SERANG – Penyidik Unit Laka Polres Serang Kota tidak menahan Ari Suandi (25), sopir dump truk nopol A 9027 KL. Sopir truk yang terlibat kecelakaan hingga menewaskan pemotor bernama Nandang Maulana (21) itu masih berstatus saksi dan wajib lapor.
“Tidak ditahan. Kita minta yang bersangkutan wajib lapor. Hanya, kendaraannya masih diamankan di kantor laka,” kata Kanitlaka Polres Serang Kota Inspektur Polisi Dua (Ipda) Ade Komarudin dihubungi Radar Banten, Minggu (16/12). Kecelakaan maut itu terjadi di Jalan Raya Serang-Cilegon, tepatnya di Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Kamis (13/12).
Sebelumnya, Nandang yang mengendarai motor Yamaha Mio A 4651 SJ melaju dari arah Cilegon menuju Serang. Di depan Perumahan Titan Arum Nandang berusaha menyalip dump truck yang dikemudikan Ari Suandi (25) dari sisi kiri jalan. Saat bersamaan, motor Honda Beat A 2026 CU yang dikendarai Luki di depan dump truck berbelok ke kiri, ke arah Perumahan Titan Arum.
Nandang yang diduga kurang hati-hati, menyenggol motor Luki. “Statusnya sudah penyidikan. Sekarang, kami masih lakukan pemeriksaan saksi dan bukti-bukti,” kata Ade.
Tabrakan itu menyebabkan Nandang dan Luki terjatuh dari atas motor. Keduanya jatuh di badan jalan. Nahas, Nandang jatuh ke arah kolong dump truck. Nandang tewas seketika terlindas roda truk. “Dugaan awal memang ada kelalaian korban. Cuma, belum bisa dipastikan, sampai pemeriksaan selesai,” kata Ade.
DUA PEKAN
Jalan Raya Serang-Cilegon dikenal sebagai zona merah atau jalur tengkorak bagi pengendara bermotor. Radar Banten mencatat sedikitnya empat kasus lakalantas di jalur tersebut selama kurun waktu pekan terakhir.
Kasus pertama, pada 4 Desember 2018. Pemotor Honda Vario A 6029 GD bernama Alimudin (18), tewas terlindas truk Mitsubishi Colt diesel B 9317 VDA. Warga Kampung Kebagusan, Desa Pejaten, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang itu terlibat kecelakaan di Jalan Raya Serang-Cilegon, Desa Pejaten, Kecamatan Kramatwatu.
Pada 6 Desember 2018, sebuah mobil dump truk nopol B 9501 KYV yang dikemudikan Raswad menabrak beton median jalan di jalan yang sama. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Peristiwa selanjutnya pada 12 Desember 2018. Pemotor Yamaha Xeon nopol A 3410 LH Dody Permana Rahayu (28) tergelincir di jalan yang sama. Warga Perumahan Puri Serang Hijau, Kecamatan Cipocok, Kota Serang, itu kehilangan kendali lantaran jalanan licin akibat diguyur hujan.
Terakhir, 13 Desember 2018. Pemotor bernama Nandang Maulana (14) tewas lantaran terlibat kecelakaan di Jalan Raya Serang-Cilegon, Lingkungan Titan Arum, Kelurahan Dragong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang. (Merwanda/RBG)