CILEGON – Manajemen PT Lotte Chemical Indonesia (LCI) memastikan melanjutkan investasinya di Kota Cilegon. Pabrik kimia asal Korea Selatan itu bahkan segera melakukan pengerukan laut untuk membangun dermaga sebagai penunjang aktivitas pabrik.
Presiden Direktur PT LCI Kim Yong Ho mengaku, siap melanjutkan investasi. Dari rencana sebesar Rp55 triliun, pihaknya sudah sudah mengucurkan uang sebanyak Rp1,4 triliun utnuk pematangan lahan.
“Sekarang kita akan bangun jetty (dermaga). Tapi, mengalami kendala kedalaman laut. Kami perlu melakukan pengerukan pasir laut agar kedalaman sesuai dengan standar area perlintasan kapal-kapal berukuran besar. Itu akan kita mulai segera mungkin,” ujar Kim, akhir pekan lalu.
Kim menjelaskan, dermaga itu akan digunakan untuk sandar kapal-kapal berukuran besar yang membutuhkan kedalaman 20 meter. Sedangkan kedalaman laut di Cilegon hanya 14 meter. Meski demikian, pengerukan pasir laut baru akan dilakukan setelah mengantongi izin dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). “Permohonan izin sudah dilayangkan dan saat ini tinggal menunggu persetujuan,” jelasnya.
Kim tidak menjelaskan secara rinci berapa banyak pasir yang akan dikeruk demi kepentingan proyek tersebut. Yang ia pastikan, pasir hasil kerukan akan digunakan untuk pengurukan proyek pabrik kimia yang saat ini sudah memasuki tahapan pematangan lahan. “Daripada kita buang ke tempat lain, kita manfaatkan untuk pengurukan lahan,” ujarnya didampingi oleh Direktur Manufaktur PT Lotte Chemical Titan Nusantara (LCTN) Jojo Hardijanto.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Banten Husni Hasan mengaku tidak mempersoalkan pengerukan pasir laut oleh Lotte jika tidak berdampak pada lingkungan sekitar. Terkait perizinan, DLH hanya memberikan rekomendasi dan rekomendasinya adalah material harus bersumber dari lokasi yang berizin.
“Pada saat meminta izin menggali di sana, pasti sudah ada kajian di sana, karena dia sudah mengantongi izin,” tuturnya.
Di sisi lain, rencana pengerukan pasir laut oleh Lotte itu mendapatkan penolakan dari Komisi II DPRD Kota Cilegon. Anggota Komisi II M Yusuf Amin menilai, pengerukan pasir laut akan berdampak buruk bagi keberlangsungan ekosistem laut dan keselamatan warga Kota Cilegon.
Dari informasi yang ia tahu, pengerukan pasir rencananya tidak hanya di area dekat lokasi pembangunan dermaga, tetapi sampai di perairan dekat Pulau Sangiang.
“Itu kan masih di area Selat Sunda yang menjadi lokasi berdirinya Gunung Anak Krakatau. Jumlah pasir yang akan dikeruk informasinya mencapai 262 juta kubik,” ujar Ketua Fraksi PDIP itu.
Yusuf Amin mengaku khawatir jika pengerukan pasir laut bisa memicu bencana alam yang besar. “Kami akan menekan ke Walikota Cilegon untuk tidak memberikan izin. Kita pun akan menyurati pimpinan DPRD untuk memanggi pihak LCI, intinya kami DPRD menolak aktivitas pengerukan pasir laut,” ujarnya. (Bayu M/RBG)