SERANG – Gubernur Banten Wahidin Halim meminta Pemkot Serang bersama-sama melakukan penataan di Ibu Kota Provinsi Banten. Hal ini diungkapkan Wahidin Halim atau akrab disapa WH menanggapi curhatan Syafrudin saat memberikan sambutan selamat datang di peringatan ke-72 Hari Koperasi tingkat Provinsi Banten di kawasan Banten Lama, Kota Serang, Kamis (25/7).
WH mengatakan keikhlasannya melakukan revitalisasi Banten Lama lantaran selama ini kawasan tersebut terkesan kumuh, kotor, dan jorok. “Yang kotor harus dibersihin. Jangan ribut-ribut siapa yang mengelola. Ini jorok tempatnya, sementara orang dari luar datang ke sini. Revitalisasi ini untuk menghormati tamu. Kebersihan memperlihatkan keadaban kita sebagai orang Banten. Apalagi saya paling benci sama jorok,” tandasnya.
Kata dia, terkait kebersihan di Kota Serang, diminta atau tidak, hal itu akan ditangani bersama-sama. Untuk rakyat harus satu komando tanpa dipilah kekuasaan siapa. WH mencontohkan, ia membereskan perselisihan antara Walikota Tangerang dengan Kementerian Hukum dan HAM. “Jangan berselisih, nanti rakyat tidak diurus,” tegas mantan anggota DPR RI ini.
Mantan walikota Tangerang ini ingin Kota Serang sebagai Ibukota Provinsi Banten tertata. Jalan di Kemang dekat gerbang Tol Serang Timur sudah ia buka. “Saya lebarin lagi. Kepentingannya untuk apa? Kepentingannya agar tamu datang lihat ini wajah kota. Kota Serang, Ibukota Banten yang dihuni Gubernur, dihuni Walikota,” ujarnya.
Ia mengingatkan yang paling penting dilakukan Syafrudin adalah mampu menyosialisasi arti penting kebersihan. WH meminta Syafrudin membuat perda yang isinya memberikan sanksi terhadap masyarakat yang membuang sampah sembarangan sebagai syok terapi. “Setiap orang yang buang sampah diberi sanksi,” tegasnya.
Tanpa masyarakat yang sadar kebersihan, program penanganan sampah akan sia-sia. Padahal, anggaran penanganan sampah itu bisa dialokasikan untuk kepentingan dasar lainnya, sehingga tidak perlu berkutat dengan permasalahan sampah.
Saat rapat terbatas dengan Presiden RI beberapa waktu lalu, ia mengaku Pemprov akan membangun TPSA regional. Lantaran apabila dibiarkan, sampah akan menjadi penyakit ke depan. Sedangkan, anggaran yang dibutuhkan untuk pengadaan mesin penghancur sampah sebesar Rp2,1 triliun. Itu akan ditanggung APBD Banten dan APBD kabupaten/kota. “Tapi kita jangan berdebat angka dan tidak mencurigai. Hanya perlu niat baik dalam diri kita. Pejabat mempunyai kekuasaan. Ada dana kenapa tidak lakukan yang terbaik untuk rakyat,” ujarnya. (Rostinah/RBG)










