LEBAK – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Lebak 2019 – 2024 disahkan DPRD Kabupaten Lebak. Dalam RPJMD tersebut, Pemkab Lebak memiliki visi Menjadikan Lebak Sebagai Destinasi Wisata Unggulan Nasional Berbasis Potensi Lokal.
Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi mengatakan, rancangan Perda RPJMD ini merupakan dokumen perencanaan yang disusun dengan tetap mengedepankan pendekatan proses, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Percencanaan Pembangunan Nasional. Dalam Raperda Pemkab Lebak akan fokus dalam pembangunan di bidang pariwisata. Visi menjadikan Lebak sebagai destinasi wisata unggulan nasional akan dikerucutkan dalam lima misi. Di antaranya, pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan pembangunan sumber daya manusia (SDM) dan pembangunan yang berwawasan lingkungan.
“Lima misi tersebut yakni persoalan infrastruktur dan SDM. Pariwisata ini menjadi pemantik pertumbuhan ekonomi di wilayah Lebak,” kata Ade Sumardi kepada wartawan, Senin (13/5).
Terkait catatan dari DPRD Lebak soal infrastruktur, Ade komitmen akan meningkatkan kualitas infrastruktur. “Semua catatan akan kita pelajari dan itu catatan yang bagus. Infrastruktur yang dibangun harus berkualitas,” tegasnya.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda RPJMD Lebak 2019 – 2024 Oong Syahroni mengatakan, hasil pembahasan Pansus RPJMD Lebak 2019 – 2024, Dewan memberikan beberapa catatan kepada eksekutif. Salah satunya persoalan infrastruktur yang kurang berkualitas selama lima tahun ke belakang. Harapannya, lima tahun ke depan pembangunan infrastruktur harus lebih berkualitas.
“Lebak memiliki destinasi wisata unggulan yang menarik dikunjungi. Karena itu, pariwisata Lebak harus didukung infrastruktur yang baik dan berkualitas. Sekarang, kondisi infrastruktur ke daerah wisata belum maksimal,” terangnya. (Mastur)










