slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Mantan Napi Kasus Ahmadiyah, Bertaubat atas Inisiatif Pribadi

Redaksi by Redaksi
22-10-2018 09:33:40
in Berita Utama, Hukum
Mantan Napi Kasus Ahmadiyah, Bertaubat atas Inisiatif Pribadi
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Baca Juga :

Pemkab Serang Berkomitmen Selamatkan Gunung Pinang dari Aktivitas Tambang Ilegal

Pegiat Lingkungan Desak Pemkab Serang Hentikan Tambang Ilegal di Kaki Gunung Pinang

PT Dharma Lautan Utama Perkuat Transparansi Pelayanan Lewat Publikasi Maklumat dan Standar Layanan

Sambut Hari Anak Nasional, Honda Banten dan Polresta Serang Kota Edukasi Safety Riding di SDIT Al-Zahira

PADA 6 Februari 2011 lalu, Provinsi Banten dihebohkan dengan tragedi aliran Ahmadiyah di Desa Umbulan, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang. Paham yang dinilai sesat oleh warga Pandeglang lain di luar pengikut aliran tersebut, mengakibatkan bentrokan warga yang pro dan kontra terhadap paham tersebut.

Tidak tanggung-tanggung, bentrokan itu melibatkan jumlah massa yang sangat banyak. Warga yang terlibat bentrokan tercatat mencapai angka ribuan orang.

Akibatnya, tiga orang meninggal dan sejumlah orang mengalami luka-luka akibat tragedi yang menjadi perhatian nasional serta internasional tersebut.

Konflik itu pun akhirnya dibawa ke meja hijau, dan pada saat itu, setelah mendengarkan keterangan, majelis hakim memutuskan untuk menghukum 13 orang dengan hukuman penjara tiga sampai enam bulan.

Satu dari 13 orang yang terpidana itu adalah Ujang Hermawansyah. Ia pun diganjar hukuman kurungan selama enam bulan. Kini, setelah keluar, ia menyadari jika apa yang telah dilakukannya merupakan hal keliru dan menyatakan bertaubat atas inisiatif dirinya sendiri.

Bahkan, sebagai bentuk keseriusannya, Ujang pun membuat sebuah surat pernyataan yang menyatakan jika ia akan lebih berhati-hati dalam bersikap.

“Jadi pembelajaran dalam kehidupan dan untuk berhati-hati dalam bersikap. Akan setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Patuh hukum, dan siap melakukan kerja sama membantu tugas Polri dalam menciptakan kamtibmas yang kondusif,” tuturnya dalam surat pernyataan tersebut. (ADVERTORIAL)

https://www.radarbanten.co.id/wp-content/uploads/2018/10/TESTIMONI-KASUS-AHMADIYAH.mp4
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kabar Terbaru Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2018

Next Post

Johan Budi Tewas Tenggelam di Mata Air Cibanten

Related Posts

Pemkab Serang Berkomitmen Selamatkan Gunung Pinang dari Aktivitas Tambang Ilegal
Berita Utama

Pemkab Serang Berkomitmen Selamatkan Gunung Pinang dari Aktivitas Tambang Ilegal

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 31 Juli 2026 15:36

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menegaskan komitmennya untuk menyelamatkan Gunung Pinang dari aktivitas pertambangan yang terjadi di kawasan...

Read moreDetails

Pegiat Lingkungan Desak Pemkab Serang Hentikan Tambang Ilegal di Kaki Gunung Pinang

PT Dharma Lautan Utama Perkuat Transparansi Pelayanan Lewat Publikasi Maklumat dan Standar Layanan

Sambut Hari Anak Nasional, Honda Banten dan Polresta Serang Kota Edukasi Safety Riding di SDIT Al-Zahira

Pemkab Serang dan Situbondo Teken MoU Festival Anyar Panarukan untuk Angkat Budaya dan Pariwisata

PCM Tawarkan Lahan 45 Hektare untuk Tarik Investasi Dongguan China di Cilegon

Humas Untirta Tembus Tahap II Anugerah Humas Diktisaintek 2026 Lewat Inovasi Komunikasi Digital

Pemerintah Kota Dongguan China Lirik Potensi Investasi Maritim di Kota Cilegon

Kejari Kabupaten Tangerang Terima 80 Surat Kuasa Khusus dari BPJS Ketenagakerjaan, Pulihkan Rp247,9 Juta

IBOCH Universe Diluncurkan di Kota Tangerang, Dorong Sport Tourism dan Lahirkan Atlet Juara

Next Post
Johan Budi Tewas Tenggelam di Mata Air Cibanten

Johan Budi Tewas Tenggelam di Mata Air Cibanten

Harmoni dalam Keberagaman di Pigeon Anniversary

Harmoni dalam Keberagaman di Pigeon Anniversary

Lima ABG Kecanduan Game dan Judi Online, Nekat Bobol Rumah Warga

Polda Banten Bongkar Sindikat Pencuri Mobil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pemkab Serang Berkomitmen Selamatkan Gunung Pinang dari Aktivitas Tambang Ilegal

Pemkab Serang Berkomitmen Selamatkan Gunung Pinang dari Aktivitas Tambang Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 15:36
Pegiat Lingkungan Desak Pemkab Serang Hentikan Tambang Ilegal di Kaki Gunung Pinang

Pegiat Lingkungan Desak Pemkab Serang Hentikan Tambang Ilegal di Kaki Gunung Pinang

Jumat, 31 Juli 2026 15:35
PT Dharma Lautan Utama Perkuat Transparansi Pelayanan Lewat Publikasi Maklumat dan Standar Layanan

PT Dharma Lautan Utama Perkuat Transparansi Pelayanan Lewat Publikasi Maklumat dan Standar Layanan

Jumat, 31 Juli 2026 15:31
Sambut Hari Anak Nasional, Honda Banten dan Polresta Serang Kota Edukasi Safety Riding di SDIT Al-Zahira

Sambut Hari Anak Nasional, Honda Banten dan Polresta Serang Kota Edukasi Safety Riding di SDIT Al-Zahira

Jumat, 31 Juli 2026 15:28
Pemkab Serang dan Situbondo Teken MoU Festival Anyar Panarukan untuk Angkat Budaya dan Pariwisata

Pemkab Serang dan Situbondo Teken MoU Festival Anyar Panarukan untuk Angkat Budaya dan Pariwisata

Jumat, 31 Juli 2026 15:27
PCM Tawarkan Lahan 45 Hektare untuk Tarik Investasi Dongguan China di Cilegon

PCM Tawarkan Lahan 45 Hektare untuk Tarik Investasi Dongguan China di Cilegon

Jumat, 31 Juli 2026 14:48
Pemkab Serang Berkomitmen Selamatkan Gunung Pinang dari Aktivitas Tambang Ilegal

Pemkab Serang Berkomitmen Selamatkan Gunung Pinang dari Aktivitas Tambang Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 15:36
Pegiat Lingkungan Desak Pemkab Serang Hentikan Tambang Ilegal di Kaki Gunung Pinang

Pegiat Lingkungan Desak Pemkab Serang Hentikan Tambang Ilegal di Kaki Gunung Pinang

Jumat, 31 Juli 2026 15:35
PT Dharma Lautan Utama Perkuat Transparansi Pelayanan Lewat Publikasi Maklumat dan Standar Layanan

PT Dharma Lautan Utama Perkuat Transparansi Pelayanan Lewat Publikasi Maklumat dan Standar Layanan

Jumat, 31 Juli 2026 15:31
Sambut Hari Anak Nasional, Honda Banten dan Polresta Serang Kota Edukasi Safety Riding di SDIT Al-Zahira

Sambut Hari Anak Nasional, Honda Banten dan Polresta Serang Kota Edukasi Safety Riding di SDIT Al-Zahira

Jumat, 31 Juli 2026 15:28
Pemkab Serang dan Situbondo Teken MoU Festival Anyar Panarukan untuk Angkat Budaya dan Pariwisata

Pemkab Serang dan Situbondo Teken MoU Festival Anyar Panarukan untuk Angkat Budaya dan Pariwisata

Jumat, 31 Juli 2026 15:27
PCM Tawarkan Lahan 45 Hektare untuk Tarik Investasi Dongguan China di Cilegon

PCM Tawarkan Lahan 45 Hektare untuk Tarik Investasi Dongguan China di Cilegon

Jumat, 31 Juli 2026 14:48

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkab Serang Berkomitmen Selamatkan Gunung Pinang dari Aktivitas Tambang Ilegal

Pemkab Serang Berkomitmen Selamatkan Gunung Pinang dari Aktivitas Tambang Ilegal

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 31 Juli 2026 15:36

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menegaskan komitmennya untuk menyelamatkan Gunung Pinang dari aktivitas pertambangan yang terjadi di kawasan...

Pegiat Lingkungan Desak Pemkab Serang Hentikan Tambang Ilegal di Kaki Gunung Pinang

Pegiat Lingkungan Desak Pemkab Serang Hentikan Tambang Ilegal di Kaki Gunung Pinang

by Yusuf Permana
Jumat, 31 Juli 2026 15:35

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Peringatan Hari Lingkungan Hidup yang digelar Pemerintah Kabupaten Serang menuai sorotan dari pegiat lingkungan. Serangkaian kegiatan yang...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak