SERANG – Taufik alias Topik (45), warga Kampung Cisaat Telaga Bakti, Desa Cisaat, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, tega menggorok istrinya, Yati (30), hingga tewas, Rabu (16/5).
Kejadian pembunuhan baru terungkap sekira pukul 11.00 WIB. Saat itu, anak sulung korban berinsial EK (15) yang masuk ke dalam rumah berteriak karena mendapati ibunya terkapar bersimbah darah di lantai. Dia pun kemudian memberitahukan kepada warga sekitar.
Sebelum kejadian, kedua pasangan suami istri itu terlibat pertengkaran. Keributan mereka bahkan terdengar oleh warga sekitar. Namun, saat pelaku akan menghabisi korban, warga sekitar tidak mendengar teriakan minta tolong. “Kejadiannya sekitar jam 11.00 WIB tadi. Korban menderita luka sayatan di bagian leher, mulut, dan hidung. Di rumah tidak ada siapa-siapa pada saat kejadian, pada saat kita datang ke TKP (tempat kejadian perkara-red) korban sudah meninggal dunia,” kata ujar Kapolsek Padarincang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Syarif Hidayatullah menjelaskan saat ditemui di lokasi.
Setelah dilakukan olah TKP, jasad korban langsung dievakuasi ke RSUD dr Dradjat Prawiranegara, Kota Serang. Dari lokasi kejadian polisi mengamankan sebilah golok yang dijadikan alat untuk menghabisi nyawa korban.
“Barang bukti yang diamankan ada sebilah golok di TKP yang diduga digunakan pelaku untuk membunuh korban,” ucap Kapolsek.
Dia menuturkan, polisi saat ini masih melakukan pencarian terhadap pelaku. Diduga pelaku melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor milik bengkel yang dititipkan di rumah korban. “Pelaku masih dalam pengejaran. Untuk mengungkap kasus ini kami dibantu petugas dari Polres Serang Kota,” kata Kapolsek didampingi Kasat Reskrim Polres Serang Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ivan Adhitira. (Fahmi Sai)