• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Polisi Jangan Pelit Informasi

Redaksi by Redaksi
Kamis, 27 September 2018 10:35
in Berita Utama, Umum
Polisi Jangan Pelit Informasi

Direktur Radar Banten Mashudi (dua dari kanan) bersama Pimpinan Perusahaan Radar Banten Diana Yuliantini (tiga dari kiri) memberikan cenderamata kepada Kapolda Banten Brigjen Pol Teddy Minahasa (tengah) didampingi Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif (kanan) dan Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin (kiri) usai melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU tentang Penyampaian Informasi Publik di Studio Banten Raya TV, Gedung Graha Pena Radar Banten, Kota Serang, Rabu (26/9).

SERANG – Aparat kepolisian diminta terbuka dan tidak pelit dalam memberikan informasi kepada publik. Hal itu ditegaskan Kapolda Banten Brigjen Pol Teddy Minahasa saat sambutan pada acara penandatangan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) tentang Penyampaian Informasi Publik dengan Radar Banten Grup di Gedung Graha Pena, Radar Banten, Rabu (26/9). “Sesuatu yang kita punya dan harus diketahui oleh publik, saya pinjam kepanjangtanganan media untuk menyampaikannya. Jadi, Pak Kabid Humas, Kapolres, Dirkrimum, Dirkrimsus, Dirbimas, tolong Undang-Undang Tentang Keterbukaan Informasi Publik itu dipahami betul. Berikanlah apa yang bisa diberikan untuk media, terutama Radar Banten, istri pertama kita,” kata Teddy.

Namun, sambung Teddy, ada beberapa informasi yang harus dibatasi. Misalkan, informasi yang belum valid dan masih diperlukan sebuah pengembangan. “Dibatasi, tetapi bukan berarti di-close (ditutup-red). Misalnya, ada lima pelaku kejahatan, tiga sudah tertangkap, dua masih belum, karena khawatir kabur,” jelas Teddy.

RelatedPosts

Warga Patungan Perbaiki Jalan Rusak

Warga Kadubadak Pandeglang Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak dengan Dana Swadaya

Rabu, 7 Oktober 2026 13:42
PKBM Riyadhussolihin Pandeglang

PKBM Riyadhussolihin Jadi Model Pendidikan Kesetaraan Berbasis Pesantren Pandeglang

Rabu, 7 Oktober 2026 12:48
Polsek Kresek Distribusikan Air Bersih

Polsek Kresek Polresta Tangerang Salurkan Bantuan Air Bersih kepada 250 KK

Rabu, 7 Oktober 2026 12:44
Benyamin Lantik 55 PNS Baru

Benyamin Davnie Lantik 55 PNS Baru di Lingkungan Pemkot Tangerang Selatan

Rabu, 7 Oktober 2026 12:41

Dikatakan Teddy, nota kesepahaman itu menindaklanjuti hasil silaturahmi pimpinan Radar Banten Group di Mapolda Banten beberapa pekan lalu. Ide Teddy mengenai publikasi hilang temu kendaraan bermotor langsung disambut baik oleh Radar Banten Group. “Tentunya harus dalam konteks simbiosis mutualisme. Apa yang saya dapat dan apa yang didapat Radar Banten. Serta harus saling menguntungkan. Media biar menjadi sesuatu yang terdepan di dalam memberikan sesuatu hal yang diperlukan publik. Apa yang dimiliki Polda yang harus dieksplor ke publik,” kata Teddy.

Menurutnya, ikatan kerja sama antara kepolisian dan media massa tentang penyampaian informasi publik ini adalah kali pertama dibuat di Indonesia. Harapan Teddy, agar institusi kepolisian dapat membangun kerja sama dengan media massa secara terlembaga baru terwujud di Banten. “Saya dinas di Jakarta kurang lebih 11 tahun. Saya sering menyarankan kapolda untuk melakukan silaturahmi kepada beberapa media nasional yang ada di Jakarta. Silaturahmi, ya silaturahmi saja. Tetapi, tidak ada satu ikatan yang melembaga. Ini merupakan lompatan yang luar biasa untuk ditiru,” beber Teddy.

Di era teknologi informasi serba digital, kata Teddy, koran masih menyimpan daya tarik tersendiri. Sebab, sesuatu yang berbau digital harus di-backup oleh manual. “Saya lebih senang membaca yang tidak mudah hilang, salah satunya koran,” kata Teddy.

