slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Dua Mantan Napi Korupsi Lolos Jadi Bacaleg

Redaksi by Redaksi
04-09-2018 12:19:48
in Berita Utama, Politik
Pilkada Kota Serang 2018: Calon Independen Kurang Dikenal Masyarakat
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON – Sengketa Pemilihan Legislatif (Pileg) antara KPU Kota Cilegon dengan Partai Demokrat dan PAN berakhir dengan kemenangan dua partai politik tersebut. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cilegon memutuskan untuk meloloskan Jhoni Hasibuan alias Jhoni Husband (Partai Demokrat) dan Bahri Syamsu Arief (PAN) sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Kota Cilegon.

Sidang ajudikasi dengan agenda pembacaan keputusan Bawaslu dilakukan secara terpisah, Senin (3/9). Pembacaan keputusan untuk Partai Demokrat dibacakan pukul 10.00 WIB, sedangkan untuk PAN dibacakan pukul 15.00 di kantor Bawaslu Kota Cilegon.

Baca Juga :

Usai Dilantik, DPRD Banten Susun Alat Kelengkapan Dewan

Suara PDIP Tinggi, Tapi Ganjar Paling Rendah di Banten

Ini 10 Nama Politisi Yang Lolos ke Senayan Lewat Dapil Neraka Banten

Unggul di Real Count KPU, Gerindra Pede Amankan Kursi Pimpinan DPRD Banten

“Satu, mengabulkan permohonan pemohon. Dua, membatalkan berita acara Komisi Pemilihan Umum Kota Cilegon Nomor 32/BA/KPU-Clg/VIII/2018 tanggal 11 Agustus 2018 tentang penetapan daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD Kota Cilegon dalam Pemilu Tahun 2019,” ujar Ketua Bawaslu Kota Cilegon Siswandi saat sidang pembacaan keputusan untuk PAN.

Bawaslu memutuskan menyatakan semua persyaratan bakal calon atas nama Jhoni Hasibuan dan Bahri Syamsu Arief memenuhi syarat sehingga harus dimasukkan dalam DCS DPRD Kota Cilegon. “Memerintahkan kepada KPU Kota Cilegon melaksanakan putusan ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan paling lambat tiga hari sejak dibacakan,” ujar Siswandi.

Bawaslu menilai, pembatasan hak hanya dapat dilakukan melalui undang-undang maupun putusan pengadilan yang memberikan pidana tambahan berupa pencabutan hak memilih dan dipilih sebagaimana tercantum dalam Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 35 ayat (1) angka 3 KUHP. Sesuai Putusan MK Nomor 42/PUU-XIII/2015 dan Putusan MK Nomor 51/PUU-XIV/2016, di mana mantan narapidana dapat mencalonkan diri sebagai bacaleg sepanjang yang bersangkutan mengumumkan secara terbuka dan jujur bahwa yang bersangkutan pernah mendapatkan hukum pidana, apa pun jenis pidananya, dan tidak mendapatkan pidana tambahan berupa pencabutan hak memilih dan dipilih dari pengadilan.

Selanjutnya, sambung Siswandi, putusan MK Nomor 4/PUU-VII/2009 menyatakan, mantan narapidana boleh mencalonkan sebagai anggota legislatif, DPD, dan kepala daerah asalkan memenuhi empat syarat. Di antaranya, tidak berlaku untuk jabatan publik yang dipilih, berlaku terbatas jangka waktunya hanya lima tahun sejak narapidana selesai menjalani hukumannya, dikecualikan bagi mantan narapidana yang secara terbuka dan jujur mengemukakan kepada publik bahwa yang bersangkutan mantan narapidana, dan bukan sebagai pelaku kejahatan yang berulang-ulang.

“Penolakan oleh KPU terhadap mantan narapidana untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota dapat merugikan atau melanggar hak konstitusi pemohon yang dijamin undang-undang dan konstitusi dalam proses tahapan Pemilu 2019,” tutur Siswandi.

