slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Romli Secara Sadar Bacok Ustaz Samsudin hingga Tewas

Aas Arbi by Aas Arbi
17-05-2019 20:33:03
in Hukum
Romli Secara Sadar Bacok Ustaz Samsudin hingga Tewas

: Romli Husen (tengah) saat dihadirkan di Mapolres Serang Kota, Jumat (17/5).

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Romli Husen (32) tersangka pembunuhan terhadap ustaz Samsudin, warga Kampung Keramat, Desa Kaduagung, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang, mengaku melakukan aksinya secara sadar.

Pelaku mengakui telah membunuh ustaz Samsudin setelah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Pabuaran. Motif penganiayaan yang berujung kematian tersebut dikarenakan sakit hati tersangka terhadap korban. Namun demikian, tersangka belum menjelaskan penyebab sakit hati tersebut kepada polisi.

Baca Juga :

Profesi Caddy Golf, Peluang Kerja dengan Gaji hingga Rp 10 Juta per Bulan

Penganiayaan Caddy Golf Modern Buka Kembali Ingatan Publik pada Kasus Antasari Azhar

Diduga Tak Terima Lewat Depan Rumah, Tetangga di Jawilan Dianiaya Usai Ikuti Pengajian

Cemburu Diduga Jadi Motif Penganiayaan Caddy Golf di Modern Golf Kota Tangerang

“Itu hanya bagian pemicunya saja (perceraian), pemicu utamanya yaitu sentimentil atau sakit hati kepada korban yang tidak menjadikannya murid utama saat mempelajari ilmu tarekat. Pelaku secara sadar melakukan aksinya itu,” ujar Kapolsek Pabuaran Ajun Komisaris Polisi (AKP) Yudha Hermawan saat ekspos di Mapolres Serang Kota, Jumat (17/5).

Meski sadar mengakui perbuatannya, kepolisian berencana melakukan pemeriksaan kejiwaan pelaku. Sebab pelaku sempat menyatakan mendapatkan bisikan untuk melakukan perbuatan yang menyebabkan ustaznya tewas ditangannya. “Secara fisik dia baik, tapi untuk kejiwaannya kita akan kosultasikan dengan dokter kejiwaan,” kata Yudha.

Kamis (2/4) lalu sekira pukul 04.00 WIB Romli mengamuk di dapur rumah korban. Amukan tersangka tersebut, membuat korban terbangun dari tidur. Dia pun kemudian menghampiri muridnya tersebut. Nahas, saat akan mencoba menenangkan tersangka, korban justru menjadi sasaran penganiayaan. Tersangka yang sudah memegang golok menebaskan senjata tajam (sajam) tersebut ke leher korban.

Tebasan tersebut mengenai leher korban. Setelah tebasan satu kali tersebut, warga Kampung Sindang Baru, Desa Ciasmara, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang tinggal di Desa Luwuk, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang itu kemudian beberapa kali mengayunkan sajam tersebut ke tubuh korban. Korban sempat menangkis
dengan menggunakan tangan. Namun tak lama setelah itu korban terkapar
di lantai karena menderita luka parah di bagian leher dan banyak mengeluarkan darah. “Tersangka mengambil golok tersebut di dalam kamar korban,” kata Yudha.

Suara gaduh dari dapur tersebut membangunkan istri korban. Dia langsung menuju ke dapur dan melihat suaminya sudah terkapar. Spontan istri korban berteriak minta tolong. Teriakan tersebut terdengar oleh warga sekitar. Mereka kemudian bergegas mendatangi rumah korban. Saat melihat korban sudah terkapar, warga yang tersulut emosi lantas menganiaya tersangka hingga tidak sadarkan diri. “Tersangka kami tangani secara medis di rumah sakit (diobati-red),” ucap Yudha.

Sebelumnya motif penganiayaan terhadap korban tersebut dikarenakan tersangka menderita depresi karena digugat cerai oleh istrinya yang merupakan warga Luwuk, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang. Namun belakangan setelah korban sadar dari rumah sakit, penganiayaan tersebut bukan dikarenakan persoalan rumah tangga melainkan karena tersangka sakit hati terhadap korban. “Tersangka kami jerat dengan Pasal 351 ayat 5 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia. Ancamannya 7 tahun penjara,” tutur Yudha. (Fahmi Sai)

Tags: Penganiayaan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pemkab Serang Bagikan Ribuan Paket Sembako Gratis

Next Post

Pemprov Banten Hentikan Program Mudik Gratis

Related Posts

Profesi Caddy Golf, Peluang Kerja dengan Gaji hingga Rp 10 Juta per Bulan
Tangerang

Profesi Caddy Golf, Peluang Kerja dengan Gaji hingga Rp 10 Juta per Bulan

by Syaiful Adha
Selasa, 30 Juni 2026 13:31

KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Profesi caddy golf atau pramugolf kini menjadi salah satu pekerjaan yang cukup diminati, terutama oleh kalangan muda. Selain...

Read moreDetails

Penganiayaan Caddy Golf Modern Buka Kembali Ingatan Publik pada Kasus Antasari Azhar

Diduga Tak Terima Lewat Depan Rumah, Tetangga di Jawilan Dianiaya Usai Ikuti Pengajian

Cemburu Diduga Jadi Motif Penganiayaan Caddy Golf di Modern Golf Kota Tangerang

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Pengeroyokan Pelajar SMP di Ciruas Berakhir Damai

Persija vs Persib Rampung, Suporter Konvoi Bawa Sajam, Seorang Warga Dikeroyok

Dikeroyok Tanpa Sebab, Remaja Asal Pontang Alami Luka Parah

Dianiaya Saat Bertugas, Petugas Damkar Kota Tangerang Dilarikan ke RS

Pedagang Gas Elpiji Dihantam Gas Melon, Korban Nyaris Tewas

Next Post
Arus Mudik Tahun ini Lebih Landai

Pemprov Banten Hentikan Program Mudik Gratis

Kemendagri Larang Pejabat dan PNS Terima Parcel

Kemendagri Larang Pejabat dan PNS Terima Parcel

Patriot Bercincin

Patriot Bercincin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Bupati Dewi Lantik 132 Pejabat, Ini Daftarnya

Bupati Dewi Lantik 132 Pejabat, Ini Daftarnya

Senin, 6 Juli 2026 21:45
Bupati Dewi Lantik 132 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Kepala UPT Puskesmas

Bupati Dewi Lantik 132 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Kepala UPT Puskesmas

Senin, 6 Juli 2026 20:56
Tata Kelola SMA dan SMK Triguna Dirombak, UIN Syarif Hidayatullah: Guru dan Karyawan Tetap Aman

Tata Kelola SMA dan SMK Triguna Dirombak, UIN Syarif Hidayatullah: Guru dan Karyawan Tetap Aman

Senin, 6 Juli 2026 18:00
Raih Samkarya Nugraha Sakanti, Kapolda Banten Apresiasi Dedikasi Seluruh Personelnya

Raih Samkarya Nugraha Sakanti, Kapolda Banten Apresiasi Dedikasi Seluruh Personelnya

Senin, 6 Juli 2026 17:41
Piala Dunia 2026: Generasi Emas Norwegia Bersinar, Ukir Sejarah, Lolos ke Perempat Final

Piala Dunia 2026: Generasi Emas Norwegia Bersinar, Ukir Sejarah, Lolos ke Perempat Final

Senin, 6 Juli 2026 17:28
Budi Rustandi Minta Bantuan Rumah Diawasi Ketat

Budi Rustandi Minta Bantuan Rumah Diawasi Ketat

Senin, 6 Juli 2026 17:14
Bupati Dewi Lantik 132 Pejabat, Ini Daftarnya

Bupati Dewi Lantik 132 Pejabat, Ini Daftarnya

Senin, 6 Juli 2026 21:45
Bupati Dewi Lantik 132 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Kepala UPT Puskesmas

Bupati Dewi Lantik 132 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Kepala UPT Puskesmas

Senin, 6 Juli 2026 20:56
Tata Kelola SMA dan SMK Triguna Dirombak, UIN Syarif Hidayatullah: Guru dan Karyawan Tetap Aman

Tata Kelola SMA dan SMK Triguna Dirombak, UIN Syarif Hidayatullah: Guru dan Karyawan Tetap Aman

Senin, 6 Juli 2026 18:00
Raih Samkarya Nugraha Sakanti, Kapolda Banten Apresiasi Dedikasi Seluruh Personelnya

Raih Samkarya Nugraha Sakanti, Kapolda Banten Apresiasi Dedikasi Seluruh Personelnya

Senin, 6 Juli 2026 17:41
Piala Dunia 2026: Generasi Emas Norwegia Bersinar, Ukir Sejarah, Lolos ke Perempat Final

Piala Dunia 2026: Generasi Emas Norwegia Bersinar, Ukir Sejarah, Lolos ke Perempat Final

Senin, 6 Juli 2026 17:28
Budi Rustandi Minta Bantuan Rumah Diawasi Ketat

Budi Rustandi Minta Bantuan Rumah Diawasi Ketat

Senin, 6 Juli 2026 17:14

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bupati Dewi Lantik 132 Pejabat, Ini Daftarnya

Bupati Dewi Lantik 132 Pejabat, Ini Daftarnya

by Purnama Irawan
Senin, 6 Juli 2026 21:45

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, memberikan ucapan selamat kepada pejabat yang dilantik.

Bupati Dewi Lantik 132 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Kepala UPT Puskesmas

Bupati Dewi Lantik 132 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Kepala UPT Puskesmas

by Purnama Irawan
Senin, 6 Juli 2026 20:56

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, memberikan para pejabat yang dilantik di Pendopo Bupati Pandeglang, Senin, 6 Juli 2026.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak