PNS dengan sisa masa kerja > 5 tahun : dibiayai APBN dan dana pensiun fully funded

PNS lama dengan masa kerja < 5 tahun : dibiayai dari dana pensiun fully funded

Sumber : Kementerian PAN-RB

Skema Pensiun Pay As You Go vs Fully Funded

1. Pay As You Go

PNS iuran 4,75 persen dari gaji pokok

Untuk menalangi kekurangan ditomboki APBN

PNS mendapatkan manfaat gaji atau tunjangan pensiun dibayar setiap bulan

Besaran manfaat gaji atau tunjangan pensiun 75 persen dari gaji pokok

2. Fully Funded

PNS iuran direncanakan sampai 15 persen dari gaji pokok

Penggunaan dana APBN tidak besar bahkan dalam jangka panjang kian kecil sampai nol

PNS mendapatkan manfaat gaji yang dibayar setiap bulan saat pensiun

Besaran manfaat gaji lebih besar dari yang berlaku sekarang

Sumber : Diolah dari berbagai sumber

Tags: PNS
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Benarkah Makan Nanas Picu Keputihan?

Next Post

Masyarakat Menantikan Dibukanya Interchange Cikande

Related Posts

28 CPNS Dilantik, Bupati Pandeglang: Jaga Etika!
Pandeglang

28 CPNS Dilantik, Bupati Pandeglang: Jaga Etika!

by Purnama Irawan
Selasa, 28 April 2026 08:24

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, menyerahkan SK pengangkatan CPNS menjadi PNS di lapangan upacara Setda Kabupaten Pandeglang, Senin, 27 April...

Read moreDetails

Pemkab Pandeglang Bayarkan THR PPPK Paruh Waktu Senilai Rp2,6 Miliar

Gaji ASN di Pandeglang Telat Diawal Tahun 2026

Bupati Pandeglang Sidak Kantor Dishub, Temukan Pegawai Bolos

Soal TPP PPPK Rp350 Ribu, BKD Banten: Belum Final

Deg-degan! Ribuan Calon PPPK Paruh Waktu di Pandeglang Nunggu Pelantikan

Bupati Tangerang Lantik 179 ASN

1.198 Warga Pandeglang Jadi Janda, Mayoritas Pasangan Usia Muda

Tolak Diskriminasi, PPPK Pandeglang Usulkan Revisi Undang-undang ASN

Jabatan Sekda Dilelang, Ketua Pansel : Calonnya Tak Pernah Dijatuhi Hukuman Disiplin dan Sudah Serahkan LHKPN

Next Post
Interchange Cikande Dibuka Presiden Jokowi Januari

Masyarakat Menantikan Dibukanya Interchange Cikande

Sudah Dua Pekan, Ibu Dua Anak di Kota Serang Hilang

Lima Hari Siswi MA Cikande Menghilang

Nonton Cilegon United Vs PSS Sleman, Edi Pakai Anggaran Dinas

Nonton Cilegon United Vs PSS Sleman, Edi Pakai Anggaran Dinas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Aksi Cipayung Plus di KP3B Berlangsung Tertib, Polresta Serang Kota Kedepankan Pendekatan Humanis

Kamis, 25 Juni 2026 20:55
Gelar FGD dan PkM Nasional 2026, UT Serang Dorong Penguatan Potensi Lokal dan Ketahanan Pangan Banten

Gelar FGD dan PkM Nasional 2026, UT Serang Dorong Penguatan Potensi Lokal dan Ketahanan Pangan Banten

Kamis, 25 Juni 2026 18:41
Dukung Sukses POPDA XII Banten, RS Krakatau Medika Siagakan Tim Medis Penuh di Cabang Olahraga Wushu

Dukung Sukses POPDA XII Banten, RS Krakatau Medika Siagakan Tim Medis Penuh di Cabang Olahraga Wushu

Kamis, 25 Juni 2026 18:37
Pemkab Dorong Pengelolaan Keuangan Desa yang Berpihak Pada Masyarakat

Pemkab Dorong Pengelolaan Keuangan Desa yang Berpihak Pada Masyarakat

Kamis, 25 Juni 2026 18:23
Kepala Disdikpora Pandeglang Pantau Pelaksanaan SPMB Tingkat SMP

Kepala Disdikpora Pandeglang Pantau Pelaksanaan SPMB Tingkat SMP

Kamis, 25 Juni 2026 18:16
Disperindag Cilegon Gencarkan Pengawasan Alat Ukur dan Timbangan Pelaku Usaha

Disperindag Cilegon Gencarkan Pengawasan Alat Ukur dan Timbangan Pelaku Usaha

Kamis, 25 Juni 2026 18:11

Aksi Cipayung Plus di KP3B Berlangsung Tertib, Polresta Serang Kota Kedepankan Pendekatan Humanis

Kamis, 25 Juni 2026 20:55
Gelar FGD dan PkM Nasional 2026, UT Serang Dorong Penguatan Potensi Lokal dan Ketahanan Pangan Banten

Gelar FGD dan PkM Nasional 2026, UT Serang Dorong Penguatan Potensi Lokal dan Ketahanan Pangan Banten

Kamis, 25 Juni 2026 18:41
Dukung Sukses POPDA XII Banten, RS Krakatau Medika Siagakan Tim Medis Penuh di Cabang Olahraga Wushu

Dukung Sukses POPDA XII Banten, RS Krakatau Medika Siagakan Tim Medis Penuh di Cabang Olahraga Wushu

Kamis, 25 Juni 2026 18:37
Pemkab Dorong Pengelolaan Keuangan Desa yang Berpihak Pada Masyarakat

Pemkab Dorong Pengelolaan Keuangan Desa yang Berpihak Pada Masyarakat

Kamis, 25 Juni 2026 18:23
Kepala Disdikpora Pandeglang Pantau Pelaksanaan SPMB Tingkat SMP

Kepala Disdikpora Pandeglang Pantau Pelaksanaan SPMB Tingkat SMP

Kamis, 25 Juni 2026 18:16
Disperindag Cilegon Gencarkan Pengawasan Alat Ukur dan Timbangan Pelaku Usaha

Disperindag Cilegon Gencarkan Pengawasan Alat Ukur dan Timbangan Pelaku Usaha

Kamis, 25 Juni 2026 18:11

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Aksi Cipayung Plus di KP3B Berlangsung Tertib, Polresta Serang Kota Kedepankan Pendekatan Humanis

by Fahmi
Kamis, 25 Juni 2026 20:55

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aksi unjuk rasa yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi (KP3B) Banten, Kota...

Gelar FGD dan PkM Nasional 2026, UT Serang Dorong Penguatan Potensi Lokal dan Ketahanan Pangan Banten

Gelar FGD dan PkM Nasional 2026, UT Serang Dorong Penguatan Potensi Lokal dan Ketahanan Pangan Banten

by Rajudin
Kamis, 25 Juni 2026 18:41

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Universitas Terbuka (UT) Serang secara resmi menyelenggarakan rangkaian kegiatan Focus Group Discussion (FGD), Diseminasi, dan Pengabdian kepada...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak