slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Satu Pintu Banyak Meja Diamini Pengusaha

Redaksi by Redaksi
13-09-2019 10:16:06
in Berita Utama, Umum
Satu Pintu Banyak Meja Diamini Pengusaha
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Para pengusaha mengaku masih mengalami kesulitan mengurus izin usaha di  Banten. Sebab, mereka harus mendatangi beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengurus satu izin saja. Padahal di provinsi dan kabupaten kota sudah ada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Keberadaan DPMPTSP seharusnya dapat mempermudah proses perizinan sehingga pengusaha betah mengurus segala bentuk perizinan.

Ribetnya mengurus perizinan diungkapkan oleh para pengusaha kepada Radar Banten, Kamis (12/9). Salah satunya disampaikan Dede Rohana Putra. Pemilik perusahaan PT Multi Group itu mengaku, merasakan secara langsung berbelit-belitnya proses mendapatkan izin dari pemerintah. Ia juga merasa keberadaan DPMPTSP menjadi percuma karena para pengusaha tetap harus ke dinas lain agar bisa mendapatkan izin usaha.

Baca Juga :

DPRD Banten Soroti PAD yang Belum Optimal dalam 21 Catatan LKPJ Pemprov Banten 2025

Pemprov Banten Ikuti Kebijakan Pusat, Pajak Kendaraan Listrik Resmi Digratiskan

Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Wagub Banten Soroti Dampak ke PAD

Tujuh Diplomat Hadiri Seba Baduy Hari Ini

“Saya merasakan betul sangat berbelit-belit, percuma satu pintu tapi ternyata membutuhkan rekomendasi dari dinas-dinas terkait. Untuk mendapatkan itu cukup lama dan ribet juga,” ujar Dede.

Anggota DPRD Banten dari PAN itu mendorong pemerintah harus membuat proses perizinan lebih sederhana dan cepat. Apa yang terjadi saat ini tidak sesuai dengan semangat Presiden Joko Widodo yang ingin membuat proses perizinan lebih cepat, sederhana, mudah, dan tidak berbelit-belit agar investasi bisa cepat masuk ke daerah-daerah.

“Sebagai anggota DPRD Banten, saya akan memperjuangkan ini. Karena, kondisi itu tidak hanya merugikan para pengusaha, tapi juga kepercayaan investor terhadap Indonesia untuk berinvestasi,” ujarnya.

Sistem yang berbelit-belit itu merugikan para pengusaha karena membuat pengusaha mengeluarkan biaya lain yang tidak terduga dengan jumlah lebih besar dari yang seharusnya dikeluarkan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pengusaha lainnya, Syaiful Bahri juga menuturkan hal yang sama. Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Banten itu mengeluhkan proses perizinan yang berlaku di Banten. “Kalau bicara satu atap ya sudah satu atap, itu jangan ke mana-mana, enggak terlalu banyak pintu, banyak meja,” ujarnya.

Ia melanjutkan, seharusnya pemerintah memberlakukan perizinan secara online dengan biaya yang murah agar lebih efektif dan efisien. Saat ini, justru sebaliknya, seolah-olah pemerintah daerah keberatan jika sistem lebih disederhanakan.

Hal senada disampaikan Bambang. Pengusaha itu mengaku, untuk mengurus satu izin saja harus datang ke beberapa OPD. Ia mencontohkan, saat mengurus izin genset di Pemprov Banten. Selain harus ke DPMPTSP Banten, ia juga harus mendatangi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).  Padahal, tambahnya, para pengusaha ingin izin yang cepat sehingga investasi yang mereka tanamkan berputar dengan cepat juga.

Terpisah, Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten Agus R Wisas membenarkan bila layanan perizinan di Banten harus dibenahi. “Sebetulnya standar pelayanan sudah bagus, tapi dalam tiga tahun terakhir, di lapangan, layanan perizinan sering keluar dari SOP (standar operasional prosedur-red). Akibatnya, terjadi penumpukan berkas sehingga proses izin semakin lama,” katanya.

Agus menambahkan, penumpukan berkas terjadi lantaran dinas terkait harus melaporkan terlebih dulu berkas yang masuk kepada kepala daerah. “Mungkin tujuannya bagus, supaya gubernur tahu semua tentang siapa dan izin tentang apa, tapi ini membuat rentang waktu yang lama dalam proses pembuatan izin. Ini tidak hanya merugikan pengusaha, tapi juga merugikan iklim investasi di Banten,” tegasnya.

Mantan anggota DPRD Banten itu menambahkan, ke depan Pemprov Banten diharapkan menerapkan proses izin sesuai SOP. Sehingga, pengusaha dibantu dan dilayani dalam mengurus administrasinya. “Harusnya dengan sistem satu pintu proses izin semakin mudah dan cepat, bukan sebaliknya. Kami berharap gubernur komitmen untuk mempermudah layanan perizinan dan percaya terhadap DPMPTSP,” ungkap Wisas.

Dalam waktu dekat, Kadin Banten akan menginventarisasi persoalan perizinan yang dihadapi para pengusaha di Banten sehingga bisa memberikan rekomendasi kepada Pemprov Banten. “Selama ini pengusaha mengeluhkan proses perizinan usaha. Ini tidak sesuai dengan komitmen gubernur yang akan mempermudah investasi di Banten. Kita khawatir akibat rumitnya mengurus perizinan, justru banyak usaha yang tidak berizin alias ilegal,” tegasnya.

Pernyataan sama diungkap Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Banten Dedi Muhdi. Ia juga mengakui mengurus perizinan di Banten tergolong ribet. Padahal, pemerintah pusat sudah memberikan kelonggaran terkait izin investasi kendati hanya mengeluarkan izin-izin yang bersifat umum. “Teknis perizinan di daerah memang masih ribet. Itu terlihat tidak satu pintunya proses perizinan. Kalau misalkan butuh rekomendasi dari Dinas Pariwisata kita harus jalan ke kesana. Jadi tidak one stop service,” ujarnya melalui sambungan telpon seluler, Kamis (12/9). 

Pria yang akrab disapa Dedi itu memaparkan pengalaman saat mengurus perizinan event organizer (EO). Selain ke DPMTSP, ternyata membutuhkan persyaratan dari Dinas Pariwisata. Idealnya, kata dia, perizinan investasi harus memiliki jangka waktu maksimal. Penetapan sistem OSS yang dilakukan pemerintah pusat berdampak positif bagi investor.  “‘Berbeda dinas, maka kemudian butuh waktu lama dan proses di dua dinas itu butuh waktu lama. Tidak jelas waktunya,” katanya.

Pemerintah daerah  harus meningkatkan SDM  dan peningkatan perangkat kerja. “Sistemnya harus diubah dan targetnya jelas. Pengusaha itu yang terpenting mendapatkan pelayanan jelas dan targetnya terukur,” terangnya.

Dikonfirmasi secara terpisah, Ketua Kadin Kota Cilegon Sahruji malah mengatakan, sejauh ini belum menerima keluhan terkait berbelit-belitnya proses perizinan dari pengusaha-pengusaha yang menjadi anggota Kadin Cilegon. Namun, jika hal itu terjadi, Kadin siap menjembatani antara pengusaha dan pemerintah.  “Perizinan memang harus dibuat sesederhana mungkin untuk mendorong iklim investasi dengan baik,” ujarnya. (bam-nna-den-fdr/alt/ira)

Tags: investasi BantenPemprov Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Jalan Aat-Rusli Dibersihkan

Next Post

Dinkes Banten Bagikan Vitamin Nyaris Kedaluwarsa

Related Posts

DPRD Banten Soroti PAD yang Belum Optimal dalam 21 Catatan LKPJ Pemprov Banten 2025
Berita Utama

DPRD Banten Soroti PAD yang Belum Optimal dalam 21 Catatan LKPJ Pemprov Banten 2025

by Yusuf Permana
Jumat, 1 Mei 2026 09:37

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banten menyoroti kinerja keuangan daerah dalam 21 catatan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)...

Read moreDetails

Pemprov Banten Ikuti Kebijakan Pusat, Pajak Kendaraan Listrik Resmi Digratiskan

Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Wagub Banten Soroti Dampak ke PAD

Tujuh Diplomat Hadiri Seba Baduy Hari Ini

Musrembang RKPD 2027, Banten Fokus Tekan Pengangguran

Deden Apriandhi Dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Banten

Biro Umum Berikan Penghargaan kepada Kartini Masa Kini

Belasan Perda di Banten Mandek, Pemprov Alasan Minim SDM

Belasan Perda Masih Mandek, Ini Kata Pemprov Banten

IPM Banten 2025 Tembus 77,25, DPRD Apresiasi Sinergi Kebijakan Pusat dan Daerah

Next Post
Dinkes Banten Bagikan Vitamin Nyaris Kedaluwarsa

Dinkes Banten Bagikan Vitamin Nyaris Kedaluwarsa

Nasdem Benarkan Pembentukan Koalisi Perubahan

Pilkada Kota Cilegon: Awab Pepet Restu NasDem

BLK Pesantren Tingkatkan Kemampuan Santri

BLK Pesantren Tingkatkan Kemampuan Santri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Maut Mobil Pejabat di Pandeglang Bertambah Jadi 2 Orang

Jumat, 1 Mei 2026 19:15

Dewan Minta Raperda Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang Segera Disempurnakan

Jumat, 1 Mei 2026 18:43

Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Banten 2025, DPRD Beri 21 Catatan

Jumat, 1 Mei 2026 17:46

DPRD Kabupaten Serang Minta Bank Banten Tingkatkan Kepercayaan Publik

Jumat, 1 Mei 2026 17:46

Wacana Penghapusan Prodi Disorot, Akademisi: Kampus Bukan Pabrik Tenaga Kerja

Jumat, 1 Mei 2026 17:45

Belum Lengkap, Kejari Lebak Kembalikan Berkas Perkara Wanita Sumpah Injak Alquran

Jumat, 1 Mei 2026 17:43

Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Maut Mobil Pejabat di Pandeglang Bertambah Jadi 2 Orang

Jumat, 1 Mei 2026 19:15

Dewan Minta Raperda Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang Segera Disempurnakan

Jumat, 1 Mei 2026 18:43

Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Banten 2025, DPRD Beri 21 Catatan

Jumat, 1 Mei 2026 17:46

DPRD Kabupaten Serang Minta Bank Banten Tingkatkan Kepercayaan Publik

Jumat, 1 Mei 2026 17:46

Wacana Penghapusan Prodi Disorot, Akademisi: Kampus Bukan Pabrik Tenaga Kerja

Jumat, 1 Mei 2026 17:45

Belum Lengkap, Kejari Lebak Kembalikan Berkas Perkara Wanita Sumpah Injak Alquran

Jumat, 1 Mei 2026 17:43

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Maut Mobil Pejabat di Pandeglang Bertambah Jadi 2 Orang

by Moch. Madani Prasetia
Jumat, 1 Mei 2026 19:15

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jumlah korban meninggal dunia dalam kecelakaan maut mobil Kijang Innova yang dikemudikan Kepala DPMPTSP Pandeglang, Ahmad Mursidi,...

Dewan Minta Raperda Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang Segera Disempurnakan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 1 Mei 2026 18:43

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang segera melakukan pembahasan dengan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak