PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Panitia Seleksi telah mengumumkan lelang Jabatan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang tahun 2025. Pengumuman seleksi diumumkan waktu hari, Jumat, 12 September 2025.
Ketua Pansel Sekda Pery Hasanudin mengatakan, syarat calon Sekda berstatus PNS.
“Terus tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan atau tingkat berat. Serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, di Pandeglang, Sabtu, 13 September 2025.
Selanjutnya, telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) atau Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN). Serta melengkapi syarat lainnya.
“Semua berkas diserahkan langsung paling lambat tanggal 26 September 2025 pada hari kerja mulai pukul 08.30 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB ke Sekretariat Panitia Seleksi. Yaitu Kantor
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Pandeglang,” katanya.
Penyerahan berkas lamaran dibuktikan dengan tanda terima berkas lamaran. Selanjutnya pemeriksaan berkas administrasi oleh tim Sekretariat
29 September sampai 30 September 2025
“Lalu melakukan penelusuran rekam jejak Jabatan, Integritas, dan Moralitas oleh tim Inspektorat pada tanggal 1-2 Oktober 2025.
Pengumuman hasil seleksi administrasi
3 Oktober 2025. Seleksi Kompetensi (Assesment Center) 13 sampai dengan 15 Oktober 2025 dan pemeriksaan kesehatan 17 Oktober 2025.
“Penyampaian makalah terkait kompetensi bidang 20 Oktober 2025. Terus wawancara akhir 27 Oktober 2025,” katanya.
Sidang Pleno penetapan Hasil Seleksi
28 Oktober 2025. Menyampaikan Hasil Seleksi kepada Bupati pada tanggal
29 Oktober 2025.
“Menyampaikan laporan proses dan hasil seleksi kepada BKN 3 Nopember 2025. Penetapan dan pelaksanaan pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah 10 Nopember 2025,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan











