slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Pemerintahan

Ini Sanksi untuk ASN Pengujar Kebencian

Aas Arbi by Aas Arbi
05-06-2018 18:17:10
in Pemerintahan
Ketua Panwaslu Kota Serang: Perang di Medsos Picu Pertikaian di Dunia Nyata

Ilustrasi

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

JAKARTA – Aparatur sipil negara (ASN), baik PNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja kerja (PPPK), sebaiknya berhati-hati dalam mengemukakan opini di media sosial (medsos). Sebab, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengatur secara ketat terhadap enam aktivitas ujaran kebencian barkategori pelanggaran disiplin ASN.

Semua itu diatur dalam Surat Kepala BKN Nomor K.26-30/V.72-2/99 yang dikeluarkan kemarin (4/6). Surat tersebut telah dikirim ke semua pimpinan instansi di pusat dan di daerah.

Baca Juga :

Relawan Optimistis Airin-Ade Menang, Waspadai Potensi Kecurangan di Pilkada Banten

Dipanggil Kepolisian, Said Didu Merasa Bingung

Dipanggil Kepolisian, Abraham Samad dan Ratusan Pendukung Antar Said Didu

Besok, Said Didu Dipanggil Kepolisian, Begini Respon Apdesi Kabupaten Tangerang

Kepala BKN Bima Haria Wibisana menegaskan, posisi ASN seharusnya menjadi perekat dan pemersatu bangsa. Untuk itu mereka perlu menjaga situasi serta kondisi yang tertib dalam melaksanakan tugas. ”Melaui surat edaran tersebut diharapkan kepada seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah untuk membina dan mengawasi seluruh PNS, termasuk calon PNS,” tuturnya, Senin (4/6).

Pembinaan yang dilakukan di lingkungan instansi pemerintahan pusat dan daerah tersebut bertujuan untuk tetap menjaga integritas dan loyalitas ASN dalam bernegara. Selain itu, pembinaan juga merujuk pada empat pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI. ”ASN dilarang menyebarluaskan berita yang berisi ujaran kebencian mengenai suku, agama, ras dan antargolongan (SARA),” ungkap Bima.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) BKN Mohammad Ridwan menambahkan jika rnam aktivitas yang termasuk ujaran kebencian merupakan sari dari UU 5/2014, PP 42/2004, dan PP 53/2010. ”Untuk memudahkan PPK menjatuhan sanksi hukuman disiplin,” tuturnya. PNS yang terbukti menyebarluaskan ujaran kebencian, menurut Surat Kepala BKN tersebut, masuk dalam pelanggaran disiplin dan akan dihukum sesuai undang-undang.

Lebih lanjut, surat tersebut menjabarkan macam-macam tindakan yang termasuk dalam pelanggaran. Misalnya saja menyampaikan pendapat secara lisan maupun tulisan di media sosial atau pun media lainnya yang berkenaan tentang kebencian terhadap NKRI dan SARA. Tindakan lainnya adalah mengadakan kagiatan yang mengerah pada pebuatan menghina, menghasut, memprovokasl, dan membenci NKRI dan SARA. Bahkan mengikuti acara yang bernada membenci NKRI dan mengarah SARA. Di media sosial pun harus berhati-hati sebab membenarkan denga memberikan love, retweet, regram, atau komentar terhadap status negatif juga termasuk pelanggaran.

Jika melanggar, lanjut dia, ASN bisa mendapatkan hukuman disiplin dengan mempertimbangkan latar belakang dan dampak perbuatan. ”Sudah ada beberapa yang ditindaklanjuti oleh Kementerian atau Lembaga misalnya di Undip dan Pemda Kalbar,” tutur Ridwan. (jpg/alt)

Tags: Ujaran Kebencian
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Sinar Mas Land dan Kawan Lama Group Bangun Mal Rp1,2 Triliun

Next Post

Waspadai Penipuan SMS Mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan

Related Posts

Lebak

Relawan Optimistis Airin-Ade Menang, Waspadai Potensi Kecurangan di Pilkada Banten

by Nurandi
Jumat, 22 November 2024 17:53

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Umum Relawan Puan Bersama Wong Cilik (Republik), Harda Belly, meyakini pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur...

