slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Penyedia Barang dan Jasa Bangkrut, Pemprov Kesulitan Kembalikan Kerugian Daerah

Redaksi by Redaksi
11-04-2018 12:05:57
in Berita Utama, Pemerintahan
Penyedia Barang dan Jasa Bangkrut, Pemprov Kesulitan Kembalikan Kerugian Daerah
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Pemprov Banten menemui kesulitan untuk menindaklanjuti sisa kerugian daerah sebesar Rp49,6 miliar berdasarkan temuan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dari tahun 2012 hingga 2016. Alasannya, rekanan penyedia barang dan jasa pihak yang seharusnya bertanggung jawab sebagian besar sudah bangkrut.

Sebelumnya diketahui, Gubernur Wahidin Halim mengeluarkan surat teguran bernomor 700/506-Inspektorat/2018 kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum menindaklanjuti indikasi kerugian negara tersebut. Surat itu tertanggal 28 Februari dan ditandatangani Gubernur Wahidin.

Baca Juga :

Pemprov Banten Gandeng Industri Bangun Wirausaha Peternakan bagi Keluarga Miskin

Exciting Banten Festival Dongkrak Okupansi Hotel dan Usaha Wisata di Anyer

Exciting Banten Festival 2026 jadi Ajang Promosi Wisata dan UMKM

Pemprov Banten Lelang Laptop sampai AC Secara Online, Harganya Paketan

Dalam surat itu dicantumkan ada enam OPD belum mengembalikan uang sebesar Rp49,6 miliar dari total kerugian Rp60,6 miliar. Usai Gubernur Banten mengeluarkan surat teguran bersifat instruksi pada 28 Februari 2018 hingga kini masing-masing OPD belum menjalankan instruksi tersebut.

Keenam OPD yang belum mengembalikan total, yakni Sekretariat DPRD Banten, Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (BMTR) atau sekarang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Sumber Daya Air dan Permukiman (SDAP) atau sekarang Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), Dinas Pendidikan atau sekarang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan dan Biro Perlengkapan dan Aset atau Biro Umum Setda Provinsi Banten.

Saat dihubungi Radar Banten, Kepala Dinas PRKP Provinsi Banten M Yanuar mengatakan, berkomitmen menindaklanjuti kerugian daerah. Namun, dalam perjalanannya menemui sejumlah kendala, salah satunya dari pihak rekanan. “Yang pasti semua rekomendasi LHP harus ditindaklanjuti sampai tuntas. Itu kan tagihan ke perusahaan, tapi perusahaannya sudah tutup alias bangkrut,” ujarnya, Selasa (10/4).

Kata Yanuar, dengan kondisi tersebut pihaknya terus mengupayakan pengembalian melalui tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi (TPTGR) ditujukan kepada aparatur sipil negara (ASN). “Kalau pihak ketiga (perusahaan), lain lagi ceritanya. Bisa dibawa ke APH. Ada juga perusahaan sih (yang) mencicil, tapi belum tuntas bayarnya,” katanya.

Mengenai progres pengembalian, Yanuar mengatakan, sudah mengalami kemajuan dari total yang menjadi kewenangannya senilai Rp20,2 miliar, kini tersisa Rp500 juta. “Sisa yang harus ditangani oleh DPRKP tinggal Rp500 jutaan, bukan Rp19 miliaran,” katanya.

Senada dikatakan Yanuar. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten Sigit Wardojo mengaku, juga mengalami kendala yang sama terkait tindak lanjut temuan kerugian daerah oleh BPK. Surat pemberitahuan beberapa kali dilayangkan dan berdiskusi dengan pihak rekanan sudah dilakukan. “Ada beberapa yang menyanggupi, tapi ada juga yang bingung dengan kondisi sekarang, perusahaannya sudah enggak aktif,” katanya.

