• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Kasus Pungli di RSDP Serang, Polda Bidik Tersangka Baru

Aas Arbi by Aas Arbi
Rabu, 2 Januari 2019 15:15
in Hukum
Kasus Pungli di RSDP Serang, Polda Bidik Tersangka Baru

Ilustrasi: pixabay.com

SERANG – Penyidikan kasus dugaan pungutan liar (pungli) pengambilan jenazah korban tsunami di Rumah Sakit dr Dradjat Prawiranegara (RSDP) terus bergulir. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten masih membidik tersangka baru.

“Kita masih melakukan pemeriksaan, ada beberapa penambahan saksi terkait dengan pungli, kemungkinan tersangka juga akan bertambah dan kasus ini kita akan kembangkan,” kata Direktur Reskrimsus Polda Banten Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Abdul Karim, di Mapolda Banten, Senin (31/12/2018).

RelatedPosts

Pencurian sepeda motor Cikupa

Dikejar Korban dan Warga, Dua Terduga Curanmor Diamankan di Cikupa

Senin, 5 Oktober 2026 18:41
Modus Transaksi Gula dan Minyak Goreng, Pengusaha Kena Tipu Rp 557 Juta 

Modus Transaksi Gula dan Minyak Goreng, Pengusaha Kena Tipu Rp 557 Juta 

Senin, 5 Oktober 2026 11:26
Dilantik Kapolri, Irjen Pol Hendra Kurniawan Resmi Menjabat Kapolda Banten Gantikan Irjen Pol Hengki

Dilantik Kapolri, Irjen Pol Hendra Kurniawan Resmi Menjabat Kapolda Banten Gantikan Irjen Pol Hengki

Minggu, 4 Oktober 2026 10:46
PT Tiban Inten

Manager PT Tiban Inten Didakwa Gelapkan Uang Perusahaan

Sabtu, 3 Oktober 2026 09:24

Diketahui, Sabtu (29/12/2018), penyidik menetapkan oknum staf berinstalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal (IKFM) RSDP berinsial FT, dan dua orang karyawan CV Nauval Zaidan berinisial IG dan BD sebagai tersangka. Ketiganya disangka melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Mereka ini aktif, baik dari kalangan ASN maupun CV mendatangi korban untuk menawarkan jasa. ‘Kalau mau cepat kami bantu’. Mereka tiktok (kerja sama-red),” jelas Abdul Karim.

Ketiga tersangka membuat kuitansi sebagai bukti untuk pembayaran yang diserahkan kepada keluarga korban. “Jadi, kuitansi tersebut hanya dibuat oleh oknum, bukan pembayaran yang resmi kepada pihak rumah sakit.” ungkap Abdul Karim.

Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi. Sedikitnya, sembilan orang saksi telah diperiksa. Polisi masih membutuhkan keterangan terkait standar operasional prosedur (SOP) pemulangan jenazah. “Seperti apa, petunjuk tentang kebijakan penanganan bencana bagaimana, aplikasinya bagaimana, ini kan harus digali semua. Supaya kita bisa mendapatkan cerita yang utuh,” jelas Abdul Karim. (Adi/Merwanda)

Tags: pungli RSDP Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tendang Botol, Unai Emery Didenda 8.000 Pounds

Next Post

Banjir Sampai ke Pagelaran dan Patia

Next Post
Banjir Sampai ke Pagelaran dan Patia

Banjir Sampai ke Pagelaran dan Patia

Kapolri Jendra Suyudi Ario Seto

Empat Hari Dilantik, Kapolri Jendral Suyudi Ziarah ke Makam Leluhur di Rangkasbitung

Minggu, 4 Oktober 2026 17:08
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Berziarah ke Makam Leluhurnya di Pandeglang

Minggu, 4 Oktober 2026 17:29
Reaktivasi Kereta Rangkasbitung-Labuan

Dishub Pandeglang Siapkan Trayek Angkutan Dukung Reaktivasi Kereta Rangkasbitung-Labuan

Sabtu, 3 Oktober 2026 17:20
Pergantian pejabat eselon II

Bupati Tangerang Rotasi Pejabat, Ana Supriatna Dicopot dari Jabatan Kasatpol PP

Sabtu, 3 Oktober 2026 07:35
Stasiun Cipocok Jaya Berpotensi Kembali Beroperasi Seiring Elektrifikasi Rangkasbitung-Merak

Stasiun Cipocok Jaya Berpotensi Kembali Beroperasi Seiring Elektrifikasi Rangkasbitung-Merak

Minggu, 4 Oktober 2026 10:33
Kota Serang

Anggaran Seremonial Dipangkas, Infrastruktur Kota Serang Digenjot

Minggu, 4 Oktober 2026 14:23
Penumpang KRL Rangkasbitung Diproyeksi 85 Juta, Banten Dorong Elektrifikasi hingga Merak

Penumpang KRL Rangkasbitung Diproyeksi 85 Juta, Banten Dorong Elektrifikasi hingga Merak

Minggu, 4 Oktober 2026 08:42

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

investasi Banten

Pengangguran Banten Capai 6,48 Persen, Pengamat Desak Investor Rekrut Warga Lokal

by Yusuf Permana
Selasa, 6 Oktober 2026 11:41
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tingginya realisasi investasi di Provinsi Banten belum sepenuhnya berdampak terhadap penyerapan tenaga kerja lokal. Di tengah derasnya...

target sertifikasi aset Kota Serang

Pemkot Serang Targetkan 300 Aset Tersertifikasi Tahun ini

by Nahrul Muhilmi
Selasa, 6 Oktober 2026 11:34
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menargetkan sebanyak 300 aset daerah dapat tersertifikasi sepanjang 2026. Target tersebut menjadi bagian...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.