• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Kerajaan Ubur-ubur di Serang, Polisi Belum Temukan Unsur Pidana

Redaksi by Redaksi
Rabu, 15 Agustus 2018 11:44
in Berita Utama, Hukum
Dinilai Meresahkan Warga, Aktivitas Kerajaan Ubur-ubur Dihentikan

Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin bersama jajaran berdialog dengan pimpinan Kerajaan Ubur-ubur Aisyah, di kediaman Aisyah, Lingkungan Tower Sayabulu, Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Senin (13/8).

SERANG – Dua orang pengurus Kerajaan Ubur-ubur diperiksa polisi. Unsur pidana penistaan agama terkait aktivitas yang dilakukan oleh kelompok itu belum ditemukan polisi. “Baru dua pengikut kelompok mereka terkait aktivitas sehari-hari,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin, Selasa (14/8).

Dua orang itu yakni Sony selaku Kasi Keamanan dan Nursalim sebagai Ketua Program Kerajaan Urusan Ritual dan lain-lain. Tidak ada alasan khusus penggunaan nama Kerajaan Ubur-ubur untuk kelompok yang bermarkas di Lingkungan Tower Sayabulu, Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, Kota Serang itu. “Sementara ini hanya nama-namaannya saja,” ucap Komarudin.

RelatedPosts

Program PTSL di Kabupaten Serang

9.013 Sertifikat PTSL Segera Rampung, BPN Kabupaten Serang Kirim Langsung ke Warga

Senin, 12 Oktober 2026 17:19
pelantikan pejabat

Bupati Serang Lantik Pejabat, Imbau ASN Jaga Integritas

Senin, 12 Oktober 2026 17:04
PAD Cilegon 2027

Fraksi Gerindra Soroti PAD APBD Cilegon 2027, Anggaran Belanja Dipangkas

Senin, 12 Oktober 2026 16:59
Penipuan Investasi arisan

Kasus Dugaan Investasi Arisan Fiktif Rp 2,8 Miliar Naik Penyidikan, Polda Banten Bakal Tetapkan Tersangka

Senin, 12 Oktober 2026 16:55

Hasil pemeriksaan sementara, Kerajaan Ubur-ubur itu memiliki delapan orang pengikut setia yang mengikuti kegiatan Rudi dan Aisyah Tusalamah Baiduri Intani itu. “Totalnya masih didalami. Katanya, datang silih berganti (pengikut-red),” kata Komarudin.

Diakui Komarudin, polisi masih kesulitan memeroleh keterangan dari pengikut Kerajaan Ubur-ubur. Kedua saksi yang diperiksa masih enggan memberikan keterangan terkait aktivitas harian kelompok mereka. “Komunikasi sulit terbuka. Tertutup belum bisa menyampaikan aktivitas harian,” jelas Komarudin.

Berdasarkan pemeriksaan beberapa dokumen yang diamankan dan koordinasi dengan para ulama, diduga kuat Aisyah telah salah menafsirkan isi kandungan Alquran. “Sejauh ini belum ditemukan indikasi adanya penistaan agama. Namun, kita serahkan ke MUI,” jelas Komarudin.

Tafsir keliru itu kemudian disebarkan Aisyah melalui akun media sosial (medsos) miliknya sehingga menimbulkan keresahan warga. “Kami akan bekerjasama dengan psikolog untuk mengecek yang bersangkutan,” kata Komarudin.

Polisi juga belum menemukan aktivitas lain yang dinilai melanggar hukum. Polisi hanya menemukan bukti percakapan layanan WhatsApp terkait sumbangan kepada pengikutnya. “Belum ada indikasi ke arah penipuan, kalaupun ada iuran, itu sebatas sukarela,” kata Komarudin.

Kemarin siang, pantauan Radar Banten, kediamaan Aisyah terlihat sepi. Tidak terlihat ada aktivitas di rumah yang telah dihuni selama dua tahun oleh pasutri itu. Tak jauh dari kediaman Aisyah, terdapat dua personel polisi yang berjaga.

Ketua RT setempat, Surya Mihardja mengaku kediaman warganya itu mulai ramai sejak Aisyah mulai berdakwah di media sosial. “Karena sering komunikasi di media sosial, banyaklah yang tertarik ke sini,” kata Surya.

Aisyah memiliki beberapa akun medsos dengan nama samaran. Di antaranya, Dewi Maya Aina, Ratu Bilqis sampai Sin Syima Saba. “Ada yang datang biasanya ke suaminya terkait hikmah. Katanya sering bisa menyembuhkan pengobatan penyakit dan penglaris agar usaha lancar,” kata Surya.

Sebelumnya, polisi menghentikan aktivitas Kerajaan Ubur-ubur lantaran dianggap meresahkan. Hasil dialog MUI dengan Aisyah disimpulkan, Kerajaan Ubur-ubur menyimpang dari Islam. Di antaranya mempercayai Nabi Muhammad berjenis kelamin perempuan, Kakbah bukan kiblat salat, melainkan hanya tempat pemujaan nabi, Hajar Aswad disebut mirip kelamin wanita.

Selain itu, Aisyah juga mengaku telah menerima amanah dari Ratu Kidul untuk mencairkan uang dari bank di luar negeri dan Indonesia. Amanah itu didapatkan dari hasil menggali Alquran dan wangsit. (Merwanda/RBG)

Tags: Aliran Sesat
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Gubernur Legalkan Pungutan, Pergub Sekolah Gratis Kontradiktif

Next Post

Ujian Lira Untuk Menantu-Mertua

Next Post
Ujian Lira Untuk Menantu-Mertua

Ujian Lira Untuk Menantu-Mertua

15 Kepala OPD Kota Serang Dirotasi, Ini Nama-namanya

15 Kepala OPD Kota Serang Dirotasi, Ini Nama-namanya

Senin, 12 Oktober 2026 10:09
Mutasi Kapolri

Tak Hanya Wakapolda Banten, Kapolri Suyudi Juga Ganti Kapolres Serang dan Cilegon

Minggu, 11 Oktober 2026 17:08
Mutasi pejabat Pemkot Serang

Disetujui BKN, 43 Pejabat ASN Pemkot Serang Dilantik

Senin, 12 Oktober 2026 13:02
Wakapolda Banten

Wakapolda Banten Diganti, Kapolri Tunjuk Brigjen Zain Dwi Nugroho

Minggu, 11 Oktober 2026 16:20
Pendapatan Turun, Belanja Modal Pemprov Banten Terancam Terutang

Pendapatan Turun, Belanja Modal Pemprov Banten Terancam Terutang

Minggu, 11 Oktober 2026 06:33
untirta

Wisuda Untirta Jadi Awal Langkah Generasi Berdampak

Minggu, 11 Oktober 2026 16:14
Modifikasi Cuaca Banten

Waduk Karian Terancam Kekeringan, BMKG Petakan Wilayah Prioritas Modifikasi Cuaca

Jumat, 9 Oktober 2026 16:23

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Program PTSL di Kabupaten Serang

9.013 Sertifikat PTSL Segera Rampung, BPN Kabupaten Serang Kirim Langsung ke Warga

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 12 Oktober 2026 17:19
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Serang, melakukan upaya percepatan dalam pembuatan 9013 sertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)....

pelantikan pejabat

Bupati Serang Lantik Pejabat, Imbau ASN Jaga Integritas

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 12 Oktober 2026 17:04
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, melantik sejumlah pejabat eselon III di lingkungan pemerintah Kabupaten Serang. Pelantikan dilaksanakan di Pendopo Bupati...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.