SERANG – Sebanyak tujuh pasangan bukan suami istri terjaring operasi penyakit masyarakat (pekat) aparat Polres Serang Kota, Rabu (15/5) dini hari. Ketujuh sejoli tersebut diamankan dari sejumlah kamar kos dan hotel di Kota Serang.
Kasat Intelkam Polres Serang Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) Deni Ramdhani, menyebut petugas menyisir tujuh tempat. Di antaranya, wilayah Stadion Maulana Yusuf (MY), Kelurahan Sumurpecung, Kecamatan Serang, kos-kosan di Jalan Bhayangkara, dan Kelurahan Cipocok, Kecamatan Cipocok. Kemudian Hotel Abadi dan Hotel Airy Syariah Cendrawasih. “Ada tujuh pasang yang terjaring, mereka berduaan di kamar bukan muhrimnya jelas-jelas bukan suami istri,” kata Deni, Rabu (15/5).
Tujuh pasangan tersebut diduga hendak berbuat mesum. Salah satu pasangan tersebut berstatus mahasiswa perguruan tinggi (PT) swasta di Kota Serang. “Di kosan ada beberapa pasang dan tidak memiliki identitas. Nanti, saya koordinasi dengan Reskrim untuk upaya pendalam dan pembinaan dari Satbinmas,” jelas Deni.
Ketujuh pasangan tersebut dibawa ke Mapolres Serang Kota. Sebelum dibawa, ketujuh pasangan tersebut sempat menolak untuk dibawa agar didata. “Alasan mereka macam-macam, ada yang mengaku hanya mengunjungi pacar, tapi pintunya tertutup. Kalau terbuka, diindikasikan tidak melakukan apa-apa. Yang tertutup ada indikasi melakukan hal yang tidak senonoh,” tuding Deni.
Deni mengaku telah berkomunikasi dengan pemilik hotel dan kos-kosan agar lebih selektif dalam menerima tamu. “Jika ada tamu berlainan jenis agar pemilik kosan menyiapkan ruang tamu yang terbuka. Sehingga indikasi hal hal negatif itu tidak terjadi,” kata Deni
Selain pekat, operasi ini juga mengantisipasi aksi kejahatan di wilayah hukum Polres Serang Kota. “Kami juga melakukan penggeledahan untuk memastikan tidak ada yang membawa narkoba dan senjata tajam,” kata Deni. (mg05/nda/ags)