Komisioner KPU Kota Cilegon Eli Jumaeli mengungkapkan, KPU Cilegon akan berkonsultasi ke KPU Provinsi Banten untuk menentukan langkah yang akan diambil. “Kita kan masih punya waktu tiga hari,” ujarnya.

Menurut Eli, hasil konsultasi dengan KPU Provinsi Banten akan menjadi dasar KPU Kota Cilegon memutuskan langkah selanjutnya untuk menyikapi keputusan Bawaslu Kota Cilegon. “Kita berharap Bawaslu sependapat dengan apa yang disampaikan KPU (menolak permohonan ajudikasi). Tapi, kami menghormati dasar hukum yang menjadi pertimbangan oleh Bawaslu dalam menetapkan keputusan itu,” ujar Eli.

Sebelumnya, KPU Kota Cilegon memutuskan bahwa Jhoni dan Bahri tidak memenuhi persyaratan karena keduanya mantan narapidana kasus korupsi. Jhoni adalah mantan narapidana kasus korupsi Kubangsari pada 2015. Sementara, Bahri menjadi mantan narapidana korupsi atas kasus korupsi honorarium ganda saat menjabat sebagai anggota DPRD Kota Cilegon pada 2015. Keduanya sama-sama menjalani masa hukuman satu tahun. Bukti keduanya terjerat kasus korupsi adalah salinan putusan pengadilan, surat dari kejari, dan surat dari lapas yang menjelaskan bahwa yang bersangkutan benar mantan narapidana kasus korupsi. (Bayu M/RBG)

Tags: Pileg 2019
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Gubernur Banten Lantik Lima Kepala OPD Baru

Next Post

Pelantikan Bupati dan Walikota Terpilih Dilakukan Bertahap

Related Posts

Usai Dilantik, DPRD Banten Susun Alat Kelengkapan Dewan
Utama

Usai Dilantik, DPRD Banten Susun Alat Kelengkapan Dewan

by Yusuf Permana
Rabu, 4 September 2024 11:00

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten mulai menyusun alat kelengkapan dewan alias AKD. Penusunan AKD ini dilakukan...

Read moreDetails

Suara PDIP Tinggi, Tapi Ganjar Paling Rendah di Banten

Ini 10 Nama Politisi Yang Lolos ke Senayan Lewat Dapil Neraka Banten

Unggul di Real Count KPU, Gerindra Pede Amankan Kursi Pimpinan DPRD Banten

Lawan 85 Incumbent, 1.333 Caleg Rebutkan 100 Kursi DPRD Banten

Giliran KPU Lepas Tangan Soal Ghofur

DPC PKB Kabupaten Serang Angkat Tangan Soal Ghofur

Gugatan Parpol Ditolak MK, KPU Tetapkan Caleg Terpilih

Kader Gerindra Protes di Pleno KPU Tangerang

Hasil Pileg Lima Daerah Digugat

Next Post
Pelantikan Bupati dan Walikota Terpilih Dilakukan Bertahap

Pelantikan Bupati dan Walikota Terpilih Dilakukan Bertahap

Indeks Demokrasi Banten 2017 Mengalami Kenaikan

Indeks Demokrasi Banten 2017 Mengalami Kenaikan

Dinilai Lamban dalam Pelaksanaan Program, Edi Ariadi Semprot DPUTR

Dinilai Lamban dalam Pelaksanaan Program, Edi Ariadi Semprot DPUTR

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kejurprov FORKI Banten 2026 Resmi Digelar, Ratusan Atlet Berebut Tiket ke Level Nasional

Kejurprov FORKI Banten 2026 Resmi Digelar, Ratusan Atlet Berebut Tiket ke Level Nasional

Sabtu, 2 Mei 2026 21:41
Rapimwil PPP Banten Konsolidasi Kekuatan, Neng Siti Julaiha Tekankan Rebut Kepercayaan Publik

Rapimwil PPP Banten Konsolidasi Kekuatan, Neng Siti Julaiha Tekankan Rebut Kepercayaan Publik

