SERANG – Pemkab Serang sudah menyiapkan tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN). Untuk THR tenaga honorer dibebankan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan THR ASN pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2019. THR ASN akan diberikan sebelum Idul Fitri sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2019. “Insya Allah Kabupaten Serang sudah siap memberikan THR kepada ASN,” tegasnya kepada Radar Banten melalui sambungan telepon seluler, Jumat (17/5).
Untuk pencairan dana THR, pihaknya masih menunggu revisi PP Nomor 35 dan Nomor 36 yang akan dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Setelah revisi PP dikeluarkan, selanjutnya akan diterbitkan peraturan bupati (perbup) sebagai terusan dari aturan tersebut. “Insya Allah tanggal 24 Mei sudah kita cairkan. Dengan catatan revisi PP 35 dan 36 sudah keluar,” jelasnya.
Disinggung soal nilai anggaran yang disiapkan untuk THR ASN, Entus mengaku belum mengetahuinya. Katanya, pemberian THR untuk ASN disesuaikan golongannya. “Kalau nilainya ada di BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Arsip Daerah-red). Yang pasti sudah kita siapkan,” tegasnya.
Untuk THR tenaga honorer, Entus mewajibkan seluruh OPD menyisihkan anggaran. “THR non PNS (tenaga honorer-red) wajib diberikan oleh kepala OPD masing-masing,” imbaunya.
Oleh karena itu, Entus meminta seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Serang tidak lagi mempersoalkan THR. Pihaknya menjamin seluruh pegawai baik yang ASN maupun tenaga honorer mendapat THR. “Seluruh pegawai diharapkan tetap fokus kerja, tidak usah meributkan soal THR,” pintanya.
Terkait itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Serang Suhardjo mengaku, pihaknya belum menganggarkan untuk THR tenaga honorer. Katanya, semua anggaran sudah dialokasikan untuk program kerja. “Kalau anggaran dari dinas (OPD-red) enggak ada, paling nanti kita upayakan dengan cara yang lain,” ujarnya.
Diungkapkan Suhardjo, di OPD yang dipimpinnya ada 32 tenaga honorer. Ia berencana meminta seluruh pegawai ASN menyisihkan sebagian kecil gaji ke-14 untuk THR tenaga honorer. “Tapi saya enggak maksa dan enggak dipatok juga besarannya. Ini itung-itung sodakoh kita untuk rekan-rekan kita yang honorer. Kan mereka juga berperan penting di dinas,” pungkasnya. (Abdul Rozak)