SERANG – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengaku menyayangkan tindakan penyegelan SMPN 1 Mancak oleh warga yang mengaku sebagai ahli waris lahan sekolah. Penyegelan dinilai bisa mengganggu mental siswa dalam belajar.
Diberitakan sebelumnya, Senin, (9/4) sebanyak 560 siswa SMPN 1 Mancak di Kecamatan Mancak sempat tidak bisa mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM). Termasuk 180 siswa kelas IX di antaranya nyaris tidak bisa mengikuti ujian sekolah berstandar nasional (USBN). Hal itu lantaran sekolah disegel warga yang menggugat hak kepemilikan lahan yang digunakan sekolah.
“Saya sangat menyayangkan tindakan penyegelan SMPN 1 Mancak kemarin yang dilakukan oleh orang yang mengaku ahli waris tanah. Kan kita ada aturannya. Kalau lahan sudah dikuasai selama 20 tahun tanpa ada yang mengkomplain, berarti sudah hak milik,” ujar Tatu yang dimintai tanggapan oleh wartawan usai membuka acara penyaluran beasiswa kepada ribuan siswa SD dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Serang di halaman kantor Setda Pemkab Serang, Selasa (10/4).
Apalagi, kata Tatu, SMPN I Mancak sudah puluhan tahun menempati lahan. “Kenapa baru sekarang? Kalau dibawa ke ranah hukum, kita siapkan bukti-buktinya. Tapi, jangan mengganggu anak-anak sekolah,” ucap politikus Golkar itu dengan nada kesal.
Diakui Tatu, SMPN 1 Mancak menjadi salah satu dari sekian aset Pemkab yang belum bersertifikat. Tatu mensinyalir, persoalan tersebut muncul karena proses penggunaan lahan yang tidak diketahui oleh pemerintahan sebelumnya. “Dulu kita tidak tahu kesepakatan dengan masyarakat, Pemda Serang tidak memegang surat-suratnya,” tukasnya
Tatu tidak menampik, jika masih banyak aset milik Pemkab yang belum bersertifikat. Terutama, aset lahan yang ditempati sekolah. “Masih banyak. Terutama lahan SD dan SMP,” aku ibu tiga anak ini.
Oleh karena itu, Tatu berjanji. akan terus melakukan upaya untuk mengamankan aset Pemkab yang belum bersertifikat, termasuk SMPN I Mancak. Tatu berencana menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk pembuatan sertifikat aset Pemkab. “Saya sudah akses ke dewan (DPRD-red) ada biaya penyertifikatan. Kita harus lakukan secara masif supaya anak-anak kita juga bisa sekolah dengan aman,” tandasnya. (Rozak/RBG)