CILEGON – Keinginan pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan ideal pegawai sepertinya bakal jauh dari harapan. Itu lantaran usulan kebutuhan calon aparatur sipil negara (ASN) di sejumlah pemerintah daerah di Provinsi Banten tidak sepenuhnya disetujui pemerintah pusat.
Di Pemkot Cilegon, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB) hanya memberikan jatah kuota calon ASN sebanyak 230 orang dari usulan 700 pegawai.
Pelaksana tugas (Plt) Walikota Cilegon Edi Ariadi mengungkapkan, melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), pemkot mengajukan kuota calon ASN 700 orang. Namun, yang disetujui oleh Kementerian PAN-RB hanya 230 orang. “Kuota kami terima Senin (10/9), yang kami terima 230 orang, itu masih kurang,” ujar Edi kepada wartawan, Rabu (12/9).
Ia melanjutkan, dengan pemberian kuota tersebut Pemkot Cilegon masih kekurangan pegawai, terlebih menghadapi sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang memasuki masa pensiun. Karena itu, Edi berharap tahun depan bisa kembali dilakukan penerimaan calon ASN untuk Kota Cilegon.
Untuk sementara, lanjut Edi, untuk menutupi kekurangan pegawai, Pemkot Cilegon mengandalkan tenaga honorer yang diterima langsung oleh Pemkot Cilegon atau tenaga harian lepas (THL) yang diangkat oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Hal itu, menurutnya, sudah menjadi keniscayaan agar program-program yang telah dicanangkan oleh Pemkot Cilegon bisa berjalan dengan baik dan sesuai dengan target-target yang telah ditetapkan. “Kalau seluruh pekerjaan dibebankan kepada ASN, enggak bakal cukup, bisa kelabakan kita,” papar Edi.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala BKPP Kota Cilegon Mahmudin menjelaskan, berdasarkan surat dari Kementerian PAN-RB, kuota 230 kursi tersebut dibagi ke dalam beberapa formasi. Formasi guru sebanyak 73 orang, formasi tenaga kesehatan sebanyak 125 orang, formasi yang berasal dari honorer kategori dua (K-2) sebanyak 19 orang, dan staf teknis umum sebanyak 13 orang.
Dijelaskan Mahmudin, formasi serta pembagian kuota itu sudah diatur oleh Kementerian PAN-RB. Pembagian formasi beserta kuota itu dengan pertimbangan usulan dari Pemkot Cilegon yang berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja, serta jumlah ASN yang pensiun. “Jumlah itu kurang, tapi lumayan untuk membantu, menutupi kekurangan yang selama ini dialami Pemkot Cilegon,” papar Mahmudin melalui sambungan telepon seluler.
Dalam proses penerimaan calon ASN nanti, lanjut Mahmudin, ada dua formasi yang akan digunakan, yaitu khusus dan umum. Formasi khusus adalah penerimaan untuk peserta yang cum laude, penyandang disabilitas, dan honorer K-2. “Honorer K-2 untuk guru dan tenaga kesehatan, khusus untuk honorer K-2 jumlahnya 19, sedangkan total keseluruhan jumlah honorer K-2 di Kota Cilegon sebanyak 440 orang,” ujar Mahmudin.
Untuk pelamar dari honorer K-2, lanjut Mahmudin, maksimal usia 35 tahun. Selain itu, pelamar itu pun harus honorer yang pernah mendaftar calon ASN pada 2013. Adapun formasi guru meliputi guru mata pelajaran baik di SMP maupun di SD. Sedangkan tenaga kesehatan untuk dokter, perawat, bidan, dan apoteker. “Tenaga kesehatan itu nantinya akan disebar ke puskesmas, rumah sakit. Kalau untuk tenaga staf teknis umum, sebagian besar staf teknis umum di bidang infrastruktur,” papar Mahmudin.
Disinggung terkait waktu penerimaan calon ASN, Mahmudin mengaku akan melakukan pembahasan lebih lanjut terlebih dahulu dengan Plt Walikota Cilegon. Menurutnya, proses rekrutmen tidak dilakukan oleh Pemkot Cilegon, melainkan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Banten.
Sementara itu, kondisi serupa terjadi di Pemkab Lebak. Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Lebak mengaku telah menerima formasi calon ASN. Namun, BKPP enggan membeberkan jumlah formasi calon ASN dengan dalih masih dalam proses verifikasi pemerintah daerah.
Kepala BKPP Lebak Edi Wahyudi menyatakan, jumlah formasi calon ASN Lebak dari Kementerian PAN-RB tidak sesuai usulan yang disampaikan pemerintah daerah. Untuk itu, tim di BKPP Lebak sedang melakukan verifikasi dan pencocokan. Nantinya akan dituangkan dalam surat keputusan (SK) bupati Lebak dan diajukan kembali kepada Kementerian PAN-RB. “Kuota calon ASN sudah kita terima dan sekarang dalam proses validasi. Jumlahnya, kurang dari usulan yang kita ajukan kepada Kementerian PAN-RB,” kata Edi kepada Radar Banten.
Usulan calon ASN yang diajukan Pemkab Lebak kepada Kementerian PAN-RB sebanyak 354 orang. Hal itu mengacu kepada instruksi Menpan-RB yang meminta kepada kabupaten kota menyampaikan usulan calon ASN tidak boleh lebih dari jumlah ASN yang memasuki batas usia pensiun. Adapun rincian formasi calon ASN yang diusulkan Lebak, yakni 50 persen untuk tenaga pendidikan, 30 persen tenaga kesehatan, dan 20 persen tenaga teknis.
“Dalam peraturan Menpan RB, daerah harus menyediakan formasi untuk penyandang disabilitas. Sementara itu, dalam formasi tersebut tidak kita usulkan. Karena itu, sekarang kita sedang mengkaji untuk kuota penyandang disabilitas,” jelasnya.
Dia menambahkan, persoalan seleksi calon ASN merupakan isu yang rawan. Karena itu, dia belum berani untuk menyampaikan kuota calon ASN kepada publik. Dia khawatir informasi yang disampaikannya salah sehingga dapat merugikan masyarakat. “Nanti saja ya. Nanti juga akan tahu karena akan dituangkan dalam SK bupati dan kita sampaikan kembali kepada Kementerian PAN-RB sebelum pembukaan seleksi calon ASN,” paparnya.
Walikota Airin Rachmi Diany mengaku mendapatkan kuota formasi calon ASN dari Kemanpan-RB sebanyak 115. Jumlah tersebut lebih sedikit dari jumlah pensiunan ASN tahun 2018 sebesar 139 pegawai. Pihaknya telah berupaya melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat, agar jumlah calon ASN pada seleksi penerimaan sekarang bisa disesuaikan. “Kami sudah membuat surat ke pemerintah provinsi, sebanyak dua kali. Sebelum adanya finalisasi calon ASN, surat pertama meminta sekitar 400 formasi. Kemudian, diturunkan lagi, menjadi sekitar 130,” katanya.
Kepala Badan Kepegawaian Pembinaan Suber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang Ahmad Lutfi mengatakan, formasi yang diajukan lebih dari 700 orang. “Untuk formasinya yang diajukan bidang pendidikan, kesehatan, manajemen dan infrastruktur, untuk guru lebih dari 50 persen dibanding yang lain,” katanya.
Kata Ahmad, jumlah tersebut pengajuan yang diajukan Kota Tangerang untuk persetujuannya dikembalikan ke pemerintah pusat. “Kalau tidak salah formasi dari pusat (Kemenpan-RB) Kota Tangerang akan diberikan sekitar 400 ASN,” ungkapnya. (Bayu M-Mastur-Wahyu-Alwan/RBG)











