SERANG – Pemprov Banten telah menjadwalkan proses relokasi pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sekitar kawasan wisata religi Banten Lama, Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Rencananya, proses relokasi akan dilakukan pekan depan dengan memindahkan para pedagang itu ke Terminal Sukadiri yang lokasinya masih berada di sekitar kawasan cagar budaya tersebut.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten M Yanuar mengatakan, relokasi PKL akan dimulai dengan merapikan Terminal Sukadiri dulu yang saat ini kondisinya belum layak dijadikan sebagai sarana melakukan aktivitas perdagangan.
“Tugasnya di PUPR soalnya nanti harus dirapikan dulu terminalnya. Dari situ, Disperindag dengan Dishub akan melakukan penataan PKL termasuk soal rekayasa lalu lintas di kawasan Banten Lama,” kata Yanuar kepada Radar Banten di gedung DPRD Banten, Kamis (29/3).
Ia menyatakan, usai penataan Terminal Sukadiri, pihaknya bakal membangun infrastruktur yang mendukung untuk kebutuhan PKL di lokasi tersebut. “Kalau Perkim, pembangunan fisiknya,” ucap Yanuar.
Terkait relokasi PKL, kata Yanuar, juga melibatkan Pemerintah Kota Serang untuk proses pemindahan para pedagang di kawasan Banten Lama ke lokasi yang baru, yaitu di Terminal Sukadiri. Ia berharap proses relokasi tidak menimbulkan masalah apa pun agar wajah baru Banten Lama yang telah diidam-idamkan masyarakat Banten bisa segera terwujud tahun ini. “Mudah-mudahan tidak ada masalah,” tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Biro Administrasi Pembangunan (Adpem) Provinsi Banten Mahdani menyatakan bahwa jadwal revitalisasi kawasan wisata religi Banten Lama terkendala karena belum selesainya lelang proyek tersebut. Namun, menurutnya sudah ada beberapa lelang yang telah ditayangkan. (mg05/alt/dwi/RBG)