SERANG – Pemkab Serang melalui Dinas Sosial (Dinsos) kembali mengusulkan Brigjen KH Syam’un bisa meraih gelar pahlawan nasional. Kementerian Sosial (Kemensos) RI juga sudah melalukan survei terhadap keluarga Bupati Serang pertama tersebut. Pemkab tinggal menunggu keputusan presiden untuk penobatan tokoh pendiri Yayasan Al-Khairiyah tersebut.
Kepala Dinsos Kabupaten Serang Ahmad Saefudin menilai, Brigjen KH Syam’un laik diusulkan kembali menjadi pahlawan nasional sebagai bentuk penghargaan atas jasa-jasanya. Pihaknya juga sudah menjelaskan sejarah Brigjen KH Syam’un kepada Kemensos RI. Diakui Saefudin, tahun lalu Brigjen KH Syam’un yang diusulkan Pemkab tidak lolos dinobatkan sebagai pahlawan nasional karena beberapa faktor. Namun, Saefudin meyakini, pihaknya tahun ini bisa meloloskan Brigjen KH Syam’un meraih gelar pahlawan nasional. “Kemarin tidak lolos, Itu hanya mereka (Kemensos-red) yang menentukan. Kita sebatas mengajukan,” ujar Saefudin kepada Radar Banten melalui sambungan telepon seluler, semalam.
Katanya, Kemensos RI juga sudah melakukan survei terkait sejarah Brigjen KH Syam’un dengan mengunjungi kediaman keluarga yang diusulkan sebagai pahlawan nasional. “Sekarang tinggal menunggu keputusan saja dari Kemensos terkait penobatan Brigjen KH Syam’un sebagai pahlawan nasional,” terangnya.
Saefudin menilai, Brigjen KH Syam’un yang berasal dari Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon itu sebagai pejuang pada zaman penjajahan belanda yang sukses membangun Kabupaten Serang setelah dipercaya menjabat Bupati Serang pertama. “Banyak juga jasa-jasa beliau. Salah satunya menjadi pendiri yayasan Al-Khairiyah. Belum lagi ketika di TNI, banyak prestasi beliau (Brigjen KH Syam’un-red). Jadi, pantas menjadi pahlawan nasional,” ucapnya.
Ia berharap, Brigjen KH Syam’un segera dinobatkan menjadi pahlawan nasional. Karena, jasa Brigjen KH Syam’un tidak hanya di Kabupaten Serang atau Banten saja, melainkan juga secara nasional sudah dirasakan oleh bangsa Indonesia. “Hal itu harus diakui oleh nasional. Beliau (Brigjen KH Syam’un-red) juga ikut serta memerdekakan bangsa Indonesia,” tegasnya.
Senada disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Sosial pada Dinsos Kabupaten Serang Sri Rahayu Basukiwati. Dijelaskan perempuan yang akrab disapa Yayu itu, untuk mendapat gelar pahlawan nasional harus melalui beberapa tahapan, mulai dari pengumpulan dokumen, saksi hidup, dan lain sebagainya. “Brigjen KH Syam’un ini memang sudah lengkap dokumennya, sampai akhirnya TP2GP (Tim Peneliti Pengkaji Gelar Pusat-red) dari Kemensos monitoring keberadaan keluarga dan makam pahlawan, serta yayasannya” jelasnya.
Selanjutnya, kata Yayu, berkas Brigjen KH Syam’un akan dirapatkan kembali di Kemensos RI sebelum diajukan kepada Presiden untuk dinobatkan sebagai pahlawan nasional. “Nanti Presiden yang akan menentukan dan diumumkan sebelum hari pahlawan,” pungkasnya. (Adi/RBG)








