SERANG – Selama dua pekan ke depan, sebanyak 2.135.484 kendaraan penunggak pajak akan menjadi salah satu sasaran dalam Operasi Patuh Kalimaya. Operasi yang diselenggarakan oleh Polda Banten, Pemprov Banten, dan Jasa Raharja itu berlangsung mulai hari ini (29/8) sampai 11 September mendatang.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Opar Sohari mengatakan, selain memeriksa kelengkapan pengendara bermotor secara keamanan dan surat-surat, operasi itu juga menyasar pengendara yang tercatat menunggak pajak. “Ini sebagai upaya mendongkrak pendapatan daerah melalui penerimaan pajak kendaraan bermotor,” ujar Opar saat konferensi pers bersama Dirlantas Polda Banten dan Jasa Raharja di kantor Bapenda Provinsi Banten, KP3B, Rabu (28/8).
Opar mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan penelusuran terhadap keberadaan dan status kendaraan-kendaraan penunggak pajak. Dari 11 UPT yang ada, tunggakan paling besar, yakni UPT Balaraja sebanyak 379.689 unit. Kemudian, UPT Cikokol 350.203 unit, UPT Serpong 256.631 unit, UPT Cikande 244.902 unit, dan UPT Ciputat 237.207 unit.
Berikutnya, UPT Ciledug 188.743 unit, UPT Pandeglang 128.984 unit, UPT Serang 114.907 unit, UPT Rangkasbitung 97.238 unit, UPT Cilegon 92.238 unit, dan UPT Malingping 44.720 unit. “Upaya penelusuran kami lakukan sebagai bentuk penagihan. Operasi ini juga menjadi salah satu upaya kami menggali potensi pajak itu,” terangnya.
Kata dia, Pemprov Banten juga telah memberikan keringanan kepada wajib pajak kendaraan bermotor dengan menerbitkan Pergub Banten Nomor 17 Tahun 2019 tentang Penghapusan Sanksi Administratif atas Keterlambatan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Mutasi Masuk dari Luar Daerah dan Mutasi Dalam Daerah. Hal itu diharapkan mampu mendongkrak pendapatan pajak. Kegiatan yang disebut bulan panutan itu rutin dilakukan setiap tahun.
Opar mengajak kepada seluruh masyarakat untuk segera membayar pajak. Karena, dengan patuh membayar pajak, masyarakat telah ikut berkontribusi mendorong penyelenggaraan pembangunan baik infrastruktur, pendidikan, kesehatan, maupun kesejahteraan sosial di Banten.
Sementara, Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Wibowo mengatakan, operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara Korlantas Polri dengan Dirjen Pendapatan Kemendagri dan Dirut Jasa Raharja yang akan menggelar Operasi Patuh Kalimaya 2019 selama dua pekan secara serentak se-Indonesia. Kegiatan itu dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Kata dia, pada 2011 telah dicanangkan Rencana Umum Nasional sampai 2035 tentang peningkatan keselamatan untuk menekan fatalitas kecelakaan lalu lintas sebesar 80 persen. Dalam operasi kali ini, ada tiga sasaran utama yang akan dilakukan disesuaikan dengan karakteristik kecelakaan dan pelanggaran di daerah masing-masing.
Untuk wilayah hukum Polda Banten, tiga sasaran itu, yakni pelanggar lalu lintas tidak menggunakan helm, melawan arus, dan pengemudi di bawah umur. Ketiga hal itu yang cukup banyak menyumbang pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Tanah Jawara ini. “Termasuk kendaraan yang tidak diregistrasi ulang, baik setahun maupun lima tahun yang berkaitan erat dengan PAD Banten,” terangnya.
Untuk itu, momentum operasi patuh ini akan dilakukan penegakan hukum terhadap kendaraan-kendaraan tersebut. Kata dia, penegak hukum dapat menindak pengendara yang kendaraannya tidak teregistrasi. Namun, pihaknya memberikan kesempatan kepada masyarakat yang kendaraannya belum diregistrasi untuk meregistrasi kendaraannya melalui Samsat Keliling yang melekat pada lokasi operasi agar melakukan registrasi di tempat.
Kepala Cabang Jasa Raharja Banten Dodi Apriansyah mengatakan, terhitung hingga 31 Juli lalu, pihaknya sudah memberikan santunan sebesar Rp44 miliar. Dengan ada operasi itu, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. “Berdasarkan data kami, banyak pelanggaran dan kecelakaan yang dilakukan anak-anak masa produktif, dengan status kendaraan mati pajak yang mempersulit pengajuan santunan,” terangnya. (nna/air/ira)








