JAKARTA – Teza Irawan alias Eza (24) diamankan petugas kepolisian lantaran membawa sebuah senjata tipe revolver. Pelaku juga mengacungkan senjata itu kepada pengendara lainnya saat ingin keluar pintu tol.
Kejadian itu bermula pada Kamis (29/3), pukul 15.00 WIB. Saat itu Eza tengah membawa sebuah mobil merk Fortuner dengan nomor polisi B 1090 FCY, di Tol Dalam Kota dari Grogol menuju Cawang. Ketika mengendarai mobil, Eza membawanya dengan cara ugal-ugalan dan menyalan lampu strobo.
“Ketika melintas di depan Rumah Sakit Darmais, Eza berhenti dan keluar dengan membawa sebuah senjata jenis Revolver merk S&W 14K15674. Senjata itu digunakan untuk mengancam pengguna jalan lainnya, sebab Eza enggan untuk mengantri saat keluar dari tol,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono seperi diberitakan JawaPos.com, Jumat (30/3),
Karena dikhawatirkan membahayakan pengemudi lain, pihak kepolisian membuntutinya dari belakang. Lalu ketika Eza melintas di gerbang tol Kuningan 2, polisi segera menghentikan mobil yang dikendarai olehnya.
“Kemudian petugas kepolisian menggeledah mobil Fortuner tersebut, dan membawa Eza ke Subdit Resmob untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Argo.
Selain itu polisi juga telah menyita beberapa barang bukti berupa, satu pucuk senjata air gun jenis revolver merk S&W 14K15674, dua butir amunisi tajam kaliber 3.8 mm, enam butir amunisi air soft gun, satu unit mobil Toyota Fortuner Nopol B-1090-FCY warna hitam berikut kunci kontak.
(ipy/JPC/JPG)









