CILEGON – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon akan menambah tujuh alat pemantau kualitas udara di Kota Cilegon. Saat ini Kota Cilegon baru memiliki dua alat pemantau kualitas yang ditempatkan di Kecamatan Ciwandan dan Simpang Tiga Kota Cilegon.
Plt Wali Kota Cilegon, Edi Ariyadi mengatakan pengadaan ketujuh alat tersebut telah telah dianggarkan melalui APBD Kota Cilegon. Secara bertahap setiap kecamatan di Kota Cilegon masing-masingnya akan diletakan alat itu.
“Kota Cilegon sangat peduli dan konsen terhadap kelestarian lingkungan hidup berdasarkan perencanaan yang dilakukan oleh DLH Kota Cilegon,” ujar Edi saat sosialisasi kebijakan dan pengembangan sistem pemantauan kualitas udara di Kota Cilegon, Rabu (21/3).
Edi mengaku pertumbuhan industri di Kota Cilegon sangat berkembang dengan pesat. Itu dibandingkan dengan Kota lain di Povinsi Banten. Edi tak menampik bahwa pertumbuhan di sektor industri Kota Cilegon menimbulkan dampak lingkungan seperti penurunan kualitas lingkungan dan udara.
“Perlu upaya penanganan dalam menjaga dan memantau kualitas udara agar dapat tercapai pembangunan yang berkelanjutan dan terciptanya pelestarian lingkungan hidup,” ucapnya.
Edi berharap masyarakat Kota Cilegon dapat merasakan manfaat dari pemantauan udara supaya dapat menetralisir asap dan debu. “Untuk dapat mengendalikan limbah dari asap dan debu yang tersebar di Kota Cilegon agar masyarakat merasa aman dan terlindungi,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala DLH Kota Cilegon Ujang Iing menjelaskan alat pemantau udara ini sebagai sistem validasi data pencemaran udara. “Agar terwujudnya sistem udara yang berkelanjutan perlu adanya alat pemantau udara sebagai validasi data pencemaran udara sehingga dapat terciptanya lingkungan yang bersih dan asri supaya masyarakat merasa aman dan terlindungi,” katanya. (Riko Budi Santoso/rikosabita@gmail.com)