PANDEGLANG – Pemkab Pandeglang mulai melakukan verfikasi dan validasi data kerusakan rumah warga akibat gempa beberapa waktu lalu. Kegiatan itu sengaja dilakukan agar bantuan untuk korban gempa diberikan tepat sasaran dan tidak menyalahi aturan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pandeglang Pery Hasanudin mengatakan, sebanyak 29 kecamatan di Kabupaten Pandeglang terkena dampak gempa bumi tersebut. Oleh karena itu, kata dia, data kerusakan yang disampaikan harus tepat dan tidak bermasalah.
“Data ini harus by name by addres, juga harus disesuaikan dengan nomor induk kependudukan (NIK) agar dapat dipertanggungjawabkan dan tidak menimbulkan persoalan,” katanya di acara rapat koordinasi dengan para camat di ruang Garuda Pendopo Kabupaten Pandeglang, Rabu (7/8).
Hadir di acara ini, Bupati Irna Narulita, Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban, Asda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Agus Priyadi Mustika, Asda Bidang Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Indah Dinarsiani, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Syarif Hidayat, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Girgi Jantoro, dan Kepala Dinas Komunikasi Informatika Sandi dan Statistik (Diskominsantik) Yahya Gunawan Kasbin.
Pery menyarankan kepada para pegawai agar melakukan pendataan dengan baik sesuai dengan kriteria kerusakan bangunan yang diderita para korban gempa bumi. “Klasifikasi kerusakan juga harus menjadi perhatian agar tidak salah dalam pengelompokan. Tolak ukur rusak ringan, rusak sedang, dan rusak berat harus jelas agar tidak salah. Karena ini akan menjadi acuan dalam pengajuan bantuan ke Pemprov Banten dan BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana),” katanya.
Pery meminta kepada para pegawai agar kembali turun ke lapangan dan mencocokan data korban gempa bumi agar tidak salah dalam melakukan pendataan. “Setelah data sementara ini terhimpun, tim verifikasi dari kabupaten harus segera turun ke lapangan, sehingga minggu depan sudah diplenokan. Jika sudah pleno kita segera ajukan ke BNPB untuk yang rusak berat,” katanya.
Sementara Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pandeglang Deni Kurnia menerangkan, berdasarkan laporan dari 29 kecamatan, sedikitnya ada 680 rumah warga yang mengalami kerusakan akibat gempa bumi. “Kondisi rumah yang mengalami rusak ringan sebanyak 392 rumah, rusak sedang sebanyak 153 rumah, dan rusak berat sebanyak 135 rumah,” katanya.
Deni menargetkan, selama empat hari ke depan proses verifikasi dan validasi data kerusakan rumah akibat gempa selesai dilakukan.
Sehingga, lanjutnya, Pemkab bisa langsung mengajukan permohonan bantuan kepada Pemprov Banten dan BNPB. “Besok (hari ini-red) tim verifikasi akan rapat dengan Pak Sekda (Pery Hasanudin-red), kita akan turun ke lapangan untuk memastikan kelengkapan data korban gempa di 29 kecamatan,” katanya. (dib/zis)