Read moreDetails

Dipanggil Kepolisian, Said Didu Merasa Bingung

Dipanggil Kepolisian, Abraham Samad dan Ratusan Pendukung Antar Said Didu

Besok, Said Didu Dipanggil Kepolisian, Begini Respon Apdesi Kabupaten Tangerang

Bawaslu Ajak Warga Tangkal Berita Hoaks

Awas! Kampanye di Luar Ketentuan Bisa Kena Pidana

Bawaslu Kabupaten Serang akan Bentuk Tim Siber untuk Awasi Kampanye di Media Sosial

Tangkal Hoaks dan Ujaran Kebencian, Ratusan Siswa MAN 1 Kota Serang Ikuti Sekolah Kebangsaan

Jelang Pemilu, KPID Awasi Berita Hoax

Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Banten Waspadai Black Campaign

Next Post
Waspadai Penipuan SMS Mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan

Waspadai Penipuan SMS Mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan

Sabar dan Lembut Bikin Istri Manut   

Sabar dan Lembut Bikin Istri Manut  

Hockey Cilegon Optimistis Kawinkan Medali Emas di Porprov Banten

Hockey Cilegon Optimistis Kawinkan Medali Emas di Porprov Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Empat Guru Besar Dikukuhkan, Universitas Esa Unggul Tegaskan Peran Akademisi dalam Menjawab Tantangan Global

Empat Guru Besar Dikukuhkan, Universitas Esa Unggul Tegaskan Peran Akademisi dalam Menjawab Tantangan Global

Jumat, 17 April 2026 20:43
Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

Jumat, 17 April 2026 19:54
Pemkab Serang Kekurangan 20 Ribu Unit PJU

Pemkab Serang Kekurangan 20 Ribu Unit PJU

Jumat, 17 April 2026 19:46
Dinkes Banten Turun ke Ciboleger, Cek Kesehatan Masyarakat Baduy

Dinkes Banten Turun ke Ciboleger, Cek Kesehatan Masyarakat Baduy

Jumat, 17 April 2026 19:25
Normalisasi Sungai Karangantu, Prioritas Pemkot Serang

Normalisasi Sungai Karangantu, Prioritas Pemkot Serang

Jumat, 17 April 2026 19:16
Ratusan Sekolah Rusak, Dindikbud Kabupaten Serang Minta Bantuan Pemerintah Pusat

Ratusan Sekolah Rusak, Dindikbud Kabupaten Serang Minta Bantuan Pemerintah Pusat

Jumat, 17 April 2026 18:32
Empat Guru Besar Dikukuhkan, Universitas Esa Unggul Tegaskan Peran Akademisi dalam Menjawab Tantangan Global

Empat Guru Besar Dikukuhkan, Universitas Esa Unggul Tegaskan Peran Akademisi dalam Menjawab Tantangan Global

Jumat, 17 April 2026 20:43
Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

Jumat, 17 April 2026 19:54
Pemkab Serang Kekurangan 20 Ribu Unit PJU

Pemkab Serang Kekurangan 20 Ribu Unit PJU

Jumat, 17 April 2026 19:46
Dinkes Banten Turun ke Ciboleger, Cek Kesehatan Masyarakat Baduy

Dinkes Banten Turun ke Ciboleger, Cek Kesehatan Masyarakat Baduy

Jumat, 17 April 2026 19:25
Normalisasi Sungai Karangantu, Prioritas Pemkot Serang

Normalisasi Sungai Karangantu, Prioritas Pemkot Serang

Jumat, 17 April 2026 19:16
Ratusan Sekolah Rusak, Dindikbud Kabupaten Serang Minta Bantuan Pemerintah Pusat

Ratusan Sekolah Rusak, Dindikbud Kabupaten Serang Minta Bantuan Pemerintah Pusat

Jumat, 17 April 2026 18:32

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Empat Guru Besar Dikukuhkan, Universitas Esa Unggul Tegaskan Peran Akademisi dalam Menjawab Tantangan Global

Empat Guru Besar Dikukuhkan, Universitas Esa Unggul Tegaskan Peran Akademisi dalam Menjawab Tantangan Global

by Redaksi
Jumat, 17 April 2026 20:43

RADARBANTEN.CO.ID - Esaunggul.ac.id, Universitas Esa Unggul powered by Arizona State University kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat kapasitas akademik dan riset...

Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

by Mulyadi
Jumat, 17 April 2026 19:54

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menunjukkan celurit yang digunakan 14 anak terduga pembunuh seorang pelajar, Jumat...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak