SERANG – UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten (SMHB), mengundang Ketua Badan Pelaksana Harian Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) KH Ma’ruf Amin untuk mengisi kuliah umum bertema Arus Baru Pengembangan Ekonomi Syariah, Selasa (19/2).
Lantaran KH Ma’ruf Amin saat ini menjadi calon wakil presiden nomor urut 01, Bawaslu Banten langsung mengingatkan pihak UIN.
Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Banten Nuryati Solapari mengatakan, salah satu tugas Bawaslu adalah melakukan pencegahan terjadinya pelanggaran kampanye. “Tadi kami sudah menemui pihak rektorat UIN secara tertutup di kampus UIN. Kami sudah ingatkan agar pihak kampus hati-hati. Mengundang narasumber yang kebetulan menjadi peserta Pemilu 2019 ke kampus itu rentan terjadi pelanggaran kampanye. Meskipun KH Ma’ruf diundang sebagai pakar ekonomi syariah, namun statusnya sebagai peserta Pilpres 2019 tak bisa dilepaskan atau melekat,” kata Nuryati di Kantor Bawaslu Banten, Senin (18/2).
Nuryati menegaskan, lembaga pendidikan merupakan tempat yang dilarang oleh aturan undang-undang sebagai sarana kampanye. “Jangan sampai ada penyampaian visi misi dan program kerja, (studium general) ini harus murni pengembangan keilmuan ,” katanya.
Bawaslu juga mengingatkan pihak rektorat agar mengantisipasi tidak ada mobil branding yang menampilkan wajah paslon atau pun pendukungnya masuk lingkungan kampus.
Rektor UIN SMH Banten Fauzul Iman memastikan, agenda kedatangan Ma’ruf Amin murni hanya pengembangan keilmuan akademik tanpa ada unsur kampanye di lingkungan kampus.
“Studium general bertajuk arus baru pengembangan ekonomi syariah di UIN Banten. Kami sudah rapat dengan penyelenggara pemilu. Acara besok kami pastikan tidak ada kampanye, dan agendanya murni akademik karena beliau merupakan pakar ekonomi syariah. Beliau juga dewan penyantun di UIN Banten,” kata Fauzul. (Deni S/Aas)








