SERANG – Kecelakaan di Jalan KH Abdul Fatah, Lingkungan Cijawa Masjid, Kota Serang, menyebabkan dua orang tewas. Yakni pengemudi ojek daring dan penumpangnya.
Pengemudi ojek daring yang tewas di Cijawa adalah M Opik Sugiono (35) dan penumpangnya Robana (29). Kedua korban mengalami luka parah akibat ditabrak mobil. Informasi yang diperoleh Radar Banten, kecelakaan itu terjadi pukul 05.20 WIB. Opik yang mengemudikan motor Mio nopol A 5542 RR melaju dari arah Bunderan Ciceri menuju Cijawa. Di lokasi kejadian, datang Honda Brio Satya nopol B 2158 SOT yang dikemudikan A Madani (19) dengan kecepatan tinggi.
Madani yang diduga mengantuk ini tak memperhatikan ada motor korban di depan. Akibatnya tabrakan tidak terelakan. “Kejadiannya pagi tadi (kemarin-red) jam 05.20 WIB. Mobilnya ngebut,” kata warga sekitar, Holil.
Tabrakan membuat Opik dan Robana terpental. Kerasnya benturan membuat kedua korban mengalami luka parah. “Lukanya parah. Sudah meninggal di lokasi,” kata Holil.
Petugas Unit Laka Satlantas Polres Serang Kota yang tiba di lokasi langsung mengevakuasi jasad kedua korban ke RSUD dr Dradjat Prawiranegara, Kota Serang. Sementara motor dan mobil dibawa ke Mapolres Serang Kota. Kasat Lantas Polres Serang Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ali Rahman Cipta Prawira mengatakan selain menyebabkan dua korban tewas kecelakaan juga membuat Madani menderita luka berat. “Pengemudi mobil atas nama Ahmad Madani setelah kejadian mengalami luka berat dan telah dievakuasi ke RSUD dr Dradjat Prawiranegara,” kata Kasat.
Tubuh warga Kampung Masigit, RT 18 RW 05, Desa Carenang Udik, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang itu mendapat hantaman keras dari kendaraannya. “Kendaraannya ringsek pada bagian depan yang menandakan terjadi hantaman keras,” ucap Kasat.
Polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan. Pemeriksaan terhadap Madani belum dapat dilaksanakan lantaran korban masih penanganan medis. “Kalau saksi warga sekitar sudah kita periksa, kalau pengemudi (Madani-red) belum karena kondisinya belum memungkinkan,” kata Kasat.
Sementara itu, sumber Radar Banten di Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal (IKFM) RSUD dr Dradjat Prawiranegara mengatakan kedua korban meninggal telah dilaksanakan visum luar. “Sudah tadi (kemarin-red) visumnya jam 10 sudah selesai,” katanya.
Dia menuturkan, jasad kedua korban telah diambil pihak keluarga. Opik dibawa ke Kampung Baru RT 14 RW 04, Desa Pasangrahan, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang. Sedangkan Robana dibawa ke kediamannya Jalan Abdul Fatah Hasan, Nomor 54, RT/RW 04/01, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang.(mg05/alt/ags)