SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong, Kota Serang, ditargetkan memasuki tahap groundbreaking pada Desember 2026.
Target tersebut menyusul dimulainya studi kelayakan (feasibility study/FS) yang dijadwalkan berlangsung mulai 3 Agustus mendatang.
Studi kelayakan menjadi tahapan penting untuk memastikan proyek layak dilaksanakan dari sisi teknis, ekonomi, hukum, hingga operasional.
Hasil kajian tersebut nantinya menjadi dasar sebelum pembangunan fisik dimulai.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Farach Richi, mengatakan kepastian dimulainya FS diperoleh setelah kunjungan Deputi Kementerian Koordinator Bidang Pangan ke TPAS Cilowong beberapa waktu lalu.
“Ibu Deputi memastikan keseriusan pemerintah daerah dalam persiapan PSEL. Insya Allah tanggal 3 Agustus akan dimulai feasibility study atau studi kelayakan,” katanya, Rabu, 29 Juli 2026.
Farach menjelaskan, proses studi kelayakan diperkirakan berlangsung selama tiga hingga empat bulan.
Setelah kajian selesai dan dinyatakan layak, proyek akan memasuki tahap peletakan batu pertama.
“Studi kelayakan ini akan berlangsung kurang lebih selama 3-4 bulan, setelah FS itu baru nanti akan dilakukan groundbreaking, kemungkinan secepat-cepatnya itu bulan Desember 2026. Pelaksanaan pekerjaan, insya Allah, dilaksanakan selama 18 bulan,” ujarnya.
Menurut Farach, PSEL Cilowong merupakan proyek strategis yang dikerjakan melalui skema kerja sama aglomerasi antara Kota Serang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon.
Karena melibatkan tiga daerah, Pemerintah Provinsi Banten diharapkan menjadi koordinator pelaksanaannya.
Ia memastikan, kesiapan lahan untuk pembangunan PSEL telah dipenuhi. Pemerintah Kota Serang telah menyiapkan lahan seluas lima hektare sesuai kebutuhan awal proyek.
Namun, hasil kajian sementara dari sejumlah pihak, termasuk PT Sucofindo, menunjukkan masih diperlukan tambahan area untuk penanganan residu hasil pembakaran berupa fly ash dan bottom ash.
“Luasan tanahnya tetap yang diminta lima hektare, namun masih dibutuhkan lahan untuk fly ash dan bottom ash. Jadi untuk pembuangan hasil pembakaran, baik yang sifatnya padatan maupun serbuk,” jelasnya.
Farach berharap, pembangunan PSEL mampu menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi persoalan sampah yang selama ini terus meningkat di Kota Serang.
Meski demikian, ia menegaskan, keberadaan fasilitas tersebut tidak menghilangkan pentingnya budaya memilah sampah dari sumber.
“Kami pastikan bahwa tidak serta merta dengan PSEL ini budaya masyarakat untuk memilah sampah hilang. Ini sebetulnya hal yang berbeda antara pemilahan dengan sampah yang harus tersedia,” katanya.
Editor: Agus Priwandono










