LEBAK – Kebijakan penyaluran bantuan keuangan (bankeu) oleh Pemprov Banten ke kabupaten kota dengan besaran merata dianggap tidak adil.
Ketua DPRD Lebak Junaedi Ibnu Jarta mengaku prihatin dengan kebijakan Pemprov Banten yang mengalokasikan anggaran bantuan keuangan yang kecil bagi Kabupaten Lebak Rp40 miliar. Ia meminta Gubernur Banten Wahidin Halim mengevaluasi besaran bantuan keuangan, khususnya bagi daerah miskin dan tertinggal di Banten Selatan.
“Saya kira kebijakan Pemprov Banten enggak adil. Besaran bantuan keuangan kabupaten kota idealnya tidak disamakan. Mereka harus lihat kondisi kabupaten kota di Banten,” kata Junaedi Ibnu Jarta kepada Radar Banten, kemarin.
Pemprov Banten, lanjutnya, harus memiliki formulasi dalam menetapkan bantuan keuangan provinsi ke kabupaten kota. Tujuannya, supaya kabupaten kota merasakan kehadiran provinsi dalam melakukan program percepatan pembangunan. Apabila dipukul rata maka kabupaten miskin dan tertinggal akan kesulitan mengejar kabupaten kota lain yang telah maju. Akibatnya, ketimpangan sosial dan ekonomi antara wilayah Banten Selatan dan Banten Utara tidak akan terselesaikan. Padahal, tujuan dari pembangunan, yakni keadilan. Semua warga Banten berhak untuk menikmati hasil pembangunan dan hidup layak.
“Lebak dan Pandeglang merupakan daerah tertinggal di Provinsi Banten. Dengan kemampuan keuangan yang terbatas, sulit bagi daerah kami untuk cepat tinggal landas dari ketertinggalan. Karena itu, harus ada uluran tangan dari pemerintah provinsi dan pusat,” tegasnya.
Politikus PDI Perjuangan asal Kecamatan Sobang ini berharap, Gubernur Banten Wahidin Halim dapat membuat kebijakan yang berkeadilan. Mereka mestinya dapat merespons aspirasi dari masyarakat di kabupaten kota. Kalau polanya seperti sekarang maka Lebak akan kesulitan dalam menuntaskan persoalan infrastruktur jalan, jembatan, sarana kesehatan, dan pendidikan. Padahal, masalah utama di Lebak, di antaranya persoalan infrastruktur.
“Selama ini, kita gunakan anggaran bantuan dari Pemprov Banten untuk bangun infrastruktur dan hasilnya dirasakan masyarakat Lebak,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Pandeglang Irna Narulita berharap agar Pemprov Banten menambah bankeu untuk Kabupaten Pandeglang tahun 2019. “Ibu (Irna menyebut namanya-red) mengapresiasi atas kebijakan Pak Gubernur (Wahidin Halim-red). Tetapi mohon porsinya dibedakan antara barat, utara, dan selatan. Harusnya, porsi Banten Selatan (Kabupaten Pandeglang-red) tidak kurang dari Rp100 miliar. Pak Gubernur bisa membangun perubahan di Banten Selatan, dan menambah porsi lebih anggaranya, jelas prestasi banget untuk Pak Gubernur. Intinya Ibu berharap Pak Gubernur bisa menyejajarkan Pandeglang dengan kabupaten/kota lainnya di Banten,” katanya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pandeglang Pery Hasanudin mengaku Pemkab akan kembali mengajukan permohonan agar bankeu untuk Kabupaten Pandeglang 2019 bisa ditambah. “Kami tidak mengusulkan nilai, tapi lebih kepada kebutuhan. Kami mengusulkannya lebih besar dari proyeksi yang ditargetkan provinsi, maunya itu bisa mencapai Rp100 miliar. Sebetulnya, bankeu kecil tidak jadi masalah jika Pak Gubernur memfokuskan pembangunan untuk Pandeglang,” katanya. (Mastur-Adib/RBG)