Sigit mengungkapkan, temuan BPK di Dinkes sebagian besar berkaitan dengan program pengadaan alat kesehatan (alkes). Namun, Sigit tidak memerinci pengadaan alkes yang dimaksudkan. “Pengadaan alkes itu akan ditindaklanjuti ke APH, bagaimana lagi, yang jelas kami sudah berupaya,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Provinsi Banten Deni Hermawan mengatakan, temuan BPK merupakan warisan dari pejabat sebelumnya. Ia mengaku, temuan yang dimaksudkan terjadi pada 2015 sedangkan ia menjabat April 2016. Kendati demikian, pihaknya terus mendorong rekanan untuk menyelesaikan persoalan tersebut. “Selanjutnya, informasi yang saya dapat para pihak berupaya mengembalikan, begitu dapat langsung menindaklanjuti. Dari awal total temuan Rp6 miliar, kini tinggal Rp2,8 miliar. Tindak lanjut juga melalui majelis TPTGR untuk menyelesaikan persoalan itu,” katanya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Banten Hadi Suryadi enggan memberi keterangan seputar temuan kerugian pada OPD yang dipimpinnya. Ia berdalih, tidak cukup waktu untuk menjelaskan persoalan tersebut. “Kalau itu panjang (untuk dijelaskan-red), nanti saja. Saya buru-buru,” katanya seusai menghadiri Musrenbang Pemprov Banten di Hotel Horison Ultima Ratu, Kota Serang siang kemarin.

Sementara itu, Inspektur Provinsi Banten E Kusmayadi mengaku, belum menerima secara tertulis pernyataan sejumlah OPD yang mengklaim sudah menyelesaikan persoalan tersebut. Ia menegaskan, belum menerima secara tertulis penyelesaian dari masing-masing OPD. “Datang beresin ke Inspektorat. Datangi, bawa STS-nya (surat pengembalian ke kas daerah-red), jangan ngomong saja. Kalau ngomong enggak ada bukti. Yang sulit kan Pak Gubernur sudah komitmen mau diserahkan ke Kejati,” katanya.

Menanggapi kondisi tersebut, Gubernur Wahidin Halim mengatakan, sudah melakukan langkah-langkah atas temuan kerugian daerah berdasarkan laporan BPK 2012-2016. Untuk itu, kata dia, sudah meminta kepada Kejati untuk melakukan langkah-langkah hukum. “Intinya sudah ada langkah-langkah. Tapi, masih tercatat. Itu bisa masuk tindak pidana korupsi dan perdata,” katanya.

Pria yang akrab disapa WH itu mengaku, selain langkah hukum juga meminta untuk dipilah-pilah mana pihak-pihak terkait yang masih mempunyai itikad baik untuk mengembalikan atau tidak. “Kalau itu berkaitan dengan perdata, jaksa harus menyita harta-harta mereka. Kalau memang tidak bisa, mungkin ada unsur-unsur penyimpangan disengaja atau memang ada tidak korupsinya harus diproses secara hukum,” pungkasnya. (Fauzan D/RBG)

Tags: Pemprov Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Gubernur Banten Janji Selesaikan Target Prioritas di RPJMD

Next Post

Data Kesehatan Calon Haji Tersimpan di Barcode

Related Posts

Pemprov Banten Gandeng Industri Bangun Wirausaha Peternakan bagi Keluarga Miskin
Berita Utama

Pemprov Banten Gandeng Industri Bangun Wirausaha Peternakan bagi Keluarga Miskin

by Yusuf Permana
Selasa, 30 Juni 2026 08:32

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengembangkan program pemberdayaan masyarakat berbasis kewirausahaan melalui sektor peternakan. Program tersebut dijalankan...

