SERANG – Aparat kepolisian diminta terbuka dan tidak pelit dalam memberikan informasi kepada publik. Hal itu ditegaskan Kapolda Banten Brigjen Pol Teddy Minahasa saat sambutan pada acara penandatangan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) tentang Penyampaian Informasi Publik dengan Radar Banten Grup di Gedung Graha Pena, Radar Banten, Rabu (26/9). “Sesuatu yang kita punya dan harus diketahui oleh publik, saya pinjam kepanjangtanganan media untuk menyampaikannya. Jadi, Pak Kabid Humas, Kapolres, Dirkrimum, Dirkrimsus, Dirbimas, tolong Undang-Undang Tentang Keterbukaan Informasi Publik itu dipahami betul. Berikanlah apa yang bisa diberikan untuk media, terutama Radar Banten, istri pertama kita,” kata Teddy.
Namun, sambung Teddy, ada beberapa informasi yang harus dibatasi. Misalkan, informasi yang belum valid dan masih diperlukan sebuah pengembangan. “Dibatasi, tetapi bukan berarti di-close (ditutup-red). Misalnya, ada lima pelaku kejahatan, tiga sudah tertangkap, dua masih belum, karena khawatir kabur,” jelas Teddy.
Dikatakan Teddy, nota kesepahaman itu menindaklanjuti hasil silaturahmi pimpinan Radar Banten Group di Mapolda Banten beberapa pekan lalu. Ide Teddy mengenai publikasi hilang temu kendaraan bermotor langsung disambut baik oleh Radar Banten Group. “Tentunya harus dalam konteks simbiosis mutualisme. Apa yang saya dapat dan apa yang didapat Radar Banten. Serta harus saling menguntungkan. Media biar menjadi sesuatu yang terdepan di dalam memberikan sesuatu hal yang diperlukan publik. Apa yang dimiliki Polda yang harus dieksplor ke publik,” kata Teddy.
Menurutnya, ikatan kerja sama antara kepolisian dan media massa tentang penyampaian informasi publik ini adalah kali pertama dibuat di Indonesia. Harapan Teddy, agar institusi kepolisian dapat membangun kerja sama dengan media massa secara terlembaga baru terwujud di Banten. “Saya dinas di Jakarta kurang lebih 11 tahun. Saya sering menyarankan kapolda untuk melakukan silaturahmi kepada beberapa media nasional yang ada di Jakarta. Silaturahmi, ya silaturahmi saja. Tetapi, tidak ada satu ikatan yang melembaga. Ini merupakan lompatan yang luar biasa untuk ditiru,” beber Teddy.
Di era teknologi informasi serba digital, kata Teddy, koran masih menyimpan daya tarik tersendiri. Sebab, sesuatu yang berbau digital harus di-backup oleh manual. “Saya lebih senang membaca yang tidak mudah hilang, salah satunya koran,” kata Teddy.
Selain itu, keberadaan koran itu memiliki nilai sejarah bagi kehidupan pribadi Teddy. Sebab, semasa kecil, Teddy pernah menjadi loper koran. “Saya kecil dulu jadi loper koran. Saya dulu orang susah, bukan tiba-tiba begini. Di sela-sela sekolah, saya dulu loper koran. Koran yang mengantarkan saya menjadi jenderal,” kenang Teddy.
Teddy mengatakan, perkembangan teknologi informasi global memungkinkan setiap warga menjadi jurnalis buat diri sendiri melalui media sosial (medsos). Tetapi, terkadang informasi yang muncul berisi ujaran kebencian sehingga berdampak kepada publik. “Tindakan hukum pemilik akun dengan dampak publik yang membaca tidak balance. Siapa yang menjaga itu, ya mainstream media. Salah satunya Radar Banten,” kata Teddy.
Acara penandatanganan nota kesepahaman itu dihadiri oleh enam kapolres di bawah Polda Banten beserta pejabat utama Polda Banten. Sementara Radar Banten Group dihadiri oleh Direktur Radar Banten dan Banten Raya TV Mashudi, Direktur Banten Raya Taufiq Rohman, pemimpin perusahaan Radar Banten Diana Yulianti, GM Tangerang Ekspres Rudi Susanto.
Direktur Radar Banten Mashudi mengatakan, hubungan Radar Banten Grup dengan Polda Banten dan jajaran sudah berjalan cukup lama. Tetapi, baru kali ini menjalin kerja sama melalui MoU. “Mudah-mudahan, kerja sama ini menjadi momen yang sangat baik, untuk membesarkan dan saling support. Terutama tugas kami untuk menyampaikan informasi kepada publik,” kata Mashudi.
Saat ini, Radar Banten sudah membuka rubrik Hilang Temu yang merupakan wujud dari kerja sama penyampaian informasi itu. Dari rubrik tersebut, warga dapat mengecek kendaraannya yang hilang yang berhasil diungkap Polda Banten dan jajaran. (Merwanda/RBG)