Sabtu, 2 Mei 2026 21:10
Presiden Prabowo Tegaskan Hilirisasi Kunci Kebangkitan dan Kemakmuran Bangsa

Presiden Prabowo Tegaskan Hilirisasi Kunci Kebangkitan dan Kemakmuran Bangsa

Sabtu, 2 Mei 2026 20:55
Wakil Bupati Pandeglang Pilih Perbaiki Sarana Pendidikan Ketimbang Rumah Dinas

Wakil Bupati Pandeglang Pilih Perbaiki Sarana Pendidikan Ketimbang Rumah Dinas

Sabtu, 2 Mei 2026 20:22
Optimalisasi Penerimaan PBB, Camat Majasari Serahkan SPPT Kepada Forum RW

Optimalisasi Penerimaan PBB, Camat Majasari Serahkan SPPT Kepada Forum RW

Sabtu, 2 Mei 2026 19:39
Alumni UIN Banten Pilih Ketua Baru, Munas ke-3 Digelar 16 Mei 2026 di Kota Serang

Alumni UIN Banten Pilih Ketua Baru, Munas ke-3 Digelar 16 Mei 2026 di Kota Serang

Sabtu, 2 Mei 2026 18:48
Kejurprov FORKI Banten 2026 Resmi Digelar, Ratusan Atlet Berebut Tiket ke Level Nasional

Kejurprov FORKI Banten 2026 Resmi Digelar, Ratusan Atlet Berebut Tiket ke Level Nasional

Sabtu, 2 Mei 2026 21:41
Rapimwil PPP Banten Konsolidasi Kekuatan, Neng Siti Julaiha Tekankan Rebut Kepercayaan Publik

Rapimwil PPP Banten Konsolidasi Kekuatan, Neng Siti Julaiha Tekankan Rebut Kepercayaan Publik

Sabtu, 2 Mei 2026 21:10
Presiden Prabowo Tegaskan Hilirisasi Kunci Kebangkitan dan Kemakmuran Bangsa

Presiden Prabowo Tegaskan Hilirisasi Kunci Kebangkitan dan Kemakmuran Bangsa

Sabtu, 2 Mei 2026 20:55
Wakil Bupati Pandeglang Pilih Perbaiki Sarana Pendidikan Ketimbang Rumah Dinas

Wakil Bupati Pandeglang Pilih Perbaiki Sarana Pendidikan Ketimbang Rumah Dinas

Sabtu, 2 Mei 2026 20:22
Optimalisasi Penerimaan PBB, Camat Majasari Serahkan SPPT Kepada Forum RW

Optimalisasi Penerimaan PBB, Camat Majasari Serahkan SPPT Kepada Forum RW

Sabtu, 2 Mei 2026 19:39
Alumni UIN Banten Pilih Ketua Baru, Munas ke-3 Digelar 16 Mei 2026 di Kota Serang

Alumni UIN Banten Pilih Ketua Baru, Munas ke-3 Digelar 16 Mei 2026 di Kota Serang

Sabtu, 2 Mei 2026 18:48

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kejurprov FORKI Banten 2026 Resmi Digelar, Ratusan Atlet Berebut Tiket ke Level Nasional

Kejurprov FORKI Banten 2026 Resmi Digelar, Ratusan Atlet Berebut Tiket ke Level Nasional

by Nahrul Muhilmi
Sabtu, 2 Mei 2026 21:41

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia Banten resmi menggelar Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) 2026 di Convention Hall & Business Center UIN Sultan Maulana...

Rapimwil PPP Banten Konsolidasi Kekuatan, Neng Siti Julaiha Tekankan Rebut Kepercayaan Publik

Rapimwil PPP Banten Konsolidasi Kekuatan, Neng Siti Julaiha Tekankan Rebut Kepercayaan Publik

by Nurandi
Sabtu, 2 Mei 2026 21:10

LEBAK,RADARBANTEN.CO.ID–Rapat Pimpinan Wilayah (Rapimwil) I Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Banten sukses digelar di Tangerang, Sabtu 2 Mei 2026. Kegiatan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak