CILEGON – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Bencana (DP3AKB) Kota Cilegon melantik pengurus baru Pusat Pelayanan dan Perlindungan Keluarga Cilegon (P3KC) periode tahun 2018-2021 yang diselenggarakan di Karang Tumaritis Park Kota Cilegon, Jumat (9/3).
Plt Walikota Cilegon Edi Ariadi menjelaskan, dibentuknya P3KC untuk melindungi masyarakat dari tindak kekerasan, baik kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) maupun terhadap perempuan dan anak. “P3KC dibentuk oleh pemerintah untuk melindungi masyarakat Kota Cilegon dari tindak kekerasan, baik itu kekerasan dalam rumah tangga maupun kekerasan terhadap anak, meliputi fisik, psikis, seksual, dan penelantaran,” jelasnya.
Selain itu, Edi juga berpesan kepada pengurus baru agar mengutamakan pelayanan terhadap masyarakat yang mengalami tindak kekerasan supaya dapat terlindungi. “Saya ingin kepada pengurus baru supaya mengutamakan masyarakat yang mengalami tindak kekerasan dalam hal apapun khususnya KDRT agar masyarakat lingkungan Kota Cilegon merasa aman dan terlindungi,” terangnya.
Tak lupa Edi juga mengucapkan selamat kepada pengurus baru P3KC yang baru saja dilantik. “Semoga di kepengurusan baru ini seluruh pengurus bisa lebih lancar dalam menangani kasus kekerasan agar kasus kekerasan yang terjadi di kota Cilegon menurun,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala DP3AKB Heni Anita Susila dalam sambutannya berharap dengan terbentuknya pengurus baru bisa mengurangi tingkat kekerasan yang terjadi di lingkungan masyarakat Kota Cilegon.
“Saya berharap dengan terbentuknya pengurus baru saat ini bisa mengurangi tingkat kekerasan yang terjadi di tengah-tegah masyarakat Kota Cilegon dan dapat meningkatkan pelayanan pengurus P3KC kepada masyarakat Kota Cilegon khususnya dalam hal kekerasan,” harapnya. (Riko Budi Santoso/rikosabita@gmail.com)