SERANG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Serang memberi syarat kepada bakal calon legislatif (bacaleg) eksternal untuk mengumpulkan 500 KTP-elektronik dukungan di masing-masing daerah pilihan (dapil).
Selain persyaratan mengumpulkan 500 KTP dukungan, bacaleg yang ingin masuk ke PPP Kabupaten Serang harus memiliki kapasitas dan kualitas yang mumpuni. Hal ini untuk mengarah pada menangnya DPC PPP Kabupaten Serang dan memperoleh minimal peringkat 3 dan mempertahankan jumlah dukungan sebanyak 96.000 suara pada Pemilu 2014 lalu.
Ketua DPC PPP Kabupaten Serang Heri Azhari mengatakan dukungan berupa 500 KTP bagi bacaleg eksternal ini sebagai bukti bahwa tokoh yang akan mencalonkan memiliki kapasitas yang baik. Sedikitnya ada 5 calon yang sudah berkomunikasi dengan DPC PPP. Secara konkrit bacaleg ini dinyatakan mendaftar, kata dia, dilihat saat menyerahkan dokumen pemberkasan bacaleg.
“Untuk Internal saja kami sudah ada 18 calon tersebar di 5 dapil. Kami target semua dapil terisi dan mendapat 6 kursi,” terang dia usai Launching Pembukaan Bacaleg Pemilu 2019, di Kantor DPC PPP Kabupaten Serang, Kota Serang, Rabu (21/3).
Ia menyebut, untuk bacaleg eksternal minimal pernah menjabat Kepala Desa, Camat, Kapolsek dan Kapolres atau tokoh masyarakat yang memang sudah banyak dikenal sebelumnya. Kemudian, sebagai partai islam, persyaratan lainnya, calon wajib bisa membaca Al-Quran.
“PPP bukan berbicara kuantitas tapi kualitas. Kami berharap anggota fraksi PPP punya kualitas. Jangan sampai PPP hanya dijadikan sebuah kendaraan politik saja. Harapan kami bakal calon ini kami seleksi, kami survey. Insya allah, kami akan mengirimkan kader yang punya kualitas, tentu akan disaring pada saat pemberkasan pencalonan,” terangnya.
Ia mengharapkan PPP bisa menduduki kemenangan tiga besar di Kabupaten Serang. Sambungnya, untuk mencapai itu, bukan hal yang mudah karena butuh kerja keras, butuh komponen masyarakat untuk meraih capaian tersebut.
Ketua Lajnah Pemenangan Pemilu (LPP) Fajar Kharisma mengatakan hal yang serupa. Kata dia, bacaleg eksternal harus mengumpulkan 500 dukungan berupa KTP di masing-masing dapil. “Kami merekrut bacaleg, yang punya kapasitas. Itu sebagai strategi kami untuk mempertahankan jumlah dukungan 96.000 suara. Kami akan membangun komunikasi dengan organisasi masyarakat untuk membesarkan partai kami dengan elemen masyarakat,” kata dia, di Kantor DPC PPP Kabupaten Serang, Kota Serang, Rabu (21/3).
Fajar mengatakan bacaleg diharuskan menyerahkan berkas pendaftaran paling lambat bulan Mei 2018. Karena pada 4-7 Juli berkas harus diserahkan ke KPU Kabupaten Serang. “Kami beri batasan waktu sampai Mei, supaya ada waktu untuk memverifikasi caleg. Sesuai arahan ketua (DPC) yang mencalonkan harus memiliki kapasitas dan kualitas yang mumpuni,” tandasnya. (Anton Sutompul/antonsutompul1504@gmail.com).










