SERANG – Pembebasan lahan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang yang berlokasi di Kecamatan Ciruas ditargetkan rampung tahun ini. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Tata Bangunan (DPKPTB) Kabupaten Serang Irawan Noor saat menghadiri rapat koordinasi berasama Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, Kamis (25/7).
“Semua jajaran ingin melakukan percepatan. Tim pengadaan lahan bersama BPN juga melakukan percepatan pembebasan lahan,” ujar Irawan.
Dijelaskan Irawan, saat ini proses pembebasan lahan menemui berbagai kendala. Salah satunya status bidang lahan yang masih diklaim beberapa warga. “Jadi bukan persoalan harga, tapi ada klaim dua orang dalam satu lahan,” jelasnya.
Diketahui, pembebasan lahan di kawasan Puspemkab sampai saat ini belum rampung. Dari kebutuhan lahan lebih dari 50 hektare, seluas 20 hektare lahan di antaranya belum dibebaskan sehingga menghambat pembangunan Puspemkab.
Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Serang Masrori mengatakan, Puspemkab menjadi bagian dari program prioritas Pemkab Serang yang tertuang pada rencana jangka menengah daerah (RPJMD). Namun, proses pembangunannya sampai saat ini belum ada perkembangan. “Di RPJMD juga tertuang, Kabupaten Serang harus mempunyai gedung baru di Ciruas walaupun baru beberapa,” katanya.(Rozak/RBG)