Read moreDetails

Exciting Banten Festival Dongkrak Okupansi Hotel dan Usaha Wisata di Anyer

Exciting Banten Festival 2026 jadi Ajang Promosi Wisata dan UMKM

Pemprov Banten Lelang Laptop sampai AC Secara Online, Harganya Paketan

11 Titik Tambang Rakyat di Banten Disetujui, Terbanyak Berada di Kabupaten Lebak

Pemprov Banten Usulkan 1.000 Hektare Tambang Rakyat, Kementerian ESDM Setujui 554 Hektare

KPK Awasi Pengadaan Barang dan Jasa Program Prioritas Banten

Gubernur Banten Keluarkan Surat Edaran Agar ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Soal Dana Bagi Hasil dengan Pemkot Tangsel, Pemprov Banten: Sudah Clear

Seleksi Direksi BUMD Banten Dibuka untuk Umum, ASN Harus Pilih Jika Lolos

Next Post
Data Kesehatan Calon Haji Tersimpan di Barcode

Data Kesehatan Calon Haji Tersimpan di Barcode

Bupati Tatu Sayangkan Penyegelan SMPN 1 Mancak

Bupati Tatu Sayangkan Penyegelan SMPN 1 Mancak

Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Ratusan Pegawai Pemprov Banten Absen

Ratusan ASN Kota Cilegon Masuki Masa Pensiun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kapolresta Serang Kota Ikuti Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke 80 di Polda Banten

Rabu, 1 Juli 2026 22:07
Hari Bhayangkara

Dinilai Berhasil Menjaga Kamtibmas, Tokoh Pendiri Banten Apresiasi Polda Banten

Rabu, 1 Juli 2026 17:34
Ketua DPRD Kota Serang

Ketua DPRD Kota Serang Geram, Tempat Hiburan Malam Sering Live di Media Sosial

Rabu, 1 Juli 2026 17:04
Alumni DBL

Penampilan Alumni DBL di Fashion Show di Prancis Curi Perhatian, Bukti Profesionalitas Student Athlete DBL Lampaui Lapangan

Rabu, 1 Juli 2026 16:58
Hanna Aulia Zein Adzmik

Gen Z di Garda Depan! Hanna Aulia Zein Adzmika, Sosok Muda dari PPP

Rabu, 1 Juli 2026 16:52
Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang

Bangun Generasi Membaca, Ketua DPRD Pandeglang Dukung Penuh Pembangunan Perpustakaan Aulia

Rabu, 1 Juli 2026 16:47

Kapolresta Serang Kota Ikuti Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke 80 di Polda Banten

Rabu, 1 Juli 2026 22:07
Hari Bhayangkara

Dinilai Berhasil Menjaga Kamtibmas, Tokoh Pendiri Banten Apresiasi Polda Banten

Rabu, 1 Juli 2026 17:34
Ketua DPRD Kota Serang

Ketua DPRD Kota Serang Geram, Tempat Hiburan Malam Sering Live di Media Sosial

Rabu, 1 Juli 2026 17:04
Alumni DBL

Penampilan Alumni DBL di Fashion Show di Prancis Curi Perhatian, Bukti Profesionalitas Student Athlete DBL Lampaui Lapangan

Rabu, 1 Juli 2026 16:58
Hanna Aulia Zein Adzmik

Gen Z di Garda Depan! Hanna Aulia Zein Adzmika, Sosok Muda dari PPP

Rabu, 1 Juli 2026 16:52
Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang

Bangun Generasi Membaca, Ketua DPRD Pandeglang Dukung Penuh Pembangunan Perpustakaan Aulia

Rabu, 1 Juli 2026 16:47

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kapolresta Serang Kota Ikuti Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke 80 di Polda Banten

by Andre Adisas Putra
Rabu, 1 Juli 2026 22:07

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria mengikuti Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 yang diselenggarakan di Lapangan...

Hari Bhayangkara

Dinilai Berhasil Menjaga Kamtibmas, Tokoh Pendiri Banten Apresiasi Polda Banten

by Fahmi
Rabu, 1 Juli 2026 17:34

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Salah satu tokoh pendiri Provinsi Banten, KH Embay Mulya Syarief mengapresiasi kinerja Polda Banten yang dinilai berhasil...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak