SERANG – Tahapan seleksi calon Sekda Banten sudah memasuki sistem gugur. Bakal calon sekda wajib memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan panitia seleksi (pansel).
Hari ini pansel lelang jabatan Sekda Banten telah melakukan proses verifikasi berkas 11 bakal calon Sekda Banten, yang telah mendaftar ke pansel.
Anggota Pansel Lelang Jabatan Sekda Banten Hamdan mengungkapkan, pihaknya telah melakukan penelitian administrasi terhadap berkas para pendaftar. Menurutnya, berkas yang tidak memenuhi persyaratan langsung dicoret. “Kami baru selesai rapat pleno, nanti hasilnya diumumkan ke publik,” kata Hamdan kepada Radar Banten, Rabu (2/1/2019).
Rektor Unsera ini enggan membocorkan berapa calon sekda yang memenuhi persyaratan atau yang dicoret. “Mohon maaf kang, langsung saja (tanya) ke kepala BKD Banten (Komarudin). Karena jadwal pengumuman hasil seleksi administrasi di kesekretariatan pansel,” tuturnya. (saprol)








