TANGERANG – Pemilihan Pengurus Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) CBD Ciledug yang dihadiri Camat Karang Tengah Matrobin, Polsek Ciledug, Koramil, Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Tangerang dan pemilik kios ditunda. Penyebabnya karena sebagian pemilik tidak menghadiri acara tersebut.
Panitia pemilihan PPPSRS Dini Hutasuhut mengatakan, penyebab penundaan dikarenakan kehadiran pemilik unit di bawah 50 persen. Dimana dari 547 pemilik hanya 136 pemilik yang hadir.
“Kalau berdasarkan Undang Undang PUPR Nomor 27 Tahun 2017 mengenai pembentukan PPPRS syarat pembentukannya harus dihadiri minimal 50 persen plus satu pemilik, sehingga dianggap tidak memenuhi kuorum. Karena jumlahnya kurang kami akan kembali laksanakan dalam beberapa pekan ke depan,” ujarnya, Sabtu (10/8) lalu.
Dini menambahkan, alasan tidak hadirnya sejumlah pemilik kios disebabkan karena kesibukan. “Nggak hadir mungkin sibuk mengurus usahanya, dan juga di luar kota,” tambahnya.
Untuk itu, pihaknya akan segera melakukan pemilihan ulang pengurus yang akan menetapkan dua calon diusulkan yaitu ketua Iman Santoso (Daniel), dan Haji Badayong sebagai pengurus PPPSRS. ”Dan jika pekan depan jumlah yang hadir belum kuorum juga, maka keputusan pertemuan ini akan dijalankan saja,” pungkasnya. (gun/adm/sub)









