SERANG-DPRD Banten meminta pencairan bantuan operasional sekolah daerah (bosda) yang digulirkan Pemprov Banten tidak lagi telat tahun depan. Untuk itu, DPRD melalui Komisi V DPRD Banten meminta Pemprov untuk merencanakan dan membahas bosda dengan baik.
“Dengan begitu, tak ada lagi ceritanya bosda telat,” tegas Ketua Komisi V DPRD Banten Fitron Nur Ikhsan saat Forum OPD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten di aula SMKN 2 Kota Serang, Selasa (12/3).
Kata dia, bukan waktunya lagi bosda telat karena sudah menjadi pelajaran yang mahal dari beberapa tahun yang lalu. Saat ini yang perlu dipikirkan adalah substansi dan efektivitas penyaluran, bukan keterlambatan administrasi.
Fitron mengatakan, problem sesungguhnya adalah koordinasi yang masih belum cukup baik. “Jadi koordinasi dengan sekolah-sekolah terkait dengan mekanisme yang tepat agar bosda berjalan dengan baik. Jadi bottom up, apa yang menjadi usulan mereka, bikin konsepsi sesuai apa yang disampaikan mereka dalam bentuk regulasi. Jangan bikin regulasi sebelum mendengarkan feedback dari kepala sekolah sebagai orang teknis di lapangan yang menerima bosda,” terang politikus Golkar ini.
Kepala Dindikbud Banten Engkos Kosasih mengatakan, selama regulasi sudah cukup, itu yang menjadi payung hukum dalam memproses BOS dan bosda. Selama ini keterlambatan bosda terjadi karena ada perubahan struktur organisasi dari cabang dinas karena dalam sistem dan prosedur, KCD sebagai KPA BOS maupun bosda. Sebelumnya, KCD hanya menjadi KPA BOS sedangkan KPA bosda adalah kepala sekolah.
“Perubahan struktur itulah yang mendasari keterlambatan ini,” tegasnya. Perubahan struktur itu terdiri dari para pejabat, tupoksi, termasuk juga administrasinya. Namun, Bosda untuk tahun ini sudah dicairkan.
Kata dia, kalau tidak ada perubahan struktur organisasi, Bosda sudah dapat dicairkan sejak Januari. “Jangankan tahun depan, bulan depan Bosda juga klir,” tandasnya. (Rostinah/Aas)
BACA selengkapnya di koran Radar Banten atau versi digital di epaper.radarbanten.co.id. Saksikan juga di Banten Raya TV pada program SELAMAT PAGI BANTEN (07.00 WIB), BANTEN SIANG (13.00 WIB), BANTEN PETANG (17.00 WIB) dan BANTEN MALAM (21.00 WIB) di channel 50 UHF/702 MHz, atau melalui streaming www.barayatv.com/live.