SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Warga Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, mengeluhkan aktivitas tambang pasir yang dilakukan oleh CV Bumi Pabuaran Sentosa. Pasalnya, perusahaan tersebut diduga membuang limbah tambangnya ke hulu Bendungan Sindangheula dan dikhawatirkan membuat sedimentasi bendungan.
Keluhan tersebut tersebar dalam beberapa penggalan video yang beredar di media sosial.
Dalam video yang diterima Radarbanten.co.id memperlihatkan sebuah hamparan bekas aliran air yang tertutup lumpur. Terlihat pula batang kayu yang berdiri di tengah hamparan lumpur.
Dalam video tersebut, perekam mengatakan jika kondisi Bendungan Sindangheula surut, sambil memperlihatkan gambar suasana ditempat tersebut.
Tak lama, ia juga mengatakan jika di lokasi tersebut mengalami pendangkalan.
“Bendungan saat (surut-red), pendangkalan iemah, lumpur kabeh (semua-red),” kata perekam video.
Pada video lain memperlihatkan sisi lain bendungan yang memperlihatkan satu bagian hamparan air dan satu bagian lainnya jugtru hamparan lumpur.
Ketua BPD Desa Sindangheula, Amin Rohani, mengatakan bahwa pihaknya banyak mendapatkan keluhan dari warga Sindangheula mengenai aktivitas tambang yang diduga turut mencemari Bendungan Sindangheula. Pasalnya, perusahaan tersebut diduga telah membuang limbahnya langsung ke Bendungan Sindangheula.
Dampaknya pun saat ini terlihat ketika debit air mulai turun akibat kemarau. Bagian hulu bendungan, terhampar lumpur yang menyebabkan sedimentasi dan diduga berasal dari limbah perusahaan tambang tersebut.
“Sedimentasi kelihatan sangat jelas di bagian hulu, karena lumpur bekas limbah tambang pasir yang ada di Kampung Ciwadas, Desa Pancanegara, tepatnya disamping sung dolet itu, diduga limbahnya dibuang langsung ke bendungan,” katanya, Rabu, 29 Juli 2026.
Ia mengungkapkan, banyak masyarakat yang mengaduka hal tersebut. Bahkan, pihaknya banyak mendapatkan video kondisi pendangkalan di Bendungan Sindangheula.
“Terlihat sekali perbedaannya, dulu sebelum ada tambang disitu dan setelah ada tambang. Warna air mengalami perubahan, kemudian sekarang terbukti saat airnya surut terlihat lumpur bekas limbah pasirnya itu memang menutupi areal bendungan,” tegasnya.
Ia mengatakan, keluhan tersebut sudah masuk sejak tiga bulan ke belakang dari para warga yang sehari-hari mencari ikan di areal bendungan. Setalah menerima aduan tersebut, pihaknya pun langsung mengecek ke lapangan.
“Hasilnya memang betul bahwa memang ada penumpukan lumpur di area hulu bendungan. Lambat laun ini bisa mengganggu objek vital nasional,” ujarnya.
Ia mengaku, masyarakat di sekitar Sindnagheula khawatir, apabila kondisi tersebut terus dibiarkan akan mengganggu pasokan air bagi warga karena bentungan tersedimentasi oleh limbah tersebut.
Selain itu, warga juga khawatir saat musim hujan tiba, adanya sedimentasi justru mengganggu kapasitas tampungan bentungan sehingga nantinya bendungan tak mampu untuk menampung debit air yang masuk sehingga bisa mengakibatkan bencana alam.
“Banyak juga yang mengeluhkan tangkapan ikan yang berkurang akibat adanya sedimentasi. Lalu kemudian kalau seandainya sedang hujan nanti airnya naik dan menyebabkan bencana ke sawah warga,” tegasnya.
Ia mengaku sudah sempat melaporkan hal tersebut ke DLHK Provinsi Banten. Namun, saat ini pihaknya masih menunggu tindak lanjutnya dari pemerintah provinsi.
“Izinnya juga kan di provinsi di ESDM provinsi, harapannya nanti akan ada tindak lanjut dari hasil aduan kami,” ujarnya.
Kepala Unit Pengelola Bendungan (UPB) pada BBWSC3, Vita Ariesta Fitriana, mengaku telah melakukan penelusuran mengenai adanya dugaan sedimentasi di Bendungan Sindangheula. Hasilnya, pihaknya memang menemukan adanya aktifitas tambang di bagian hulu.
“Kami pernah ngedron, ada tambang, namun tidak langsung masuk ke badan sungainya. Lalu apabila berbicara mengenai sedimentasi, jadi kalau di badan waduk tidak bisa langsung kita sebut sedimentasinya mengganggu waduk, ada ukurannya,” katanya.
Ia mengatakan, untuk Bendungan Sindangheula sendiri sudah menyiapkan mengenai tampungan mati yang disediakan untuk sedimentasi.
“Kalaupun ada sedimentasi tidak mempengaruhi operasi, tampungan mati ini sedimentasi yang berkumpul di dasar dengan desain umur. Nah umurnya untuk Sindangheula sendiri ini 50 tahun,” ujarnya.
Ia mengatakan, nantinya akan ada upaya pengerukan yang dilakukan sebagai upaya pemeliharaan yang dilakukan oleh BBWSC3 untuk mengantisipasi sedimentasi. Biasanya dilakukan pengerukan setiap lima tahun sekali.
“Pemeliharaan berkala, biasanya lima tahun sekali atau 10 tahun sekali apabila sudah dekat dengan umur desain tampungan mati tadi,” pungkasnya.
Editor: Agus Priwandono








