PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Desa Cening, Herman, angkat bicara terkait penutupan akses jalan menggunakan pagar kawat berduri di Kampung Kaduheuleut, Desa Cening, Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang.
Penutupan akses jalan menggunakan pagar kawat berduri oleh pemilik lahan itu dikeluhkan oleh warga setempat. Sebab, warga pemilik rumah bernama Santi, kesulitan saat akan masuk maupun keluar rumahnya.
Herman mengatakan, kalau ia sudah menerima laporan dari aparatur desa.
“Dari Ketua RT dan dari BPD. Melaporkan bahwa telah ada pemagaran kawat berduri oleh pemilik lahan,” katanya.
Ia sudah menghubungi pemilik lahan bernama Herni. Berupaya dan memohon dilakukan musyawarah kembali kalau memang benar perlihatkan surat dan begitupun pula dari pihak Santi sebagai penghuni rumah yang mengaku punya bukti bahwa tanah itu milik neneknya, ia akan kembali mempertemukan untuk bermusyawarah.
Herman berharap, ada islah yang tercapai. Akses jalan ini vital kebutuhan warga.
“Dan kita mengupayakan, keputusan jelasnya akan dilakukan dan memohon kepada Ibu haji Herni memberikan kelonggaran sebelum ada tindakan ke meja hijau atau Pengadilan,” katanya.
Editor: Agus Priwandono











