CILEGON – Ratusan tenaga honorer kategori dua (K-2) di lingkungan Pemkot Cilegon mengancam akan melakukan mogok kerja. Ancaman itu diutarakan berkaitan dengan kuota penerimaan calon aparatur sipil negara (ASN) yang dianggap tidak sesuai dengan kondisi honorer K-2 di Kota Cilegon.
Ketua Forum Honorer K-2 Kota Cilegon Samsudin menjelaskan, aksi mogok kerja akan dilakukan oleh para honorer jika pemerintah tidak memprioritaskan honorer K-2. Selain itu, para honorer K-2 pun menginginkan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak dikabulkan oleh pemerintah pusat.
Menurut Samsudin, ancaman itu tidak hanya akan dilakukan oleh honorer K-2 di Pemkot Cilegon saja, tapi seluruh honorer K-2 di Indonesia. Karena persoalan yang sedang menimpa para honorer K-2 bukan hanya terjadi di Kota Cilegon, tapi juga terjadi di daerah lainnya.
“Kami akan melakukan aksi damai, melakukan penolakan rekrutmen CPNS 2018,” ujarnya, Senin (17/9).
Terkait keberatan honorer K-2 pada penerimaan calon ASN tahun ini, Samsudin menjelaskan, pertama yang dikeluhkan adalah jumlah kuota yang sangat jauh dari jumlah honorer. Saat ini jumlah honorer K-2 di lingkup Pemkot Cilegon mencapai 400 orang. Kondisi itu sangat berbeda jauh dengan kuota yang disiapkan yang hanya mencapai puluhan orang saja.
Kemudian, hal lain yang menjadi keberatan adalah pembatasan usia maksimal 35 tahun. Padahal, honorer K-2 mayoritas usianya di atas 35 tahun. “Kita sudah lama mengabdi, harusnya jadi prioritas bagi pemerintah,” paparnya.
Kepala BKPP Kota Cilegon Mahmudin menjelaskan, berdasarkan surat dari Kementerian PAN-RB, kuota 230 kursi tersebut dibagi ke dalam beberapa formasi. Formasi guru sebanyak 73 orang, formasi tenaga kesehatan sebanyak 125 orang, formasi yang berasal dari honorer K-2 sebanyak 19 orang, dan staf teknis umum sebanyak 13 orang.
Dijelaskan Mahmudin, formasi serta pembagian kuota itu sudah diatur oleh Kementerian PAN-RB. Pembagian formasi beserta kuota itu dengan pertimbangan usulan dari Pemkot Cilegon yang berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja, serta jumlah ASN yang pensiun. “Jumlah itu kurang, tapi lumayan untuk membantu, menutupi kekurangan yang selama ini dialami Pemkot Cilegon,” papar Mahmudin melalui sambungan telepon seluler.
Dalam proses penerimaan calon ASN nanti, lanjut Mahmudin, ada dua formasi yang akan digunakan, yaitu khusus dan umum. Formasi khusus adalah penerimaan untuk peserta yang cumlaude, penyandang disabilitas, dan honorer K-2. “Khusus honorer K-2 untuk guru dan tenaga kesehatan, khusus untuk honorer K-2 jumlahnya 19, sedangkan total keseluruhan jumlah honorer K-2 di Kota Cilegon sebanyak 440 orang,” ujar Mahmudin.
Untuk pelamar dari honorer K-2, lanjut Mahmudin, maksimal usia 35 tahun. Selain itu, pelamar itu pun harus honorer yang pernah mendaftar calon ASN pada tahun 2013. Adapun formasi guru meliputi guru mata pelajaran baik di SMP maupun di SD. Sedangkan tenaga kesehatan untuk dokter, perawat, bidan, dan apoteker. “Tenaga kesehatan itu nantinya akan disebar ke puskesmas, rumah sakit. Kalau untuk tenaga staf teknis umum, sebagian besar staf teknis umum di bidang infrastruktur,” papar Mahmudin.
Disinggung terkait waktu penerimaan calon ASN, Mahmudin mengaku akan melakukan pembahasan lebih lanjut terlebih dahulu dengan Plt Walikota Cilegon. Menurutnya, proses rekrutmen tidak dilakukan oleh Pemkot Cilegon, melainkan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Banten. (Bayu M/RBG)










