slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

15 Warga Binaan Rutan Kelas II B Serang Bebas

Aas Arbi by Aas Arbi
18-08-2019 19:19:41
in Hukum
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Baca Juga :

Setelah Sumpah Itu Diucapkan

BPKD Tegaskan Saldo Kas Tak Hilang, DPRD Beri Saran Bintangi Kegiatan Bersumber dari Pendapatan Daerah

Polisi Tangkap Pria Bawa Upal di Terminal Kadubanen

Kebakaran TPA Jatiwaringin Belum Padam, Bupati Tangerang Pimpin Doa Bersama

SERANG – Sebanyak 15 warga binaan dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B
Serang menghirup udara bebas, Sabtu (17/8). Mereka mendapat remisi
atau pemotongan masa tahanan dalam rangka Hari Kemerdekaan ke-74 RI.

Kepala Rutan Kelas II B Serang Anton mengatakan belasan wargabinaan
tersebut mendapat remisi umum (RU) II HUT ke-74 RI.  Sebelum diberikan
dibebaskan, belasan wargabinaan tersebut mendapat pengarahaan dan
nasihat dari Kasubsi Pelayanan Rutan Kelas II B Serang Samuel Siregar.
Mereka diminta untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali.

“Ada 15
wargabinaan kita yang mendapat remisi RU II. Mereka bebas tepat pada
HUT RI, karena merupakan remisi kemerdekaan,” kata Anton kepada Radar
Banten.

Anton menuturkan remisi juga diberikan kepada 157  wargabinaan di
Rutan Kelas II B Serang. Mereka mendapatkan remisi untuk kategori
remisi umum satu (RU I). Besaran remisi yang diberikan yakni satu bulan hingga 6 bulan. “Semua yang kita usulkan mendapat remisi,” tutur Anton.

Anton menjelaskan, pemberian remisi sudah diatur dalam Undang-Undang
(UU) Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, Peraturan Pemerintah
(PP) Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak
Warga Binaan Pemasyarakatan sebagaimana diubah PP Nomor 28 Tahun 2006 dan PP Nomor 99 Tahun 2012. Dan Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun
1999. Remisi diberikan kepada wargabinaan yang berkelakuan baik dan
telah menjalani pidana lebih dari enam bulan. (Fahmi Sai)


Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ribuan Orang Ikut Jalan Sehat BUMN Hadir untuk Negeri di Kota Serang

Next Post

Bintang Sains Kecamatan Pagelaran: Kemampuan Peserta Berimbang

Related Posts

Momentum Gerakan Kurangi Plastik
Catatan Sekam

Setelah Sumpah Itu Diucapkan

by Mashudi
Kamis, 9 Juli 2026 08:05

Tanggal 6 sampai 10 Juli, Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-23 Provinsi Banten digelar. Pada hari pertama, saya membaca dua berita....

Read moreDetails

BPKD Tegaskan Saldo Kas Tak Hilang, DPRD Beri Saran Bintangi Kegiatan Bersumber dari Pendapatan Daerah

Polisi Tangkap Pria Bawa Upal di Terminal Kadubanen

Kebakaran TPA Jatiwaringin Belum Padam, Bupati Tangerang Pimpin Doa Bersama

Tb Agus Umam Terpilih Menjadi Ketua Presidium KAHMI

Kantor Pertanahan Lebak Klarifikasi Sengketa Sertifikat HGB di Maja

Wabup Serang Dorong Penguatan Edukasi Sosial Terkait Fenomena LGBT

Dinkes Serang Temukan 76 Kasus HIV/AIDS, LSL Dominasi Temuan

Rokok Ilegal Ratusan Ribu Bungkus Diamankan di Pabuaran, Tiga Orang Pelaku Ditangkap

