SERANG – Taufik alias Topik (45) diringkus polisi di daerah Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Sabtu (13/7). Petugas Satreskrim Polres Serang Kota meringkus pelaku pembunuhan Yati, istrinya, usai nyaris dua bulan buron.
“Iya pelaku sudah kami tangkap,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Serang Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ivan Adhitira kepada Radar Banten, Senin (15/7).
Baca juga: Suami Gorok Istri hingga Tewas
Sumber Radar Banten di lingkungan Polres Serang Kota menyebutkan perburuan Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polres Serang Kota langsung dipimpin Ivan Adhitira. Sedikitnya sepuluh orang personel yang terlibat harus menginap selama lima hari di Palembang. “Sudah lima hari di sana (Palembang-red), karena informasinya pelaku memang orang sana (Palembang-red),” kata sumber Radar Banten.
Yati ditemukan tewas mengenaskan di dalam kamar rumah kontrakannya di Kampung Cisaat Telaga Bakti, Desa Cisaat, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Kamis (16/5). Leher korban terkena luka sayatan akibat benda tajam.
Jasad korban pertama kali ditemukan oleh putrinya EK (13). Korban ditemukan tewas bersimbah darah. Polisi yang mendapati informasi tersebut mendatangi lokasi dan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi menemukan sebilah golok yang diduga dijadikan alat untuk menghabisi korban.
Topik kabur menggunakan sepeda motor milik bengkel yang dititipkan di rumah kontrakannya. Pencarian terhadap pelaku sempat dihentikan lantaran polisi harus fokus pengamanan pemilu dan Operasi Ketupat Kalimaya 2019. “Anggota sedang difokuskan pengamanan,” kata Ivan.
Diduga motif pembunuhan tersebut dikarenakan pelaku yang kalap karena korban meminta diceraikan. Selain itu juga kedua pasangan suami istri (pasutri) tersebut sering bertengkar.
“Untuk motif nanti disampaikan (kepada media-red) karena (pelaku-red) masih dalam proses pemeriksaan,” tutur Ivan. (mg05/nda/ira)











