CILEGON – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Banten tidak memungkiri jika peredaran narkoba masih terjadi di dalam penjara. Baik di rumah tahanan (rutan) maupun lembaga pemasyarakatan (lapas), barang haram itu masih kerap ditemukan.
Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Banten Sutrisman usai tasyakuran memperingati Hari Dharma Karya Dhika Tahun 2018 di Lapas Kota Cilegon mengatakan, kasus terakhir yang terungkap penemuan narkoba adalah di Lapas Pemuda, Tangerang.
“Kita akan terus bekerja supaya itu tidak terjadi. Kita tidak pungkiri fakta masih terjadi. Kali ini kita juga memberikan penghargaan ke petugas yang berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba. Bukan saja yang melanggar diberi sanksi, tapi yang berprestasi juga diberikan penghargaan,” ujar Sutrisman kepada wartawan, Selasa (30/10).
Untuk meminimalkan peredaran barang terlarang di dalam penjara, Kanwil Kemenkumham Provinsi Banten bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten. “Agar intensif kita membuat MoU (memorandum of understanding) dengan BNNP, kerja sama itu mengatur lebih teknis lagi agar penanggulangan semakin efektif,” paparnya.
Sejauh ini, menurut Sutrisman, pihaknya sudah berupaya menekan peredaran narkoba. Salah satunya dengan melakukan razia rutin secara periodik di seluruh rutan maupun lapas. “Dalam razia itu tidak hanya narkoba yang menjadi target, melainkan barang-barang lain yang bisa menunjang peredaran barang itu, misalnya telepon genggam,” ujarnya.
Dalam acara kemarin, Kemenkumham memusnahkan ratusan telepon genggam berbagai merek dan tipe. Telepon genggam itu hasil sitaan dari tangan narapidana di seluruh rutan dan lapas. “Jika ditemukan narkoba maka barang tersebut diserahkan kepada pihak berwajib,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Cilegon Heri Aris Susila mengungkapkan, warga binaan yang berada di Lapas Cilegon sebanyak 880 orang. Enam puluh persen di antaranya narapidana kasus narkoba. Meski demikian, ia berharap peredaran barang haram tersebut tidak terjadi di Lapas Cilegon. “Udah sekali temuan, jumlahnya sedikit saat razia, sudah kita serahkan ke Polres,” paparnya.
Agar warga binaan bisa meninggalkan aktivitas kriminal setelah selesai menjalani masa hukuman, selama di dalam lapas dilakukan berbagai macam pembinaan mulai dari masalah perkayuan, perkebunan, dan pertanian. “Kita berencana bekerja sama dengan Pemkot akan mengadakan aktivitas lain,” ujarnya. (Bayu M/RBG)









