SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Peringatan Hari Lingkungan Hidup yang digelar Pemerintah Kabupaten Serang menuai sorotan dari pegiat lingkungan. Serangkaian kegiatan yang dilaksanakan dinilai tidak sejalan dengan kondisi di lapangan karena kerusakan kawasan Gunung Pinang akibat aktivitas tambang ilegal masih terus berlangsung.
Ketua Kaukus Lingkungan Serang Raya, Anton Susilo, mengatakan peringatan Hari Lingkungan Hidup akan kehilangan makna apabila pemerintah belum mampu menghentikan kerusakan lingkungan yang terjadi di wilayahnya sendiri.
“Kalau kerusakan Gunung Pinang terus dibiarkan, Hari Lingkungan Hidup hanya menjadi gimik belaka. Yang diperingati itu pelestarian lingkungan atau justru kerusakannya? Ini menjadi pertanyaan besar,” ujarnya, Jumat, 31 Juli 2026.
Menurut Anton, aktivitas tambang ilegal di kawasan kaki Gunung Pinang bukan persoalan baru. Kerusakan lingkungan telah berlangsung selama bertahun-tahun, namun hingga kini belum terlihat langkah nyata untuk menghentikan aktivitas pertambangan maupun memulihkan kawasan yang telah terdampak.
Ia menilai masyarakat selama ini lebih banyak mendengar pernyataan dari berbagai instansi terkait tanpa diikuti tindakan konkret di lapangan.
“Sudah bertahun-tahun persoalan ini disampaikan. Komentar dari pemerintah juga sudah berkali-kali, tetapi hasilnya tetap sama. Tidak ada kepastian dan tidak ada ketegasan,” katanya.
Anton mendesak pemerintah segera menutup seluruh aktivitas tambang ilegal di Gunung Pinang, melakukan reboisasi di kawasan yang rusak, serta menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam praktik pertambangan ilegal tersebut.
“Harus ada reboisasi, harus ada penutupan aktivitas tambang, dan siapa pun yang bermain harus ditindak. Kerusakan lingkungan adalah kejahatan yang nyata sehingga tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah tidak hanya menjadikan Hari Lingkungan Hidup sebagai agenda seremonial, tetapi juga momentum untuk menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui penegakan hukum dan pemulihan kawasan yang rusak.
Editor: Mastur Huda











