SERANG – Gubernur Banten Wahidin Halim menginstruksikan Sekda Banten Al Muktabar untuk menginventarisasi calon peserta didik berprestasi yang tidak diterima di sekolah negeri. Lantaran dikhawatirkan, para siswa berprestasi itu tidak dapat bersekolah di sekolah swasta karena mahal. Untuk itu, Pemprov Banten akan berupaya agar mereka terakomodasi.
Pria yang akrab disapa WH ini mengatakan, pihaknya akan berkonsultasi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk penambahan rombongan belajar (rombel) bagi para calon peserta didik yang berprestasi. “Karena, siswa berprestasi tapi berada di perbatasan dipastikan akan kalah saing dengan siswa lain yang lokasinya lebih dekat,” ujar WH usai memimpin rapat pimpinan di aula kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten, KP3B, Senin (1/7).
Mantan walikota Tangerang
ini mengatakan, pihaknya akan berkonsultasi dengan Kemendikbud terkait hasil
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 di Banten yang belum sesuai dengan
tujuan pemerataan pendidikan. Karena pada faktanya, pelaksanaan sistem zonasi
yang diterapkan belum dapat memenuhi akses pendidikan masyarakat yang
mengharapkan dapat bersekolah secara gratis dengan lokasi sekolah yang mudah dijangkau.
Hal tersebut dikarenakan terbatasnya kuota yang ada, jumlah rombel, dan
fasilitas belajar yang belum memadai.
Ia menjelaskan, beberapa
alasan PPDB sistem zonasi yang diterapkan pemerintah pusat belum optimal di
Banten karena rasio jumlah sekolah yang ada secara fisik belum berbanding lurus
dengan kebutuhan tingkat pendidikan yang cukup tinggi. “Kedua karena penduduk
Banten yang cukup besar per kecamatan, sedangkan per kecamatan hanya satu
sekolah negeri yang dipastikan tidak mampu menampung kebutuhan di kecamatan
tersebut,” urai WH.
Ketiga, lanjutnya, karena ada pergeseran kiblat masyarakat pada pendidikan gratis yang cukup besar sehingga semakin memperbesar jumlah peminatnya. Terakhir, sistem tanpa ada standar minimal, baik siapa yang sebenarnya akan diterima, apakah yang mempunyai prestasi, orang miskin, atau orang kaya. “Sekarang kan dengan sistem zonasi. Bagus sih tujuannya yaitu pemerataan dan semua orang dapat akses yang sama, tapi ternyata tidak semua mendapat akses yang sama.
Alumnus Universitas Indonesia ini mengatakan, yang harus didahulukan adalah bagaimana pemerintah dapat memenuhi kebutuhan itu dari jumlah sekolah yang dibangun, jumlah rombel yang disiapkan dengan asumsi bahwa sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Ini kan tidak, dibuat peraturan itu tanpa memberikan perhatian khusus terhadap pengembangan atau penyiapan fasilitas sekolah. Jadi benturannya di situ, pada daerah-daerah yang tingkat kepadatan penduduk dan animo masyarakat rendah (terhadap sekolah-red) mungkin tidak masalah. Tapi seperti di Tangerang tempat saya, dan di Serang terutama mereka minatnya tinggi, ditambah dengan gratis mereka pengen sekolah di SMA ini dengan sistem zonasi,” terangnya.
Ia menilai, sistem zonasi akhirnya menjadi tidak jelas karena jarak kilometer dari sekolah ke tempat tinggal tidak ditentukan dengan pasti. Hal itu berbeda jika menggunakan kriteria nilai prestasi yang akan lebih mudah melihat siapa saja calon peserta didik yang memenuhi rata-rata nilai passing grade.
“Kalau konsep pemerataannya saya setuju, tapi dalam hal action atau pelaksanaannya harus ditinjau lagi pada beberapa aspek,” tegas WH. Prinsipnya, ia bersama Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy akan membangun sektor pendidikan dan memberikan akses seluas-luasnya untuk masyarakat Banten.
Untuk itu, ke depan, Pemprov akan membangun unit sekolah baru dan ruang kelas baru sebagai upaya untuk melayani masyarakat. “Kami tidak mau masyarakat tidak sekolah. Apalagi yang berprestasi,” tuturnya. Kalaupun sistem zonasi ini akan diterapkan kembali, setidaknya jumlah sekolah negeri di Banten sudah bertambah.
Sekda Banten Al Muktabar mengaku akan melaksanakan instruksi WH. “Kami lihat dan kaji dulu,” tuturnya. (Rostinah)










