SERANG – Bawaslu Banten telah melakukan pencermatan ulang terkait adanya temuan daftar pemilih ganda di semua daerah. Langkah itu dilakukan, lantaran menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu RI tertanggal 5 September 2018 terkait rekapitulasi DPT nasional Pemilu 2019 oleh KPU RI, mengenai adanya temuan daftar pemilih ganda.
Ketua Bawaslu Banten Didih M Sudi membenarkan Bawaslu telah selesai melakukan pencermatan ulang DPT Pemilu 2019 Provinsi Banten. Hasilnya, terdapat 65.235 pemilih ganda dan 641 pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS). “Temuan pemilih ganda merata di delapan kabupaten kota, sedangkan daftar pemilih TMS hanya ditemukan di Kabupaten Serang dan Kabupaten Lebak,” kata Didih kepada Radar Banten, kemarin.
Semua temuan itu, lanjut Didih, telah disampaikan ke KPU Banten dalam bentuk rekomendasi Bawaslu pada 10 September. Begitu juga dengan Bawaslu kabupaten kota, telah merekomendasikannya pada KPU kabupaten kota. “Rekomendasi Bawaslu merupakan hasil pencermatan dan validasi ke lapangan yang dilakukan Bawaslu provinsi dan kabupaten kota se-Banten, untuk ditindaklanjuti KPU. Bawaslu menekankan dan mendorong komitmen penyelenggara untuk menjaga hak pilih WNI yang memenuhi syarat masuk dalam DPT Pemilu 2019,” tegas Didih.
Saat dikonfirmasi, Ketua Divisi Program dan Data Informasi KPU Banten Agus Sutisna mengaku, pihaknya telah menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu terkait temuan DPT ganda maupun yang diduga TMS. “Tindak lanjutnya masih dalam proses pencermatan dan penghapusan di enam kabupaten kota lagi, sementara di Kota Cilegon dan Kabupaten Lebak telah selesai dan telah diplenokan,” kata Agus.
Ia menuturkan, berdasarkan hasil tindak lanjut temuan Bawaslu dan partai politik, di Kota Cilegon jumlah pemilihnya berkurang sebanyak 285 pemilih. Dalam DPT pemilu sebelumnya sebanyak 276.136 pemilih, sementara DPT terbaru menjadi 275.851 pemilih. “Berkurang sebanyak 285. Angka pengurang ini merupakan akumulasi dari hasil pencermatan bersama Bawaslu dan parpol terhadap data versi parpol dan versi Bawaslu, dan hasil self assessment,” jelas Agus.
Sementara di Kabupaten Lebak, jumlah pemilih berkurang lebih dari dua ribu pemilih. Dari DPT 941.789 menjadi 939.562 DPT yang baru.
“Berkurang sebanyak 2.227. Angka pengurang ini merupakan akumulasi dari hasil pencermatan bersama Bawaslu dan parpol terhadap data versi parpol dan versi Bawaslu, dan hasil self assessment,” jelas Agus.
Ia memastikan, untuk Kota Cilegon dan Kabupaten Lebak sudah klir.
“Besok KPU kabupaten kota di enam daerah menggelar pleno, insya Allah DPT klir tanpa ada pemilih ganda,” kata Agus optimistis.
Sebelumnya, KPU Banten telah menetapkan 7.452.971 masyarakat Banten masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) akhir Agustus lalu. Dengan rincian, laki-laki sebanyak 3.764.991, pemilih dan perempuan sebanyak 3.687.980 pemilih.
Ketua KPU Kota Serang Heri Wahidin mengaku, hingga kemarin, pihaknya menemukan 719 DPT Kota Serang ganda. Namun, data itu belum final lantaran hingga saat ini pihaknya masih melakukan saring data.
Pada awalnya, partai politik melaporkan adanya 28.354 data ganda. Kemudian, Bawaslu menemukan 759 data ganda. “Sedangkan kami menemukan 719. Itu ganda, berarti ada sekira 350-an yang akan dicoret,” terang Heri.
Senin (10/9) kemarin, pihaknya mengundang partai politik untuk sama-sama melakukan pencermatan DPT. Tak semua partai politik melaporkan adanya DPT ganda itu.
Heri mengungkapkan, data ganda itu dikarenakan adanya pemilih pindah domisili tapi belum merubah alamat. Mayoritas pindah domisili itu antara kelurahan. Diketahui, saat rapat pleno 21 Agustus lalu, KPU Kota Serang menetapkan DPT Pemilu 2019 sebanyak 431.553 orang.
Sementara, Bawaslu Kabupaten Serang menemukan sedikitnya 15.811 daftar pemilih ganda. Hal itu disebabkan karena adanya persamaan nama dan nomor induk kependudukan (NIK) pada daftar pemilih.
Bawaslu Tangsel menemukan 5.762 data pemilih ganda dalam DPT yang telah ditetapkan KPU Tangsel.
Komisioner KPU Tangsel Taufiq MZ mengaku akan menindaklanjuti temuan Bawaslu tersebut dengan melakukan penyisiran data yang ada di DPT yang telah ditetapkan 841.194 pemilih, pada selasa (21/8) lalu. “Hari ini (kemarin-red), kami akan melakukan pleno DPT perbaikannya,” tukasnya
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Tangerang Agus Muslim mengatakan, ada sekira 5.175 data ganda pada DPT Kota Tangerang. Ia mengaku telah menyampaikan hal tersebut pada KPU Kota Tangerang. “Kami sudah rekomendasikan untuk ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Agus mengungkapkan, kemarin sampai hari ini (kemarin-red), KPU melakukan pencermatan atas data ganda tersebut. Kata dia, hingga kemarin KPU Kota Tangerang mendapati data ganda sebanyak 2.170. “Sampai besok data hasil pencermatan akan terus berlanjut kemungkinan besar akan bertambah, karena ada satu kecamatan lagi yang belum menyerahkan data hasil pencermatannya,” ujarnya. (Deni S-Rostinah-Wahyu S-Alwan-Adi/RBG)










