TIGARAKSA – Kepolisian Resor (Polres) Kabupetan Tangerang, menyiapkan hadiah sepeda motor bagi warga yang memberikan informasi benar tentang peredaran narkoba. Hal itu dilakukan karena besarnya peredaran barang haram itu karena masuknya narkoba, khususnya sabu-sabu menggunakan jalur laut di bagian utara Tangerang.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol HM Sabilul Alif mengatakan, pemberian hadiah ini dilakukan untuk membatasi ruang gerak pengedar narkoba di wilayah hukum mereka. Ditambah, masuknya narkoba golongan satu ini mulai marak menggunakan kapal asing. Sehingga sayembara untuk menanggulangi kasus narkoba ini harus dibuat jajarannya. ”Tentunya hadiah ini kami berikan jika informasi masyarakat itu A1 (benar). Minimal transaksi sabunya lima kilogram. Hadiahnya satu unit motor akan kami berikan,” kata Sabilul kepada wartawan dan INDOPOS (Radar Banten Group) beberapa waktu lalu.
Menurutnya, dilibatkannya masyarakat memerangi narkoba karena Kabupaten Tangerang merupakan zona merah peredaran narkoba. Apalagi, peredaran sabu-sabu telah menyasar kalangan pelajar dan mahasiswa. Bahkan, para bandar bersembunyi di lingkungan warga Kabupaten Tangerang. ”Biar warga ikut memerangi narkoba. Jika tidak maka kasus ini tidak akan ditekan. Intinya menyadarkan warga untuk menolak peredaran narkotika,” ujar Sabilul.
Dinyatakan, peredaran narkoba ini menggunakan jalur laut sepanjang pesisir pantai utara Kabupaten Tangerang. Ditambah, beberapa kali Polda Metro Jaya berhasil menangkap sindikat sabu-sabu internasional yang mengirimkan puluhan ton narkoba melalui jalur laut, sehingga pengawasan di bagian pesisir terus ditingkatkan. ”Kami sedang membentuk tim deteksi dari masyarakat. Ini memang seringkali diungkap Polda, sudah ada dua kapal asing yang ditangkap membawa sabu,” imbuh nya.
Pengamat Kepolisian, Bambang Widodo Umar menuturkan, aksi pemberian hadiah oleh Polresta Tangerang untuk memerangi narkoba lantaran peran BNNK dan Pemkab Tangerang dalam menyadarkan masyarakat belum ada sama sekali. Padahal, dua elemen itu sangat bertanggung jawab ikut melakukan tindakan penyadaran tersebut. ”Ya dapat dikatakan kepolisian ini sedikit putus asa terkait belum adanya sinergitas dari Pemkab dan BNNK. Belum tentu juga ini dapat memutuskan mata rantai kasus ini,” tuturnya.
Ditambahkan Bambang, untuk memberantas narkoba di Kabupaten Tangerang bukanlah perkara yang mudah. Sebab, barang haram ini menjadi komoditas bisnis oleh masyarakat. Mengingat proses jual beli narkoba golongan satu itu sangat cepat dan memberikan banyak keuntungan besar. Sehingga diperlukannya komitmen masyarakat dan pemerintah pusat serta daerah serentak memberantas barang itu. ”Kalau hanya Polri tidak akan mampu menyelesaikan ini. Butuh keseriusan dari masyarakat sendiri, jika ini sudah ada maka narkoba tidak akan ada di tanah air. Jadi memang semua harus kompak,” pungkasnya. (cok-jpg/RBG)