Selain itu, keberadaan koran itu memiliki nilai sejarah bagi kehidupan pribadi Teddy. Sebab, semasa kecil, Teddy pernah menjadi loper koran. “Saya kecil dulu jadi loper koran. Saya dulu orang susah, bukan tiba-tiba begini. Di sela-sela sekolah, saya dulu loper koran. Koran yang mengantarkan saya menjadi jenderal,” kenang Teddy.

Teddy mengatakan, perkembangan teknologi informasi global memungkinkan setiap warga menjadi jurnalis buat diri sendiri melalui media sosial (medsos). Tetapi, terkadang informasi yang muncul berisi ujaran kebencian sehingga berdampak kepada publik. “Tindakan hukum pemilik akun dengan dampak publik yang membaca tidak balance. Siapa yang menjaga itu, ya mainstream media. Salah satunya Radar Banten,” kata Teddy.

Acara penandatanganan nota kesepahaman itu dihadiri oleh enam kapolres di bawah Polda Banten beserta pejabat utama Polda Banten. Sementara Radar Banten Group dihadiri oleh Direktur Radar Banten dan Banten Raya TV Mashudi, Direktur Banten Raya Taufiq Rohman, pemimpin perusahaan Radar Banten Diana Yulianti, GM Tangerang Ekspres Rudi Susanto.

Direktur Radar Banten Mashudi mengatakan, hubungan Radar Banten Grup dengan Polda Banten dan jajaran sudah berjalan cukup lama. Tetapi, baru kali ini menjalin kerja sama melalui MoU. “Mudah-mudahan, kerja sama ini menjadi momen yang sangat baik, untuk membesarkan dan saling support. Terutama tugas kami untuk menyampaikan informasi kepada publik,” kata Mashudi.

Saat ini, Radar Banten sudah membuka rubrik Hilang Temu yang merupakan wujud dari kerja sama penyampaian informasi itu. Dari rubrik tersebut, warga dapat mengecek kendaraannya yang hilang yang berhasil diungkap Polda Banten dan jajaran. (Merwanda/RBG)

Tags: Polda BantenRadar Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Warga Binaan Kirim Pesan Teror Bom, Kalapas Mengaku Kecolongan

Next Post

Pemkot Serang Masih Kekurangan Pegawai

Next Post
Bidang Guru Bisa Diisi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

Pemkot Serang Masih Kekurangan Pegawai

Stasiun Cipocok Jaya Berpotensi Kembali Beroperasi Seiring Elektrifikasi Rangkasbitung-Merak

Stasiun Cipocok Jaya Berpotensi Kembali Beroperasi Seiring Elektrifikasi Rangkasbitung-Merak

Minggu, 4 Oktober 2026 10:33
PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Pusat, Pemprov Banten Alihkan Anggaran untuk Pembangunan

PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Pusat, Pemprov Banten Alihkan Anggaran untuk Pembangunan

Rabu, 7 Oktober 2026 06:30
Kapolda Banten Hendra Kurniawan

Jabat Kapolda Banten, Irjen Pol Hendra Kurniawan Harapkan Dukungan Semua Pihak

Selasa, 6 Oktober 2026 11:15
Perlintasan Kereta

Perlintasan Kereta Cisauk hingga Tigaraksa Mulai Dipasangi Rambu Baru

Selasa, 6 Oktober 2026 16:20
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang

Potensi Wisata di Kabupaten Tangerang Belum Optimal Sumbang PAD

Selasa, 6 Oktober 2026 13:50
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Penusukan di Cilegon

Pria di Cilegon Jadi Korban Penusukan Saat Sedang Tidur di Bengkel

by Ihksannudin
Rabu, 7 Oktober 2026 14:01
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID — Seorang pria bernama Jahidi, 49 tahun, menjadi korban penusukan saat sedang tidur di sebuah bengkel di bawah...

Warga Patungan Perbaiki Jalan Rusak

Warga Kadubadak Pandeglang Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak dengan Dana Swadaya

by Purnama Irawan
Rabu, 7 Oktober 2026 13:42
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Puluhan warga Desa Kadubadak, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, bergotong royong memperbaiki ruas jalan Lebak-Kadubadak yang mengalami kerusakan....

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.