CILEGON – PT Krakatau Industrial Estate Cilegon memperkuat kerja sama dengan Polda Banten tentang Pengamanan Terpadu Objek Vital Kawasan Industri Krakatau. Kerja sama ditandatangani oleh Direktur Utama PT Krakatau Industrial Estate Cilegon Priyo Budianto dan Direktur Pengamanan Objek Vital Polda Banten Kombes Pol M Hidayat di Convention Hall The Royale Krakatau Cilegon, Senin (26/8).
Direktur Utama PT Krakatau Industrial Estate Cilegon Priyo Budianto mengatakan, kerja sama tersebut mengenai pengamanan objek vital nasional dan implementasi pengamanan terpadu di Kawasan Industri Krakatau. “Ini untuk kawasan industri I dan II,” katanya.
Ia berharap, dengan kerja sama itu dapat meningkatkan kondusivitas di area Kawasan Industri Krakatau sehingga dapat tercipta stabilitas, keamanan, ketertiban, dan keberlangsungan usaha.
“Yang pada akhirnya akan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha industri di Kawasan Industri Krakatau,” katanya.
Direktur Pengamanan Objek Vital Polda Banten Kombes Pol M Hidayat mengatakan, kerja sama ini sebagai pengikat karena sebelumnya sudah ada pengamanan. Kerja sama untuk memperkuat aspek legalitas karena nanti ada proses audit dalam pelaksanaannya.
“Sistem pengamanan ini penting karena tanpa keamanan tidak bisa berbuat apa-apa dan keselamatan juga harus diimbangi dengan keamanan,” katanya.
Penandatanganan perjanjian kerja sama dihadiri Direktur Operasi dan Komersial PT KIEC Iip Arief Budiman, perwakilan Polres Kota Cilegon, Danramil Ciwandan dan Danramil Merak, para camat dan lurah sekitar kawasan industri. Kerja sama itu juga dihadiri perwakilan 103 tenant di Kawasan Industri Krakatau I dan II. (*/skn/aas/ira)








