• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kota Serang

Larang Peredaran Miras, Wali Kota Serang Beberkan Tujuan Revisi Perda PUK

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
Kamis, 30 Juli 2026 15:31
in Kota Serang, Utama
0
Larang Peredaran Miras, Wali Kota Serang Beberkan Tujuan Revisi Perda PUK
0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menegaskan bahwa tujuan utama revisi Perda PUK adalah memperkuat larangan terhadap peredaran minuman keras di Kota Serang. Bukan melegalkannya sebagaimana anggapan yang berkembang di masyarakat.

Hal itu diungkapkan Budi usai mendengarkan pandangan setiap fraksi di DPRD Kota Serang, Rabu, 29 Juli 2029.

“Iya, itu memang semangat saya. Tujuan Perda PUK ini adalah semangat untuk menolak miras. Bahkan baru kali ini ada sanksinya,” kata Budi.

Ia menjelaskan, sebelum diajukan ke DPRD, draf Raperda PUK telah melalui proses harmonisasi bersama Kementerian Hukum RI dan pemerintah provinsi.

Dalam usulan awal, Pemerintah Kota Serang menginginkan seluruh minuman keras dilarang tanpa pengecualian.

Namun, menurut Budi, hasil harmonisasi harus tetap menyesuaikan dengan ketentuan peraturan yang lebih tinggi sehingga tidak seluruh usulan daerah dapat langsung diakomodasi.

“Usulan kita adalah melarang semua minuman keras yang ada di Kota Serang. Di mana pun tempatnya. Tapi hasil harmonisasinya seperti itu,” ujarnya.

Budi mengatakan, apabila seluruh ketentuan hasil harmonisasi langsung dihapus tanpa melalui mekanisme yang sesuai, draf perda berpotensi ditolak saat proses evaluasi di pemerintah pusat sehingga harus kembali menjalani harmonisasi.

Karena itu, ia meminta seluruh pihak memahami bahwa pembahasan Perda PUK dilakukan secara terbuka dengan tujuan mempersempit ruang peredaran minuman keras dan memperkuat dasar hukum penindakan terhadap pelanggaran usaha hiburan di Kota Serang. 

Editor: Agus Priwandono

Tags: Budi RustandiMirasPerda PUKRaperda PUKTHMWalikota Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Berisiko Kebakaran, Kapolresta Tangerang Imbau Warga Tidak Bakar Sampah 

Next Post

Groundbreaking PSEL Kota Serang Dibidik Desember 2026

Next Post
Groundbreaking PSEL Kota Serang Dibidik Desember 2026

Groundbreaking PSEL Kota Serang Dibidik Desember 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Hari Kedua Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Masih Nihil

Hari Kedua Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Masih Nihil

by Yusuf Permana
Rabu, 9 September 2026 21:37
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tim SAR Gabungan memperluas pencarian 5 jurnalis yang hilang kontak setelah berada di dalam speedboat di Perairan...

250 Personel Dikerahkan Cari Rombongan Jurnalis yang Hilang Saat Liput Erupsi Gunung Anak Krakatau

Ombak dan Angin Kencang Jadi Kendala Pencarian Rombongan Jurnalis yang Hilang Saat Peliputan Erupsi Gunung Anak Krakatau 

by Fahmi
Rabu, 9 September 2026 21:28
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pencarian rombongan jurnalis yang hilang saat peliputan erupsi Gunung Anak Krakatau terkendala ombak dan angin kencang. Meski...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.