INFORMA dan INFORMA Electronics Raih Tiga Penghargaan Retail Asia Awards 2026

Next Post
Bintang Sains Kecamatan Pagelaran: Kemampuan Peserta Berimbang

Bintang Sains Kecamatan Pagelaran: Kemampuan Peserta Berimbang

Bintang Sains Kecamatan Patia: Perebutan Jatah Satu Finalis Dramatis

Bintang Sains Kecamatan Patia: Perebutan Jatah Satu Finalis Dramatis

Warga Diajak Mandiri untuk Memajukan Warungkole

Warga Diajak Mandiri untuk Memajukan Warungkole

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Setelah Sumpah Itu Diucapkan

Kamis, 9 Juli 2026 08:05
BPKD Tegaskan Saldo Kas Tak Hilang, DPRD Beri Saran Bintangi Kegiatan Bersumber dari Pendapatan Daerah

BPKD Tegaskan Saldo Kas Tak Hilang, DPRD Beri Saran Bintangi Kegiatan Bersumber dari Pendapatan Daerah

Kamis, 9 Juli 2026 06:48
Polisi Tangkap Pria Bawa Upal di Terminal Kadubanen

Polisi Tangkap Pria Bawa Upal di Terminal Kadubanen

Kamis, 9 Juli 2026 06:36
Kebakaran TPA Jatiwaringin Belum Padam, Bupati Tangerang Pimpin Doa Bersama

Kebakaran TPA Jatiwaringin Belum Padam, Bupati Tangerang Pimpin Doa Bersama

Kamis, 9 Juli 2026 06:10
Tb Agus Umam Terpilih Menjadi Ketua Presidium KAHMI

Tb Agus Umam Terpilih Menjadi Ketua Presidium KAHMI

Kamis, 9 Juli 2026 06:06
Kantor Pertanahan Lebak Klarifikasi Sengketa Sertifikat HGB di Maja

Kantor Pertanahan Lebak Klarifikasi Sengketa Sertifikat HGB di Maja

Rabu, 8 Juli 2026 19:11
Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Setelah Sumpah Itu Diucapkan

Kamis, 9 Juli 2026 08:05
BPKD Tegaskan Saldo Kas Tak Hilang, DPRD Beri Saran Bintangi Kegiatan Bersumber dari Pendapatan Daerah

BPKD Tegaskan Saldo Kas Tak Hilang, DPRD Beri Saran Bintangi Kegiatan Bersumber dari Pendapatan Daerah

Kamis, 9 Juli 2026 06:48
Polisi Tangkap Pria Bawa Upal di Terminal Kadubanen

Polisi Tangkap Pria Bawa Upal di Terminal Kadubanen

Kamis, 9 Juli 2026 06:36
Kebakaran TPA Jatiwaringin Belum Padam, Bupati Tangerang Pimpin Doa Bersama

Kebakaran TPA Jatiwaringin Belum Padam, Bupati Tangerang Pimpin Doa Bersama

Kamis, 9 Juli 2026 06:10
Tb Agus Umam Terpilih Menjadi Ketua Presidium KAHMI

Tb Agus Umam Terpilih Menjadi Ketua Presidium KAHMI

Kamis, 9 Juli 2026 06:06
Kantor Pertanahan Lebak Klarifikasi Sengketa Sertifikat HGB di Maja

Kantor Pertanahan Lebak Klarifikasi Sengketa Sertifikat HGB di Maja

Rabu, 8 Juli 2026 19:11

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Setelah Sumpah Itu Diucapkan

by Mashudi
Kamis, 9 Juli 2026 08:05

Tanggal 6 sampai 10 Juli, Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-23 Provinsi Banten digelar. Pada hari pertama, saya membaca dua berita....

BPKD Tegaskan Saldo Kas Tak Hilang, DPRD Beri Saran Bintangi Kegiatan Bersumber dari Pendapatan Daerah

BPKD Tegaskan Saldo Kas Tak Hilang, DPRD Beri Saran Bintangi Kegiatan Bersumber dari Pendapatan Daerah

by Purnama Irawan
Kamis, 9 Juli 2026 06:48

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pandeglang dari Fraksi Partai Demokrat, MM Fuhaira Amin, menyarankan kepada Pemkab Pandeglang...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak